Aceng bakal jadi bupati pertama yang lengser karena wanita
Merdeka.com - Harta, tahta, dan wanita. Jika tidak hati-hati, seseorang bisa terjerat ke dalamnya dan menghancurkan kehidupannya. Bupati Garut Aceng HM Fikri sepertinya akan mengalaminya. Mahkamah Agung mengabulkan permohonan pemakzulan Aceng yang diajukan DPRD Garut terkait kasus nikah siri selama empat hari yang dilakukan terhadap gadis 18 tahun, Fani Octora.
Sebelumnya, pada Jumat 21 Desember 2012, sidang paripurna DPRD Garut merekomendasikan sang bupati telah melakukan pelanggaran etika dan UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah serta UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Rabu (23/1) kemarin, Mahkamah Agung melalui juru bicaranya Ridwan Mansyur mengungkapkan, majelis hakim yang diketuai Paulus Effendi Lotulung dan dua hakim anggota Yulius dan Supandi mengabulkan permohonan DPRD Garut. "Mengadili, mengabulkan permohonan DPRD Kabupaten Garut No:172/139/DPRD tanggal 26 Desember 2012," ujar Ridwan.
-
Kapan pelantikan anggota DPRD Jateng? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Kapan Pilgub Banten? Terkait persiapan pemilihan gubernur pada pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, Airin mengaku yakin untuk maju menjadi orang nomor satu di daerah berjuluk provinsi para jawara itu.
-
Siapa nama Bupati Garut yang pertama? Nama Stadion RAA Adiwijaya sendiri diambil dari sosok Bupati Garut yang pertama dengan nama sama.
-
Siapa yang menetapkan calon kepala daerah? KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,
-
Kapan gempa Garut terjadi? Gempa bumi melanda sisi selatan Jawa Barat pada Sabtu (28/4) pukul 23:29 WIB.
-
Kapan Ganjar di Tegal? Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Ma'Hadut Tholabah, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).
Majelis hakim mengabulkan permohonan karena dalam kasus perkawinan siri ini, posisi termohon (Aceng) sebagai Bupati Garut dan juga dinilai telah melanggar sumpah jabatan untuk berbakti pada masyarakat dan bangsa. "Sebab pada perkawinannya tersebut tetap melekat pribadi yang bersangkutan. Sehingga karenanya perilaku pejabat harus diikuti jabatannya," kata Ridwan.
MA, lanjut Ridwan, mempersilakan Aceng mengajukan gugatan jika merasa tidak puas atas putusan itu. "Pihak-pihak yang tidak puas putusan majelis hakim, aturan-aturan hak masyarakat tidak puas, boleh saja. Putusan final, kalau ingin mengajukan gugatan lain silakan," jelasnya. MA akan menyerahkan putusan itu paling lambat satu minggu dan menyerahkan penyelesaian politik selanjutnya kepada DPRD Garut.
Menanggapi putusan itu, Aceng pasrah. "Putusan MA itu final tidak ada upaya hukum lagi. Saya siap, apakah dimakzulkan atau dibatalkan rekomendasi itu," kata Aceng di ruang kerjanya di Garut. Meski pasrah, Aceng sendiri mengaku tetap akan berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya.
Dihubungi terpisah, Eggi Sudjana, salah satu kuasa hukum Aceng mengatakan, MA telah bertindak gegabah. Seharusnya, rekomendasi DPRD Garut itu tidak ditindaklanjuti karena cacat hukum.
Cacat hukum yang dimaksud Eggi adalah, sidang pansus yang digelar terbuka untuk umum, dipenuhi oleh tekanan para demonstran yang hadir dalam ruang sidang. Kemudian, dalam hasil rekomendasi itu, ada tanda tangan sejumlah kiai yang menyatakan mendukung pelengseran Aceng. "Ada dugaan pemalsuan tanda tangan dari kiai itu. Saya sudah laporkan dengan pasal 263 dan 264 KUHP," lanjut Eggi.
