Aceng Fikri lolos jadi calon senator dari Jawa Barat
Merdeka.com - KPU Jawa Barat meloloskan 36 calon anggota DPD. Dari 36 nama calon anggota DPD itu terselip nama Aceng Fikri. Nama mantan Bupati Garut itu masuk dalam dalam daftar calon tetap (DCT) yang ditetapkan KPU pusat pada 28 Agustus 2013.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan, Aceng lolos karena telah memenuhi syarat administrasi dan jumlah dukungan. Aceng mampu memenuhi minimal dukungan 5.000 suara dari 13 kabupaten/kota yang tersebar di Jawa Barat.
"Tidak ada alasan untuk tidak meloloskan beliau (Aceng), karena memang telah memenuhi syarat administrasi dan jumlah dukungan," ungkap Yayat saat Penyerahan Surat Keputusan (SK) calon anggota DPD Jabar, Rabu (4/9).
-
Kenapa Anies tidak jadi diusung di Jabar? Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono mengatakan, Anies Baswedan memenuhi semua unsur kriteria untuk memimpin Jawa Barat. Kapasitas dan pengalaman memimpin wilayah DKI Jakarta, bisa diterapkan di wilayah Jabar.Komunikasi di antara kedua belah pihak sudah intens sejak Rabu (28/8). Hingga Kamis (29/8) sore, pembahasan pengurus partai di tingkat pusat sudah positif.Pengurus PDIP di Jabar sudah diminta untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan keperluan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar.Namun, semua tiba-tiba berubah pada malam hari. Ia menegaskan, semua upaya yang sudah dilakukan diganggu oleh pihak luar.'Kita menghadapi sebuah tantangan yang sangat besar, tangan-tangan yang tidak menyetujui Pak Anies diusung oleh PDIP Perjuangan, kekuatan-kekuatan yang sangat besar itu pada akhirnya membuat pak Anies tidak jadi diusung oleh PDI Perjuangan,' kata Ono di Kantor KPU Jabar, Jumat (30/8) dini hari.
-
Kenapa Gibran memenuhi syarat cawapres? Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Daulay menyebut, bahwa Gibran Rakabuming Raka sudah memenuhi syarat sebagai calon kandidat cawapres. Saleh mengatakan, PAN menyerahkan ke Gibran sendiri apakah mau menjadi cawapres untuk Prabowo Subianto. Sebelumnya, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan capres dan cawapres harus berusia paling rendah 40 tahun atau pernah berpengalaman menjadi kepala daerah.
-
Bagaimana calon tidak memenuhi syarat? Namun pada akhir masa verifikasi 8 pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada 2024.
-
Apa saja syarat jadi caleg? Sementara berdasarkan hasil verifikasi administrasi, mantan narapidana tidak perlu mengumumkan ke publik apabila vonis hukumannya kurang dari lima tahun penjara.
-
Apa syarat bagi figur eksternal yang ingin mendaftar sebagai calon kepala daerah di Pilgub Jateng? Sejumlah figur dari eksternal partainya bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat kepala daerah. Bendahara PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng mengatakan syarat yang berlaku bagi kader internal justru lebih berat karena partainya ingin mendapatkan sosok figur calon pemimpin yang handal untuk memajukan Pemprov Jateng. 'Kalau dari eksternal tidk perlu KTA. Persyaratan untuk internal justru lebih berat ketimbang eksternal. Kalau internal harus diusung DPC, bawa surat endorsement dari PAC dan ranting tempat domisili. Kita berharap seluruh masyarakat ikut mendaftar sebagai calon pemimpin Jawa Tengah,' kata Agustina Wilujeng, Rabu (22/5).
-
Kenapa Ahmad Luthfi dianggap cocok jadi Gubernur Jateng? 'Selama mengabdikan diri sebagai Kapolda Jateng selama empat tahun, ia tahu persis situasi secara umum masyarakat Jawa Tengah sehingga memberikan dampak berupa keamanan dan kenyamanan serta kondusifitas bagi masyarakat Jawa Tengah,'
Meski dalam penyerahan SK tersebut Aceng tak hadir, namun kata Yayat, itu tidak berimplikasi pada pencalonan sebagai calon senator. SK tersebut bisa diambil kapan saja dan tidak harus yang bersangkutan mengambil langsung.
