Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Parpol baru daftar badan hukum, dari Partai Idaman sampai Beringin

6 Parpol baru daftar badan hukum, dari Partai Idaman sampai Beringin Rhoma Irama mendeklarasikan Partai IDAMAN. ©2015 Merdeka.com/rizki erzi andwika

Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM secara resmi membuka pendaftaran partai politik baru menjadi badan hukum sekaligus memulai proses verifikasi parpol peserta Pemilu 2019. Pendaftaran parpol menjadi badan hukum dibuka mulai 24 Mei-29 Juli 2016.

Saat ini sudah ada enam parpol yang mengajukan permohonan. Enam partai baru tersebut antara lain Partai Rakyat, Partai Pribumi, Partai Idaman, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Indonesia Kerja, dan Partai Beringin Karya.

"Juli harus sudah masuk semua syarat administrasi. Pengumuman lolos badan hukum Oktober," ujar Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Tehna Bana Sitepu di Jakarta, Selasa (24/5).

Orang lain juga bertanya?

Dokumen-dokumen yang wajib diserahkan oleh parpol baru yakni akta pembentukan parpol, kepengurusan parpol, surat keterangan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri (Kesbangpol), surat domisili kantor dan syarat minimal kepengurusan.

partai berkarya

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan, jika parpol lolos badan hukumnya, tidak serta merta langsung menjadi partai peserta pemilu. "Nanti syarat ikut pemilu ada di UU Pemilu," kata Yasonna.

Pembukaan pendaftaran partai politik baru menjadi badan hukum sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Pasal 51 ayat (1a). Verifikasi partai politik menjadi badan hukum paling lambat dilakukan 2,5 tahun sebelum hari pemungutan suara pada pemilihan umum.

Ada dua jenis verifikasi partai politik yakni verifikasi dokumen administrasi yang disampaikan partai politik dan verifikasi faktual dengan melakukan survei langsung ke kantor DPP, DPD tingkat I, DPD tingkat II, serta tingkat kecamatan. Ini untuk memastikan kebenaran antara data fisik dan data lapangan. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024

Logo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Parpol Daftarkan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024
Ini Syarat Parpol Daftarkan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024

Ada 18 partai politik yang lolos verifikasi untuk ikut dalam pesta demokrasi lima tahun mendatang.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU

Aturan ini, kata dia termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tentang Pemilihan Umum pasal 226.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?

Panja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.

Baca Selengkapnya
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada

Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen, PDIP Teratas Disusul Golkar
KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen, PDIP Teratas Disusul Golkar

Total ada delapan dari total 18 partai yang dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres
Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres

Terkait dengan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Rampung Verifikasi Administrasi, Lima Partai 100% Penuhi Syarat
KPU DKI Rampung Verifikasi Administrasi, Lima Partai 100% Penuhi Syarat

Lima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.

Baca Selengkapnya
Sikapi Putusan MK, Partai Buruh Bersiap Usung Anies di Pilkada Jakarta Bersama PDIP dan Hanura
Sikapi Putusan MK, Partai Buruh Bersiap Usung Anies di Pilkada Jakarta Bersama PDIP dan Hanura

Usai gugatan dikabulkan, Partai Buruh mempertimbangkan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta bersama PDIP dan Hanura.

Baca Selengkapnya
Persyaratan PPS Pilkada 2024, Apa Saja Dokumen yang Harus Dipersiapkan?
Persyaratan PPS Pilkada 2024, Apa Saja Dokumen yang Harus Dipersiapkan?

Ada beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Apa saja?

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Caketum Golkar Resmi Dibuka, Begini Syaratnya
Pendaftaran Caketum Golkar Resmi Dibuka, Begini Syaratnya

Sejumlah persyaratan telah ditetapkan oleh Ketua Panitia Pengarah Rapimnas & Munas XI Partai Golkar, Adies Kadir.

Baca Selengkapnya