Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Bali Temukan 32 WNA Masuk DPT, Bawaslu Dapat 59 Orang

KPU Bali Temukan 32 WNA Masuk DPT, Bawaslu Dapat 59 Orang Sampah di Pantai Bali. ©2019 AFP PHOTO/SONNY TUMBELAKA

Merdeka.com - Sebanyak 32 Warga Negara Asing (WNA) masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilu 2019 mendatang, di Provinsi Bali.

"Untuk sementara 32 (WNA), terbanyak di Denpasar. Kalau persisnya kami belum membuat rincian yang terbanyak negara apa. Namun, sekilas terbanyak warga Jepang dan Eopa, dan ada sedikit Australia," ucap I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, saat dikonfirmasi, Senin (11/3).

Darmasanjaya menjelaskan, untuk para WNA yang masuk ke DPT, tindakan selanjutnya akan dicoret dari DPT, agar tidak punya hak pilih pada Pilpres dan Pileg nantinya.

Orang lain juga bertanya?

"Tindaklanjutnya kami coret dari DPT. Karena hal itu sesuai Undang-undang dan PKPU, WNA tak punya hak pilih. Tujuannya, agar para WNA tersebut tidak sampai melakukan pemungutan suara di TPS dalam Pemilu 2019," ujarnya.

"Dan pada pemilihan berikutnya, WNA tersebut tidak masuk DPT sementara atau daftar pemilihan tetap Pilkada serentak (berikutnya)," tambah Darmasanjaya.

Darmasanjaya juga menjelaskan, penyebab masuknya para WNA di DPT Bali tersebut, karena salah satunya adalah alih status dari WNA ke WNI.

"Salah satunya karena alih status, jadi sebelum 2018 beberapa WNA tersebut adalah WNI. Namun di tahun 2018 mengajukan pindah kewarganegaraan, sehingga statusnya sekarang WNA," ujarnya.

Data Berbeda dari Bawaslu

Sementara itu, dari penelusuran Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bali, menemukan sebanyak 59 WNA yang terdaftar di DPT.

"Ada 59 (WNA), kalau dari negara-nya kita belum indentifikasi tetapi daerahnya yang banyak itu di Kabupaten Badung," ucap Widi Ardana Koordinator Divisi Pencegahan (Bawaslu) Bali, saat dikonfirmasi via telpon, Senin (11/3).

Mengenai temuan WNA yang masuk dalam DPT tersebut, pihak Bawaslu Bali akan menindaklanjutinya ke KPU Bali.

"Bawaslu akan menyampaikan ke KPU, misalnya kalau data itu sudah divalidasi, teman-teman sudah turun ke lapangan, sudah diverifikasi dan benar adanya bahwa mereka adalah WNA," ujar Ardana.

Ardana juga menjelaskan, para WNA tersebut kendati masuk DPT tidak berarti memiliki hak politik untuk mendapatkan hak suara di Pilpres dan Pileg. Nantinya, para WNA tersebut akan ditandai agar tidak mendapatkan C6 untuk menyalurkan suaranya.

"Kalau punya kartu penduduk bisa, karena menurut Undang-undang itu bisa. Artinya, dengan demikian kita akan rekom ke KPU untuk menandai, karena untuk mencoret (WNA), sebenarnya selama ini belum ada instruksi untuk mencoret, belum ada ketentuan untuk mencoret dan C6 untuk mereka tidak dibagikan, agar tidak disalahkan gunakan," jelas Ardana.

"Kalau ketentuan tidak bisa DPT di coret itu. Tetapi yang akan dilakukan, kalau sebelum ada regulasi baru. Sementara, ditandai dan tidak membagikan C6," tambah Ardana.

Terkait, temuan data yang berbeda dari Bawaslu dan KPU menemukan sebanyak 32 WNA yang masuk DPT. Ardana menjelaskan, bahwa kemungkinan dari 32 tersebut adalah bagian dari 59 yang ditemukan Bawaslu.

"KPU mengatakan 32, tapi kami melakukan penyisiran. Nantinya, kita bandingkan lagi dengan KPU. Apakah data 32 itu bagian dari 59 atau berdiri sendiri lagi, kalau berdiri sendiri kan banyak berarti. Asumsinya kan gitu, tapi kita bandingkan lagi," ujarnya.

Mengenai para WNA tercatat di DPT, Ardan belum bisa menjelaskan secara utuh. Namun, kemungkinan saat pendataan awal kepada para WNA tersebut. "Kita tidak tahu mungkin saat pendataan awal. (Data) kita akan serahkan ke KPU," ujarnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia

Mereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas

WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Modal Paspor, Warga Negara Asing Boleh Beli Rumah di Indonesia dan Bisa Diwariskan
Modal Paspor, Warga Negara Asing Boleh Beli Rumah di Indonesia dan Bisa Diwariskan

Kemudahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Baca Selengkapnya
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini

Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
KBRI Abu Dhabi Fasilitasi Pemulangan 101 Ibu dan Anak WNI Overstayers
KBRI Abu Dhabi Fasilitasi Pemulangan 101 Ibu dan Anak WNI Overstayers

Pemulangan 101 WNIyang telah overstayer di Abu Dhabi, terdiri atas 46 ibu dengan 55 anak, bayi dan balita.

Baca Selengkapnya
110 Warga Papua Nugini Memilih Jadi WNI, Ini Alasannya
110 Warga Papua Nugini Memilih Jadi WNI, Ini Alasannya

Warga PNG ini berharap bisa menetap di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Baca Selengkapnya
Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, 378 Warga Negara Asing Dideportasi Imigrasi di Kuartal III 2024
Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, 378 Warga Negara Asing Dideportasi Imigrasi di Kuartal III 2024

Pada 2023, ada 335 orang asing dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Syarat dan Cara untuk Jadi Warga Negara Singapura
Catat, Ini Syarat dan Cara untuk Jadi Warga Negara Singapura

Syarat utama untuk mendapatkan kewarganegaraan Singapura adalah bagi mereka yang telah menetap selama setidaknya dua tahun.

Baca Selengkapnya