"Tidak ada waktu ya sesempatnya saja. Tapi lebih cepat lebih baik," ungkapnya.
Dari proses verifikasi selama masa perbaikan, KPU Jabar menemukan dua bakal calon tidak memenuhi syarat. "Jadi dari 38 yang lolos 36 calon, satu penyandang difabel, 5 keterwakilan perempuan dan sisanya dari pria," ungkapnya.
Menurut Yayat, 36 Calon DPD ini mulai 1 September 2013 diperbolehkan bersosialisasi pencalonannya. Kecuali menyelenggarakan rapat umum terbuka dan kampanye di media massa.
Berikut 36 nama DPD Jabar yang lolos DCT:
1. Aceng Holik Munawar Fikri (Garut)
2. Asep Syarifudin (Bandung)
3. Asril DAS (Bandung)
4. Ayi Hambali (Bogor)
5. Deni Jasmara (Bandung)
6. Deni Saeful Hayat (Karawang)
7. Djumono (Bandung)
8. Elang Raja Lukman Zulkaedin (Cirebon)
9. Emam Suryaman (Cirebon)
10. Eni Sumarni (Sumedang)
11. Euis Atikah (Bandung)
12. Gunawan Undang (Bandung)
13. Hasan Zainal Abidin (Bogor)
14. Husni F Mubarok (Bandung)
15. Julianda Barus (Jaksel)
16. Edi Permadi (Bandung)
17. Yos Faisal Husni (Bandung)
18. Moh Athoillah Mursjid (Bekasi)
19. Muhammad Hafidz (Jakbar)
20. Nace Permana (Karawang)
21. Nazar Haris (Bekasi)
22. Nu'man Abdul Hakim (Bandung)
23. Odik Sodikin (Bandung)
24. Oni Sumarwan (Bandung)
25. Ella Girikomala (Bandung)
26. Ratu Raja Arimbi Nurtina (Cirebon)
27. Rudi Harsa Tanaya (Bogor)
28. Rukman Heryana (Bandung)
29. Suhaeli (Indramayu)
30. Suharna Surapranata (Jaksel)
31. Syarif Bastaman (Jaksel)
32. Syifa Hananta (Bandung)
33. Tri wuryantoro (Bekasi)
34. Tubagus Dasep (Bandung)
35. Unang Margana (Cianjur)
36. Uu Tukmana (Bandung) (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aceng menjelaskan alasannya maju sebagai calon Bupati Garut tidak lepas dari adanya dorongan dan aspirasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaPKB memutuskan Acep Adang Ruhiat yang diusung untuk posisi Cawagub Jabar.
Baca SelengkapnyaCalon perseorangan menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak cermat dalam tahapan pencalonan.
Baca SelengkapnyaAli menyatakan akan tetap maju sebagai kandidat bakal Cagub Sulteng. Karena dari surat rekomendasi partai yang dimiliki Waketum NasDem itu telah mencukupi
Baca SelengkapnyaGolkar merespons kabar Ade Ginanjar akan menjadi pasangan Dedi Mulyadi di Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPKS tidak bakal menjatuhkan sanksi kepada Setyo karena anggota Dewan Pakar PKS itu merupakan kerabat Andika Perkasa.
Baca SelengkapnyaPKB memutuskan mengusung kader internalnya Acep Adang Ruhiyat dan Gitaris Dwi Natalia di Pilkada Jawa Barat 2024.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyatakan cawapresnya memiliki kriteria 0 yang artinya tidak bermasalah dengan hukum. Demokrat mengkaim AHY sesuai dengan kriteria itu.
Baca SelengkapnyaAgus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan cawapres pendamping Anies Baswedan harus bisa membantu pemenangan di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetua DPDSultan Bachtiar Najamudin angkat suara, terkait protes yang disampaikan senator Alfiansyah 'Komeng'.
Baca SelengkapnyaMelalui sistem canggih ini, tidak ada jaminan bagi anak pejabat untuk lolos seleksi CPNS, apabila tidak memenuhi ambang batas nilai yang telah ditentukan.
Baca SelengkapnyaMenurut NasDem, Anies perlu memilih tokoh dari Jawa Timur untuk merebut suara di Pulau Jawa.
Baca Selengkapnya