817 Ribu warga terancam tak bisa ikut Pilgub Banten
Merdeka.com - Belum memiliki KTP Elektronik (e-KTP) yang merupakan syarat untuk bisa menggunakan hak pilih, ratusan ribu masyarakat Banten terancam tidak bisa menggunakan hak pilih mereka pada Pilgub Banten 2017 mendatang. Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Nata Irawan.
Hal tersebut menjadi salah satu kendala dalam penyelenggaraan Pilkada di Banten, yang hingga kini tercatat sebanyak 817 ribu penduduk belum mengantongi e-KTP.
"Berdasarkan rekapitulasi, dari 7,8 juta penduduk yang memiliki hak suara, masih ada 817 ribu pemilih yang belum memiliki KTP elektronik," kata Nata.
-
Siapa yang bisa ikut Pilkada? Pilkada: Berfokus pada tingkat lokal, memilih kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan walikota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
-
Siapa saja yang bisa ikut Pilkada? Calon kepala daerah bisa berasal dari partai politik atau independen dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh KPU.
-
Apa hak warga binaan Jawa Tengah di pemilu? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, dalam sebuah perhelatan pemilu, salah satu indikator kesuksesaannya adalah partisipasi pemilih. Guna memastikan hak pilih warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) terlindungi pada Pemilu 2024, Pemprov Jateng melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham).
-
Apa itu Kilangan di Banten? Konon, saat itu sudah ada pabrik gula dengan teknologi sederhana di wilayah Banten Lama bernama Kilangan. Kilangan ini merupakan tempat untuk menggiling tebu, dengan menggunakan batu besar serta tenaga hewan kerbau.
-
Siapa saja yang dapat menjadi peserta pemilu? Menetapkan peserta pemilu, yaitu partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh undang-undang.
-
Siapa saja yang berhak ikut dalam pemilu? Umum: semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal dalam hal usia berhak ikut dalam pemilihan umum, baik memilih atau dipilih, tanpa diskriminasi.
Nata mengungkapkan, Pemprov Banten sejauh ini terus melakukan upaya untuk mencarikan solusi agar persoalan e-KTP tersebut bisa selesai pada saat pelaksanaan Pilkada tanggal 15 Februari nanti.
"Salah satunya, kami sudah lakukan pertemuan dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Banten dan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) di setiap kabupaten/kota agar masalah tersebut bisa selesai tepat waktu," ucapnya.
Nata juga menambahkan, selama menjabat sebagai Plt Gubernur Banten, dirinya berkomitmen untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan instruksi dan arahan dari Mendagri.
"Untuk menjaga keamanan dan stabilitas masyarakat selama proses pemilihan gubernur, kami sudah lakukan rapat koordinasi dengan Forkominda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) agar semuanya bisa berlangsung dengan lancar," ungkap Nata.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaKetiga paslon akan mengikuti kampanye yang dimulai tanggal 25 September besok.
Baca SelengkapnyaAda dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaPemilih potensial tersebut rata-rata akan menginjak usia 17 tahun pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaPencoblosan Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. Total, ada tiga kandidat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaUpaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.
Baca SelengkapnyaKPU-Bawaslu dianggap tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, angka golongan putih atau golput pun tinggi.
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS itu nyaris diamuk warga setelah kisruh DPT.
Baca SelengkapnyaMasyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaDukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.
Baca Selengkapnya