Satu lagi, kata Eggi, pergantian anggota Pansus dari Fraksi PPP tidak melalui rapat paripurna DPRD. "Padahal, pembentukan Pansus melalui sidang paripurna dan itu melanggar tata tertib."
Eggi pun menilai putusan itu patut diabaikan. "Ada diskriminasi luar biasa. Banyak bupati dan wali kota seperti Aceng, misalnya kasus wali kota Palembang, bupati Cirebon, kok enggak disuruh mundur oleh Mendagri dan dibikin Pansus," cetus Eggi.
Sementara Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, saat ini pihaknya hanya akan menunggu DPRD Garut bersidang untuk memutuskan nasib Aceng. Sesuai aturan perundang-undangan, proses selanjutnya adalah proses politik.
"Nanti kembali lagi ke DPRD, biar DPRD yang menentukan dan menyimpulkan. Itulah yang dibawa ke sini sebagai usulan andai kata DPRD konsisten dengan konsep awalnya yang sudah diresmikan MA itu, ya dikirim ke sini," papar Gamawan.
Bagaimana jika terjadi lobi politik dan DPRD Garut tidak jadi mencopot Aceng? "Kalau itu terjadi, berarti DPRD tidak konsekuen kan," ujar Gamawan.
Terkait potensi kerusuhan yang akan dilakukan pendukung Aceng, Gamawan menyerahkan hal itu kepada aparat hukum. "Kalau rusuh, ya tinggal nangkap saja," tukasnya.
Masa jabatan Aceng sepertinya memang tinggal menghitung hari. Mantan Ketua Pansus DPRD Garut Asep Achlan mengatakan pihaknya masih akan menunggu salinan putusan MA, kemudian dibahas dalam rapat pimpinan untuk menentukan jadwal rapat paripurna pengambilan keputusan.
Jika DPRD Garut memutuskan melengserkan Aceng, Mendagri Gamawan mengatakan, proses penggantian akan dilakukan secepatnya setelah surat dari DPRD diterima. "Enggak lama. Dalam waktu 30 hari," pungkasnya.
Jika Aceng benar-benar lengser, akan tercatat dalam sejarah bahwa mantan aktivis LSM itu akan menjadi bupati pertama di Indonesia yang diberhentikan di tengah jalan karena urusan dengan wanita. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendagri buka suara mengenai pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki
Baca SelengkapnyaMendagri resmi lantik Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, gantikan Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki
Baca SelengkapnyaMengenai Pj Gubernur yang akan dilantik, menurut Ngabalin, semuanya berdasarkan pertimbangan.
Baca SelengkapnyaDia akan berpasangan dengan Muhammad Syaiful Mujab sebagai calon wakil bupati Tegal.
Baca SelengkapnyaAirin juga sempat berfoto dengan bakal cawagubnya, Ade Sumardi. Mereka tersenyum saling mengepalkan tangan jelang detik-detik penyerahan B1KWK dari DPP PDIP.
Baca SelengkapnyaPDIP mengumumkan dukungan kepada Airin Rachmi Diany sebagai bakal calon Gubernur Banten.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya dan pensiun dini sebagai ASN
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, pengusungan pasangan tersebut berdasarkan adanya kebijakan dari masing-masing partai.
Baca SelengkapnyaSebelum menghadiri acara resmi tersebut, Andika terlihat memeluk sang istri, dan mencium pipi kiri kanannya.
Baca SelengkapnyaGolkar merespons kabar Ade Ginanjar akan menjadi pasangan Dedi Mulyadi di Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaAirin mengungkit kembali perannya selama di Golkar. Di antaranya ikut memenangkan Golkar dan Prabowo-Gibran di Banten, maju Caleg hingga ditugaskan jadi Cagub.
Baca SelengkapnyaSugirah menjadi Plt Bupati Banyuwanqgi, karena Ipuk Fiestiandani kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Banyuwangi 2025 -2030.
Baca Selengkapnya