701 Bacaleg dari 16 Parpol terdaftar di KPUD Tangsel
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah kota Tangerang Selatan telah menerima 701 bakal calon anggota legislatif yang siap bertarung di ajang Pileg 2019 nanti. Jumlah itu, berasal dari 16 partai politik peserta Pemilu yang telah menyerahkan berkasnya hingga dini hari Selasa (17/7/) malam tadi.
Ketua KPUD Tangsel, Bambang Dwitoro menjelaskan, 12 parpol baru menyerahkan berkas Bacalegnya di hari terakhir kemarin, sementara 4 parpol lainya sudah melakukan penyerahan berkas sehari sebelumnya.
"Telah terdaftar semua partai. Untuk jumlah Caleg sebanyak 701 Caleg. Jadi ada partai-partai yang tidak full memenuhi kuotanya," katanya, Rabu (18/7).
-
Bagaimana pengaruh caleg terhadap elektabilitas partai? 'Kemudian soal calegnya. Caleg kan sebagai vote gathers, seberapa kuat atau tidaknya ketokohan para caleg juga mempengaruhi dukungan terhadap partai,' tambah Hanggoro.
-
Siapa saja caleg petahana yang gagal di Pemilu? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024. Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Siapa saja yang daftar jadi calon legislatif? KPU Gunungkidul DIY, mencatat ada empat narapidana yang mendaftar sebagai bakal caleg DPRD kabupaten setempat untuk Pemilu 2024.
-
Apa itu Pilkada Inklusif? Pilkada yang inklusif adalah hak setiap warga negara, termasuk difabel. Ia menjelaskan bahwa difabel adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Kenapa beberapa partai belum mendaftar calon di Pilkada Dharmasraya? Ia mengatakan, dari informasi Silon yang diperoleh, 5 parpol yang belum mendaftarkan paslon KPU Dharmasraya memiliki akumulasi suara sah sebanyak 8716 suara, atau 6,33% dari total suara sah pemilu anggota DPRD Dharmasraya tahun 2024, dengan artinya kurang dari ambang batas yang ditetapkan.
Dia mengungkapkan, terdapat 6 partai politik yang tidak memenuhi kuota 50 Bacaleg sehingga ada beberapa daerah pemilihan (Dapil) yang kuota Bacalegnya tidak terpenuhi oleh partai politik.
"Ada beberapa partai yaitu PPP, Hanura, Berkarya, PKPI,PSI dan Garuda. Harusnya kan di Tangsel itu partai kuotanya 50 (Bacaleg). Tapi ada partai yang tidak melengkapi. Paling sedikit itu Partai Garuda hanya menyertakan tiga calon anggota DPRD Tangsel," terang Bambang.
Bambang menambahkan, dari Bacaleg yang terdaftar tersebut, 427 Bacaleg diantaranya laki-laki dan 274 merupakan Bacaleg perempuan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya ada 12 parpol yang 580 bacalegnya lolos karena berhasil memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaLogo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaNama-nama Caleg Terancam Gagal Dapat Kursi DPR Meski Dapat Ratusan Ribu
Baca SelengkapnyaTotal ada delapan dari total 18 partai yang dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaDeretan nama caleg yang berhasil lolos parlemen untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah didapat berdasarkan penghitungan lewat metode Sainte Lague.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaLima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.
Baca SelengkapnyaKPU RI menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI sebanyak 668 orang
Baca SelengkapnyaKPU telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRatusan Bacaleg batal bertarung karena sejumlah persoalan
Baca SelengkapnyaBawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca Selengkapnya