Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aceng bakal jadi bupati pertama yang lengser karena wanita

Aceng bakal jadi bupati pertama yang lengser karena wanita Bupati Garut Aceng HM Fikri. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Harta, tahta, dan wanita. Jika tidak hati-hati, seseorang bisa terjerat ke dalamnya dan menghancurkan kehidupannya. Bupati Garut Aceng HM Fikri sepertinya akan mengalaminya. Mahkamah Agung mengabulkan permohonan pemakzulan Aceng yang diajukan DPRD Garut terkait kasus nikah siri selama empat hari yang dilakukan terhadap gadis 18 tahun, Fani Octora.

Sebelumnya, pada Jumat 21 Desember 2012, sidang paripurna DPRD Garut merekomendasikan sang bupati telah melakukan pelanggaran etika dan UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah serta UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Rabu (23/1) kemarin, Mahkamah Agung melalui juru bicaranya Ridwan Mansyur mengungkapkan, majelis hakim yang diketuai Paulus Effendi Lotulung dan dua hakim anggota Yulius dan Supandi mengabulkan permohonan DPRD Garut. "Mengadili, mengabulkan permohonan DPRD Kabupaten Garut No:172/139/DPRD tanggal 26 Desember 2012," ujar Ridwan.

Majelis hakim mengabulkan permohonan karena dalam kasus perkawinan siri ini, posisi termohon (Aceng) sebagai Bupati Garut dan juga dinilai telah melanggar sumpah jabatan untuk berbakti pada masyarakat dan bangsa. "Sebab pada perkawinannya tersebut tetap melekat pribadi yang bersangkutan. Sehingga karenanya perilaku pejabat harus diikuti jabatannya," kata Ridwan.

MA, lanjut Ridwan, mempersilakan Aceng mengajukan gugatan jika merasa tidak puas atas putusan itu. "Pihak-pihak yang tidak puas putusan majelis hakim, aturan-aturan hak masyarakat tidak puas, boleh saja. Putusan final, kalau ingin mengajukan gugatan lain silakan," jelasnya. MA akan menyerahkan putusan itu paling lambat satu minggu dan menyerahkan penyelesaian politik selanjutnya kepada DPRD Garut.

Menanggapi putusan itu, Aceng pasrah. "Putusan MA itu final tidak ada upaya hukum lagi. Saya siap, apakah dimakzulkan atau dibatalkan rekomendasi itu," kata Aceng di ruang kerjanya di Garut. Meski pasrah, Aceng sendiri mengaku tetap akan berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya.

Dihubungi terpisah, Eggi Sudjana, salah satu kuasa hukum Aceng mengatakan, MA telah bertindak gegabah. Seharusnya, rekomendasi DPRD Garut itu tidak ditindaklanjuti karena cacat hukum.

Cacat hukum yang dimaksud Eggi adalah, sidang pansus yang digelar terbuka untuk umum, dipenuhi oleh tekanan para demonstran yang hadir dalam ruang sidang. Kemudian, dalam hasil rekomendasi itu, ada tanda tangan sejumlah kiai yang menyatakan mendukung pelengseran Aceng. "Ada dugaan pemalsuan tanda tangan dari kiai itu. Saya sudah laporkan dengan pasal 263 dan 264 KUHP," lanjut Eggi.

Satu lagi, kata Eggi, pergantian anggota Pansus dari Fraksi PPP tidak melalui rapat paripurna DPRD. "Padahal, pembentukan Pansus melalui sidang paripurna dan itu melanggar tata tertib."

Eggi pun menilai putusan itu patut diabaikan. "Ada diskriminasi luar biasa. Banyak bupati dan wali kota seperti Aceng, misalnya kasus wali kota Palembang, bupati Cirebon, kok enggak disuruh mundur oleh Mendagri dan dibikin Pansus," cetus Eggi.

Sementara Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, saat ini pihaknya hanya akan menunggu DPRD Garut bersidang untuk memutuskan nasib Aceng. Sesuai aturan perundang-undangan, proses selanjutnya adalah proses politik.

"Nanti kembali lagi ke DPRD, biar DPRD yang menentukan dan menyimpulkan. Itulah yang dibawa ke sini sebagai usulan andai kata DPRD konsisten dengan konsep awalnya yang sudah diresmikan MA itu, ya dikirim ke sini," papar Gamawan.

Bagaimana jika terjadi lobi politik dan DPRD Garut tidak jadi mencopot Aceng? "Kalau itu terjadi, berarti DPRD tidak konsekuen kan," ujar Gamawan.

Terkait potensi kerusuhan yang akan dilakukan pendukung Aceng, Gamawan menyerahkan hal itu kepada aparat hukum. "Kalau rusuh, ya tinggal nangkap saja," tukasnya.

Masa jabatan Aceng sepertinya memang tinggal menghitung hari. Mantan Ketua Pansus DPRD Garut Asep Achlan mengatakan pihaknya masih akan menunggu salinan putusan MA, kemudian dibahas dalam rapat pimpinan untuk menentukan jadwal rapat paripurna pengambilan keputusan.

