Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

8 Parpol Parlemen Ambil Langkah Hukum jika MK Putuskan Sistem Pemilu Coblos Partai

8 Parpol Parlemen Ambil Langkah Hukum jika MK Putuskan Sistem Pemilu Coblos Partai Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya dan tujuh partai di parlemen siap ambil langkah politik dan hukum apabila Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan sistem pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup atau coblos partai.

"Golkar lah ya bersama dengan tujuh partai politik yang lain akan mengambil langkah-langkah. Ya, mungkin langkah politik atau langkah hukum lagi seperti itu,” kata Doli, kepada wartawan, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5).

Namun, Doli belum menjelaskan secara detail langkah politik atau langkah hukum apa yang bakal dilakukan. Sebab, putusan resmi MK belum keluar. Oleh karena itu, dia meminta semua pihak bersabar menunggu putusan MK terkait uji materi UU Pemilu tentang sistem Pemilu.

Orang lain juga bertanya?

“Kita belum bisa berandai-andai lah. Yang saya katakan tadi, saya sih masih yakin dan percaya hakim konstitusi kita itu masih berpikir jernih mempertimbangkan berbagai implikasi kalau terjadi perubahan yang drastis seperti ini. Jadi kita tunggu saja,” ujar Doli.

Namun, Doli mengingatkan bahwa perubahan sistem Pemilu dari proposional terbuka atau coblos caleg menjadi tertutup atau coblos partai pasti akan berdampak pada tahapan Pemilu yang sudah berjalan.

Dia mencontohkan, terdapat hampir 300 ribu sampai 400 ribu bakal calon legislatif (bacaleg) yang mendaftarkan diri ke KPU. Mereka akan terdampak jika Pileg 2024 akhirnya digelar dengan sistem coblos partai.

"400 ribu orang ini sekarang sudah terlibat, Mereka datang ke pengadilan, mereka udah keluar duit buat kesehatan, udah macam-macam. Tiba-tiba enggak jadi. Ini kan yang nanti akan menimbulkan masalah. Masalahnya bukan hanya di parpol aja saya kira. Nanti juga (berpengaruh pada) persiapan (aturan),” paparnya.

Menurut Doli, mengubah sistem pemilu sama seperti memulai lagi dari nol atau dari awal. Padahal, tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan selama lebih dari 11 bulan.

“Kalau Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kan katanya chaos, ya bisa jadi gitu. Tapi paling tidak, kalau tidak terjadi chaos, energi yang selama ini sudah kita buang selama 11 bulan ini itu akan wasting, akan sia-sia,” tuturnya.

Selain itu, Doli mengungkapkan, perubahan sistem pemilu secara tiba-tiba bakal menimbulkan ketidakpastian di masyarakat yang mayoritas sudah mengetahui bakal mencoblos langsung gambar caleg pilihan mereka.

"Masyarakat kita harus membutuhkan waktu yang cukup lama. Mensosialisasikan itu enggak mudah loh berubah sistem gitu. Dan ini bisa menimbulkan ketidakpastian. Masyarakat nanti jadi enggak percaya, ini mana yang bener sebenernya," imbuh dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru

Menurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini,  Siasat Akali Putusan MK?
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini, Siasat Akali Putusan MK?

Anggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, Komisi II dan KPU Akan Rapat Senin Pekan Depan
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, Komisi II dan KPU Akan Rapat Senin Pekan Depan

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
DPR akan Evaluasi MK Buntut Putusan Syarat Ambang Batas Pilkada 2024
DPR akan Evaluasi MK Buntut Putusan Syarat Ambang Batas Pilkada 2024

DPR akan mengevaluasi posisi Mahkamah Konstitusi dalam jangka menengah dan panjang karena dianggap mengerjakan banyak urusan yang bukan menjadi kewengan.

Baca Selengkapnya
Fraksi Golkar DPR Bantah Rapat Baleg Bahas RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK
Fraksi Golkar DPR Bantah Rapat Baleg Bahas RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK

Golkar menegaskan, pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Ambang Batas Pilkada, KPU Ingin Konsultasi dengan DPR Sebelum Sosialisasi ke Parpol
MK Ubah Syarat Ambang Batas Pilkada, KPU Ingin Konsultasi dengan DPR Sebelum Sosialisasi ke Parpol

KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR RI terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas persyaratan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya