9 Fraksi setuju, pembahasan revisi UU KPK di DPR dilanjutkan
Merdeka.com - Baleg DPR menggelar rapat pembahasan revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Rapat kali ini beragendakan pernyataan sikap 10 fraksi tentang revisi UU KPK ini.
Dalam pandangannya, sembilan fraksi di DPR menyatakan setuju untuk melakukan revisi terhadap UU ini. DPR pun memutuskan untuk melanjutkan pembahasan ke tingkat yang lebih tinggi lagi.
"Sembilan fraksi menyatakan setuju melakukan pembahasan. Kemudian ada satu fraksi yang menolak. Sudah terpenuhi untuk tetap dilanjutkan," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).
-
Siapa yang menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Kenapa Gerindra tidak akan menjadi mayoritas di kabinet Prabowo-Gibran? 'Ya dari Gerindra sedikit lah (jumlahnya),' kata Dasco di Plataran Senayan, Jakarta, Senin (16/9).
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Apa yang terjadi dengan Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Bagaimana Gerindra mengambil keputusan dalam Rapimnas? 'Rapat Pimpinan Nasional adalah forum pengambilan keputusan tertinggi di bawah Kongres, diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat atas persetujuan Ketua Dewan Pembina, Pak Prabowo,' ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Melalui Dadang S Muchtar, Fraksi Golkar menyatakan bahwa Dewan Pengawas harus diisi kalangan profesional. Dalam hal ini yaitu memiliki rekam jejak yang kuat dalam memberantas korupsi.
Sedangkan perwakilan fraksi Demokrat Khatibul Umam Wiranu mengklaim bahwa undang-undang KPK bukanlah kitab suci yang tak bisa diubah. Maka dari itu, menurutnya perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan zaman.
"Setiap undang-undang itu ada masa berlakunya sesuai konteks dan zamannya. Tidak ada satupun undang-undang yang tidak bisa dilakukan perubahan karena undang-undang bukanlah kitab suci yang tidak bisa dibatalkan kecuali oleh tuhan," kata Khatibul.
Selain itu perwakilan fraksi PPP Arsul Sani meminta agar nantinya ketentuan terkait penyadapan harus dirumuskan secara cermat dan memperhatikan putusan MK. Hal lainnya Arsul mempertanyakan ulang perumusan Dewan Pengawas apakah akan berada di luar struktur atau menjadi bagian dalam internal KPK.
"Pembahasan undang-undang ini nantinya bersifat transparan dan terbuka menerima pendapat masyarakat. Maka PPP tidak keberatan revisi UU KPK ini dilanjutkan ke tahap berikutnya," tutur Arsul.
Sisanya, PDIP, PAN, PKB, Hanura, NasDem dan PKS menyatakan sama, setuju revisi UU KPK dilanjutkan. Hanya Gerindra yang menolak tegas dilakukan revisi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaPKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu pengesahan RUU Kesehatan setelah mendengarkan pendapat dua fraksi yang menolak yaitu Demokrat dan PKS.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaAda sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Baca Selengkapnya