Jika DPRD Garut memutuskan melengserkan Aceng, Mendagri Gamawan mengatakan, proses penggantian akan dilakukan secepatnya setelah surat dari DPRD diterima. "Enggak lama. Dalam waktu 30 hari," pungkasnya.

Jika Aceng benar-benar lengser, akan tercatat dalam sejarah bahwa mantan aktivis LSM itu akan menjadi bupati pertama di Indonesia yang diberhentikan di tengah jalan karena urusan dengan wanita. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Tito Ungkap Alasan Achmad Marzuki Dicopot dari Pj Gubernur Aceh
Mendagri Tito Ungkap Alasan Achmad Marzuki Dicopot dari Pj Gubernur Aceh

Mendagri buka suara mengenai pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki

Baca Selengkapnya
Bustami Hamzah Resmi Jabat Pj Gubernur Aceh, Gantikan Achmad Marzuki
Bustami Hamzah Resmi Jabat Pj Gubernur Aceh, Gantikan Achmad Marzuki

Mendagri resmi lantik Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, gantikan Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki

Baca Selengkapnya
Kabar Pergantian Sejumlah Pj Gubernur Jelang Pilkada 2024, Ini Penjelasan Istana
Kabar Pergantian Sejumlah Pj Gubernur Jelang Pilkada 2024, Ini Penjelasan Istana

Mengenai Pj Gubernur yang akan dilantik, menurut Ngabalin, semuanya berdasarkan pertimbangan.

Baca Selengkapnya
Mantan Ajudan Ganjar Pranowo, Bima Eka Sakti Dapat Rekomendasi PDIP Maju Pilkada Tegal
Mantan Ajudan Ganjar Pranowo, Bima Eka Sakti Dapat Rekomendasi PDIP Maju Pilkada Tegal

Dia akan berpasangan dengan Muhammad Syaiful Mujab sebagai calon wakil bupati Tegal.

Baca Selengkapnya
Senyum Semringah Airin Jelang Diumumkan PDIP Diusung Jadi Cagub Banten
Senyum Semringah Airin Jelang Diumumkan PDIP Diusung Jadi Cagub Banten

Airin juga sempat berfoto dengan bakal cawagubnya, Ade Sumardi. Mereka tersenyum saling mengepalkan tangan jelang detik-detik penyerahan B1KWK dari DPP PDIP.

Baca Selengkapnya
Resmi Diusung PDIP jadi Cagub Banten, Airin Salam Metal Bareng Megawati
Resmi Diusung PDIP jadi Cagub Banten, Airin Salam Metal Bareng Megawati

PDIP mengumumkan dukungan kepada Airin Rachmi Diany sebagai bakal calon Gubernur Banten.

Baca Selengkapnya
Langkah Mundur Sekda Maesyal Rasyid dari ASN Demi Maju Pilkada Dinilai Bisa jadi Tradisi Baru Politik Indonesia
Langkah Mundur Sekda Maesyal Rasyid dari ASN Demi Maju Pilkada Dinilai Bisa jadi Tradisi Baru Politik Indonesia

Diketahui, Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya dan pensiun dini sebagai ASN

Baca Selengkapnya
Golkar Beralih Dukungan ke Airin-Ade Sumardi, Ace Hasan: KIM Pasti Menghargai Kebijakan Ini
Golkar Beralih Dukungan ke Airin-Ade Sumardi, Ace Hasan: KIM Pasti Menghargai Kebijakan Ini

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, pengusungan pasangan tersebut berdasarkan adanya kebijakan dari masing-masing partai.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Eks Panglima Andika Perkasa Jelang Dicalonkan Pilkada, Cium Sayang Istri
VIDEO: Momen Eks Panglima Andika Perkasa Jelang Dicalonkan Pilkada, Cium Sayang Istri

Sebelum menghadiri acara resmi tersebut, Andika terlihat memeluk sang istri, dan mencium pipi kiri kanannya.

Baca Selengkapnya
Dedi Mulyadi Dikabarkan Ingin Ade Ginandjar jadi Cawagub Jabar, Ini Kata Golkar
Dedi Mulyadi Dikabarkan Ingin Ade Ginandjar jadi Cawagub Jabar, Ini Kata Golkar

Golkar merespons kabar Ade Ginanjar akan menjadi pasangan Dedi Mulyadi di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Tak Didukung di Pilkada Banten, Airin Ungkit Kontribusi untuk Golkar dan Prabowo-Gibran
Tak Didukung di Pilkada Banten, Airin Ungkit Kontribusi untuk Golkar dan Prabowo-Gibran

Airin mengungkit kembali perannya selama di Golkar. Di antaranya ikut memenangkan Golkar dan Prabowo-Gibran di Banten, maju Caleg hingga ditugaskan jadi Cagub.

Baca Selengkapnya
Sugirah Resmi Menjabat Plt. Bupati Banyuwangi
Sugirah Resmi Menjabat Plt. Bupati Banyuwangi

Sugirah menjadi Plt Bupati Banyuwanqgi, karena Ipuk Fiestiandani kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Banyuwangi 2025 -2030.

Baca Selengkapnya