Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Acungkan 1 jari di IMF-World Bank, Luhut klaim tak ada pelanggaran kampanye

Acungkan 1 jari di IMF-World Bank, Luhut klaim tak ada pelanggaran kampanye Penutupan pertemuan IMF-World Bank. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menteri Koordinator Maritim, Luhut Binsar Panjaitan meyakini tidak ada pelanggaran kampanye saat penutupan perhelatan besar IMF dan World Bank, di Bali. Luhut dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dianggap melakukan pelanggaran kampanye dengan membentuk tanda 1 dengan jarinya saat penutupan acara tersebut.

Sehubungan memasuki masa politik jelang Pemilu, angka 1 identik dengan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf.

"Ya kalau dari saya baca undang-undang itu enggak ada yang saya langgar. Kan saya baca undang-undangnya, tidak ada satu pun celah saya melanggar," ujar Luhut, Jumat (2/11).

Orang lain juga bertanya?

Tak membutuhkan waktu lama baginya memberi klarifikasi kepada jajaran ketua dan anggota Bawaslu. Sekitar 45 menit, mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan itu keluar dari kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

Selama durasi tersebut, Luhut menjelaskan tindakannya membentuk angka 1 menggunakan jarinya sebagai luapan kegembiraan Indonesia mampu menyelenggarakan pertemuan IMF-World Bank. Yang mana pertemuan itu dikagumi oleh seluruh para hadirin.

Saking gembiranya, kata Luhut, ia pun spontan membentuk angka satu sebagai lambang Indonesia layak menduduki peringkat pertama.

"Tidak terbayangkan bahwa Indonesia mampu membuat penyelenggaraan IMF-World Bank ini pada tataran kelas dunia. Indonesia itu membawa, mengangkat standar yang lebih tinggi daripada apa yang kami bayangkan. Ya itu saja kita gembira bersama pikiran kampanye boro boro mikir ke situ," tukasnya.

Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu tentang pose 1 jari di acara IMF-Bank Dunia. Laporan ini dimasukkan atas nama Dahlan Pido, selaku masyarakat, dengan melampirkan pemberitaan media sebagai bukti.

Dia menuding Luhut dan Sri Mulyani melakukan perbuatan yang melanggar undang-undang. Apalagi 1 merupakan nomor urut capres Jokowi-Ma'ruf Amin.

Pose tersebut kemudian dibahas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Afifuddin, mengatakan pihaknya berkoordinasi di Sentra Gakumdu terkait laporan tersebut.

"Kita kemarin jam 4 sore sudah melakukan pembahasan pertama di Gakkumdu. Tapi kami belum bisa sampaikan hasilnya," ucap Afifuddin di Jakarta, Sabtu 20 Oktober 2018.

Dia menepis, bahwa pihaknya lama melakukan proses. Alasannya pelaporan kasus ini baru masuk.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nyoblos di Bali, Menteri Luhut: Dari Survei Pilpres Terlihat Satu Putaran
Nyoblos di Bali, Menteri Luhut: Dari Survei Pilpres Terlihat Satu Putaran

Menteri Luhut mengatakan, bahwa dirinya sengaja memilih nyoblos di Pulau Dewata karena kebetulan bersamaan dengan rapat persiapan World Water Forum 2024 di Bali

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Belasan Menteri Ingin Mundur, Luhut: Sudah Ditawarin Enggak Mundur-Mundur
Beredar Kabar Belasan Menteri Ingin Mundur, Luhut: Sudah Ditawarin Enggak Mundur-Mundur

Tanpa menahan, Luhut mempersilakan menteri yang ingin mundur segera pamit dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Viral Video Presiden Jokowi Diduga Acungkan Dua Jari, Mahfud MD: Biar Masyarakat yang Menilai
Viral Video Presiden Jokowi Diduga Acungkan Dua Jari, Mahfud MD: Biar Masyarakat yang Menilai

Sejak pengambilan nomor urut Pilpres 2024, dua jadi sering diidentikkan dengan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Berapi-api Haris & Fatia Teriak Luapkan Isi Hati Usai Divonis Bebas Kasus Lord Luhut
VIDEO: Berapi-api Haris & Fatia Teriak Luapkan Isi Hati Usai Divonis Bebas Kasus Lord Luhut

Usai menjalani vonis, Haris sampai menggebu-gebu menyampaikan hasil putusan bebas dari majelis hakim

Baca Selengkapnya
Luhut: Saya akan Tetap Loyal pada Pak Jokowi Sampai Dia Tak Butuh Saya
Luhut: Saya akan Tetap Loyal pada Pak Jokowi Sampai Dia Tak Butuh Saya

Luhut membantah kabar dirinya mundur dari Jabatan Menko Kemaritiman dan Investasi.

Baca Selengkapnya
Ikrar Nusa Bhakti soal Mahfud Mundur dari Kabinet Jokowi: Tepat dan Terpuji, Patut Dicontoh Capres-Cawapres Lain
Ikrar Nusa Bhakti soal Mahfud Mundur dari Kabinet Jokowi: Tepat dan Terpuji, Patut Dicontoh Capres-Cawapres Lain

Menurut Ikrar, sikap Mahfud MD merupakan suatu contoh yang sangat baik.

Baca Selengkapnya
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik

KontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya!
Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya!

Luhut memastikan tidak ada masalah dalam pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Menteri Luhut: Saya Tak Pernah Bilang Kepala Otorita IKN Tak Becus
Menteri Luhut: Saya Tak Pernah Bilang Kepala Otorita IKN Tak Becus

Luhut membantah pernah menyatakan Bambang Susantono tidak becus bekerja di IKN

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Mengaku Sudah Lama Ingin Mundur dari Menko Polhukam: Sejak Debat Pertama
Mahfud MD Mengaku Sudah Lama Ingin Mundur dari Menko Polhukam: Sejak Debat Pertama

Mahfud MD mengaku sudah lama berencana mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya