5 Pengakuan SBY telah perjuangkan pilkada langsung disahkan DPR
Merdeka.com - Aksi 'cantik' dimainkan Partai Demokrat selama pembahasan RUU Pilkada hingga pengesahan yang dimenangkan kubu pendukung pilkada via DPRD. Berbalik arah dengan menyatakan mendukung pilkada langsung, Fraksi Demokrat memaksa mengajukan 10 syarat yang harus diakomodir dalam draf RUU.
Namun, di saat-saat genting penentuan, pada Jumat (26/9) dini hari, Fraksi Demokrat memilih walk out dengan alasan syarat yang diajukan tidak masuk dalam opsi voting. Partai-partai pendukung Jokowi pun harus gigit jari karena tambahan suara yang mereka harapkan dari Partai Demokrat buyar, meski ada 6 anggota Demokrat yang tidak ikut walk out.
Presiden SBY yang juga ketua umum Partai Demokrat mengaku kecewa dengan hasil itu. Dia mengaku telah berjuang dengan memerintahkan fraksinya di DPR untuk melakukan lobi namun tidak berhasil memasukkan 10 syarat yang diinginkan.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Siapa yang dipecat dari partai politik? Sayangnya, pada tahun 2018, ia dipecat dari partai tersebut karena dituduh melakukan kecurangan suara pada pemilu sebelumnya.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Siapa pendiri Partai Demokrat? Gagasan pendirian Partai Demokrat pertama kali muncul dari SBY.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
Berikut beberapa reaksi SBY yang disampaikan dia dalam jumpa pers dari Washington DC seperti yang dirangkum merdeka.com, Sabtu (27/9):
Kecewa dengan proses politik di DPR
SBY menyatakan kecewa atas hasil voting RUU Pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan DPR. "Saya kecewa dengan hasil proses politik yang ada di DPR RI, meskipun saya menghormati proses itu sebagai seorang demokrat, tapi sekali lagi saya kecewa dengan proses dan hasil yang ada," kata SBY seperti dikutip Antara.Dia menegaskan kekecewaan itu karena usulan Partai Demokrat di DPR terkait RUU Pilkada yaitu opsi ketiga pemilihan langsung dengan sepuluh syarat sehingga pelaksanaan pilkada langsung tidak lagi ada ekses negatif ditolak oleh Fraksi lain yang ada di DPR RI.
Utus seseorang lobi pimpinan DPR
SBY mengaku memantau perkembangan di DPR saat rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada berlangsung. SBY yang sedang berada di Washington DC bahkan mengutus seseorang untuk menemui pimpinan DPR."Dalam keadaan seperti itu, saya sebetulnya berusaha tidak dilakukan voting. Terlebih meski saya diberitahu perkembangan situasi yang khas, Fraksi Partai Demokrat walkout dan berita yang masuk pada saya mengapa walkout, tidak diwadahi usulan Demokrat. Saya masih ingin ditunda votingnya, seseorang saya utus untuk berkomunikasi langsung dengan pimpinan DPR RI yang berasal dari koalisi non parpol," tutur SBY.SBY mengatakan, dia masih berharap, usulan 10 syarat pilkada langsung yang diajukan Partai Demokrat masih bisa dibahas di forum lobi ketimbang langsung masuk ke agenda voting."Pada saat yang kritikal itu sebenarnya saya masih berharap sekali lagi dilakukan lobi, kalau memang opsi itu ada yang mendukung berarti formulasi berubah pilkada DPRD dan pilkada langsung dengan perbaikan," ujarnya.SBY menjelaskan, saat Demokrat mengajukan usul 10 syarat pilkada langsung, dia telah memerintahkan anggota fraksinya memperjuangkan melalui Panja RUU Pilkada."Saya ikuti terus dan minta diperjuangkan habis habisan tetapi di Panja tidak tembus, lobi tidak tembus, dan dari laporan yang saya terima semua fraksi dalam lobi dan panja menolak usulan Partai Demokrat," ujar SBY.
Demokrat akan gugat UU Pilkada ke MA atau MK
SBY yang menyatakan kekecewaannya atas hasil voting DPR terkait pengesahan RUU Pilkada. Atas hasil itu, SBY mengatakan, partainya akan melakukan gugatan uji materi ke Mahkamah Agung atau ke Mahkamah Konstitusi."Dengan hasil ini, saya sampaikan ke rakyat Indonesia, Partai Demokrat rencanakan untuk ajukan gugatan hukum, dipertimbangkan mana yang tepat, ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi," katanya.
Rakyat tidak beri mandat kepada DPRD pilih kepala daerah
SBY kemudian mengungkapkan sejumlah alasan. Dalam pemilu legislatif lalu, ketika rakyat memilih anggota DPRD, dalam pikiran mereka pemilihan gubernur, bupati dan wali kota tetap langsung. "Mereka tidak membayangkan setelah pilih wakil rakyat tiba-tiba DPRD memiliki kewenangan, power, memiliki otoritas untuk memilih gubernur, bupati dan walikota.""Berarti ini mengingkari proses pemilu legislatif di mana rakyat tidak membayangkan, tidak tahu bahwa tiba-tiba yang menjadi mandat di DPRD itu tidak kita hormati kedaulatan rakyat itu," imbuhnya."Dalam arti lain, sebenarnya rakyat tidak beri mandat pada anggota DPRD, untuk memilih kepala daerah, gubernur, bupati maupun wali kota," tegas SBY.
SBY: Berat bagi saya tandatangani UU Pilkada
Menanggapi disahkannya UU Pilkada ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku kecewa. SBY sejak awal berharap pilkada bisa dilakukan secara langsung."Bagi saya berat untuk tandatangani UU Pilkada DPRD manakala ada pertentangan dengan UU lain, misal UU Pemerintahan Daerah," kata SBY di Washington DC, Amerika Serikat, Jumat (26/9).SBY mencontohkan UU Pilkada akan bertentangan dengan UU Pemerintah Daerah. "Ada klausul yang mengatur tugas, fungsi dan kewenangan DPRD atas semua itu Partai Demokrat ke depan ini, yang pertama, kami tetap konsisten pada sikap dan pilihan bahwa pilkada yang paling baik adalah pilkada langsung dengan 10 perbaikan," jelasnya.SBY mengatakan, sebenarnya rakyat tidak memberi mandat pada anggota DPRD untuk memilih kepala daerah seperti gubernur, bupati dan wali kota. Dulu dalam UUD sebelum ada perubahan, presiden dan wakil presiden secara jelas keduanya dipilih dan diberhentikan oleh MPR."Di sini tidak ada UU yang memberikan DPRD otoritas untuk memilih kepala daerah," katanya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaTotal sebanyak empat pagar DPR jebol oleh demonstran yang menolak pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaSBY juga menegaskan janji menyukseskan pemerintahan Presiden Prabowo untuk lima tahun ke depan.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, sikap Partai Demokrat ialah bersama rakyat.
Baca SelengkapnyaSBY menilai ajakan PDIP dan Gerindra baik untuk transparansi politik
Baca SelengkapnyaJuru Bicara DPP PDIP, Chico Hakim menyatakan, keputusan itu adalah kemenangan demokrasi.
Baca SelengkapnyaSBY hadir bersama rombongan Majelis Tinggi Partai lainnyaib menyampaikan langsung dukungannya tersebut kepada Prabowo.
Baca SelengkapnyaSBY bahkan membanggakan sosok Prabowo sebagai sahabat lama yang turut berjuant sejak zaman Taruna TNI
Baca Selengkapnya