713 Calon legislatif berebut 50 kursi DPRD Kota Bekasi
Merdeka.com - Sebanyak 713 bakal calon anggota legislatif dari 16 partai politik peserta pemilihan umum 2019 di Kota Bekasi, telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum setempat. Ratusan orang itu bakal berebut 50 kursi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah tersebut.
Komisioner KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo mengatakan, pendaftaran dibuka sejak 4-17 Juli. Menurut dia, tahapan berikutnya adalah perbaikan berkas pencalonan mulai 22-31 Juli. Ada pun Parpol harus mengembalikan perbaikan pada 1-7 Agustus.
"Kami akan menyusun daftar calon sementara pada 12-14 Agustus," katanya di Bekasi, Minggu (22/7).
-
Kenapa caleg terpilih PDIP mundur? 'Sebelum mereka bertempur ada aturan main itu namanya, mereka (enam caleg) surat pengunduran diri termasuk saya. Sudah proses nanti kalau terjadi permasalahan ini diselesaikan dengan kemenangan di wilayah itu,' kata Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto Rabu (5/6).
-
Bagaimana caleg terpilih mengajukan pengunduran diri? 'Syarat atau dokumen yang diperlukan yang dipersyaratkan adalah serahkan dokumen paling lambat 5 hari setelah penetapan paslon. Berupa surat pengajuan diri sebagai anggota DPR DPD dan DPRD terpilih,' jelas dia.
-
Kenapa caleg terpilih harus mundur? Hal itu sesuai dengan UU Pilkada bahwa anggota DPR, DPD dan DPRD yang mendaftar sebagai calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari jabatannya.
-
Apa syarat caleg terpilih maju pilkada? Caleg terpilih itu harus bersedia mengundurkan diri.
-
Siapa saja caleg petahana yang gagal di Pemilu? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024. Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Siapa yang dipecat dari partai politik? Sayangnya, pada tahun 2018, ia dipecat dari partai tersebut karena dituduh melakukan kecurangan suara pada pemilu sebelumnya.
Dia mengatakan, setelah meminta tanggapan dari masyarakat, baru ditetapkan daftar calon tetap, kemudian tahapan berikutnya yaitu masa kampanye mulai 13 Oktober 2018 hingga 13 April 2019. Ada pun pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April tahun depan.
Kanti mengatakan, ada enam daerah pemilihan di Kota Bekasi. Di antaranya, Dapil I (Kecamatan Bekasi Selatan-Bekasi Timur, Dapil II (Kecamatan Bekasi Utara), Dapil III (Kecamatan Rawalumbu-Bantargebang-Mustikajaya), Dapil IV (Jatiasih-Jati Sampurna), Dapil V (Pondok Gede-Pondok Melati) dan Dapil VI (Bekasi Barat-Medan Satria).
Sedangkan jumlah suara yang diperebutkan diprediksi tak jauh beda dengan jumlah pemilih pada pemilihan Wali Kota Bekasi-Wakil Wali Kota Bekasi dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat tahun ini sebanyak 1,4 juta jiwa.
"Mayoritas partai politik mendaftar sesuai kursi yang tersedia, tapi ada juga yang lebih sedikit," jelasnya.
Partai Garuda misalnya hanya mendaftarkan 21 Bacaleg, lalu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan 46 orang, dan PKPI yang hanya 16 orang. Sedangkan, partai lain semuanya sesuai dengan jumlah kursi yang diperebutkan, sebanyak 50 orang.
Pada periode sebelumnya, 50 kursi DPRD Kota Bekasi diisi sembilan parpol. Di antaranya PDI Perjuangan 12 kursi, Golkar 8 kursi, PKS 7 kursi, Gerindra 6 kursi, Demokrat 4 kursi, Hanura 4 kursi, PAN 4 kursi, PPP 4 kursi sedangkan PKB 1 kursi.
Dalam pemilu tahun depan, mayoritas anggota DPRD periode 2014-2019 mendaftar lagi. Namun, ada juga yang tidak dicalonkan, serta 'dilempar' ke provinsi. Banyak juga wajah pendatang baru yang mencari peruntukan.
Misalnya, politikus PKS Ariyanto Hendrata tak lagi maju menjadi caleg. Bahkan ia berseloroh ingin menjadi marbot masjid, setelah dua periode duduk di kursi lembaga legislatif Kota Bekasi.
"Mau jadi marbot masjid saja," ujarnya.
Syafrudin, harus mundur dari kursi komisionir KPU Kota Bekasi untuk menjadi caleg dari Partai Golkar. Ia menjadi karena tak bisa lagi menjadi komisionir, karena sudah dua periode.
"Ingin mengawali karir politik menjadi legislator," katanya yang maju dari Dapil Medansatria dan Bekasi Barat.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menjadi satu-satunya ketua umum partai parlemen yang maju sebagai calon legislatif bernomor urut satu.
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaUntuk gabungan suara partai politik ditambah caleg, PAN menduduki peringkat pertama yakni 244.983 Suara.
Baca SelengkapnyaKepala daerah rela mundur demi maju sebagai caleg di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAde Bhakti menyampaikan salah hormat kepada partai yang sempat mengusungnya di Pilwalkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPeluang mencalonkan Anies itu pun terbuka lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus aturan baru bagi calon kepala daerah
Baca SelengkapnyaSaid diketahui sudah lima kali terpilih menjadi Anggota DPR RI sejak 2004. Said menyebut dia kembali maju pada Pileg 2024 lalu karena perintah partai.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaPerebutan kursi antara calon anggota DPR petahana dan wajah baru tersaji di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaAda dua caleg terpilih yang mengundurkan diri karena akan maju di Pilgub Banten yakni Andra Soni dari Partai Gerindra dan Ade Sumardi dari Partai PDIP.
Baca Selengkapnya