51 TPS di Jawa Tengah lakukan pemungutan suara ulang
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan sebanyak 51 tempat pemungutan suara di wilayahnya, melakukan pemungutan suara ulang. Pemungutan suara ulang tersebut dilakukan karena banyak surat suara yang tertukar.
"Semua surat suara yang tertukar di 51 TPS tersebut terjadi di 14 kabupaten yang ada di Jawa Tengah. Surat suara yang tertukar tersebut kebanyakan merupakan surat suara di DPRD kabupaten," ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah, Joko Purnomo di Hotel Horison Purwokerto, Sabtu (19/4).
Joko menyebutkan 14 kabupaten kota yang melakukan pemungutan suara ulang meliputi Rembang 7 TPS, Pati 2 TPS, Jepara 3 TPS, Sragen 6 TPS, Karanganyar 3 TPS, Boyolali 2 TPS, Kabupaten Semarang 1 TPS, Kabupaten Magelang 2 TPS, Kabupaten Tegal 3 TPS, Kota Tegal 2 TPS, Kabupaten Brebes 15 TPS, Purbalingga 1 TPS, Wonosobo 1 TPS dan Banyumas 3 TPS.
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
-
Kenapa ada pemungutan suara ulang di Jateng? Pemilu ulang harus dilakukan di beberapa daerah karena terjadinya pelanggaran saat pemungutan suara. Kondisi seperti ini juga terjadi di wilayah Jawa Tengah.
-
Bagaimana pemungutan suara ulang dilakukan di Tegal? Pemungutan suara di TPS ini harus dilakukan karena ada satu pemilih dari Kota Depok, Jawa Barat, yang diperbolehkan dalam memberikan hak suaranya. Saat memilih, dia hanya menyertakan KTP dan tidak membawa surat DPTb yang melanggar aturan pemilu.
-
Bagaimana cara mengetahui surat suara rusak? Surat suara yang dianggap tidak sah untuk Pemilu Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota, dan Anggota DPD antara lain adalah surat suara yang kehilangan materai, memiliki tanda tangan lebih dari satu orang pada lembar surat suara yang sama, memiliki tanda tangan palsu, atau memiliki coretan yang mengakibatkan keraguan atas pilihan yang sah.
-
Apa yang membuat pemungutan suara ulang di Rembang? 'Kita mengulang di tiga jenis pemilihan yaitu DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Permasalahannya ada pemilih yang kelebihan surat suara,' kata M. Ika Iqbal Fahmi, dikutip dari kanal YouTube Liputan6 Semarang pada Senin (19/2).
-
Apa penyebab perselisihan hasil pemilu? Perselisihan hasil pemilu merujuk pada ketidaksepakatan atau konflik yang timbul terkait dengan proses pemilihan umum.
"Jumlah tersebut masih terhitung sedikit dibanding jumlah TPS yang ada di Jawa Tengah yang sebanyak 77.623 TPS. Banyumas ini yang paling terakhir melakukan pemungutan suara ulang. Kami berharap Senin ini akan selesai, karena Rabu akan dilakukan perhitungan rekapitulasi suara akan dilakukan di tingkat provinsi," ujarnya.
Untuk pemungutan suara yang dilakukan di Banyumas, KPU Jawa Tengah masih menunggu pertemuan dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gumelar. KPU Jawa Tengah menargetkan paling lambat pemungutan suara dilakukan pada Senin (21/4). (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaPenghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa kekurangan surat suara di sejumlah TPS di Depok jadi viral di media sosial
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Bekasi merekomendasikan pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaSelain ada warga mencoblos lebih dari satu kali, terjadi pembagian surat suara di Jayapura.
Baca SelengkapnyaEmpat TPS di Kabupaten Buleleng dan satu TPS di Kabupaten Gianyar, Bali.
Baca SelengkapnyaPenghitungan perolehan suara hanya dilakukan untuk pemilihan anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara ulang di TPS 043 ini dilakukan karena terdapat 18 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mendapatkan surat suara yang tak seharusnya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, 84 pemilih tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK) maupun DPTb.
Baca SelengkapnyaAfifuddin juga menjelaskan ada beberapa alasan dilaksanakan PSU, PSS dan PSL.
Baca Selengkapnya