Ada Camat di Makassar Dukung Jokowi, Mendagri Serahkan ke Bawaslu
Merdeka.com - Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan sepenuh kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar terkait adanya camat yang mendukung pasangan calon Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. Dia pun enggan memberikan pendapat ihwal hal tersebut.
"Silakan Bawaslu klarifikasi, karena Kemendagri tak punya opini dan tak bisa klarifikasi, tak bisa katakan salah atau benar, yang berwenang Bawaslu," kata Tjahjo di Jakarta Pusat, Senin (25/2).
Tjahjo mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib netral dalam Pemilihan Presiden 2019. Instruksi itu berlaku juga bagi camat. Sebab, kata dia, camat bukan jabatan politik.
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
-
Kenapa Jokowi minta Parmusi jaga kondusifitas Pemilu? 'Bapak presiden memberikan pesan agar supaya Parmusi juga ikut menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan dalam rangka menyambut tahun politik 2024 agar pemilu dapat dilaksanakan secara aman damai jujur adil tepat pada tanggal 14 Februari yang akan datang,'
-
Siapa yang mendampingi Jokowi saat mencoblos? Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana mencoblos capres-cawapres, caleg DPR RI, DPD RI, dan DPRD Kota Jakarta.
-
Siapa yang bertanggung jawab mengamankan Pemilu di Kalimantan Timur? 'Polda melalui Polres, juga berkolaborasi dengan TNI siap mengamankan pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan presiden. Bagaimana pun, Pemilu harus berjalan aman dan damai,' pungkasnya.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang dikunjungi Kapolsek untuk bantu mencoblos di Pemilu 2024? Dia merupakan salah seorang warga disabilitas di Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kelurahan Bantalan Hilir, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir.
"Camat merupakan ASN, harusnya netral sama seperti TNI dan Polri kalau TNI-Polri ada SOP-nya, kalau ASN ada Undang-Undang melalui peraturan Menpan-RB," ucap dia.
Ketika disinggung kembali soal camat yang mendeklarasikan dukungan ke paslon tertentu, Tjahjo menolak berkomentar. Itu, kata dia, bukan lagi ranah Mendagri.
"Kami tak bisa opini, serahkan kepada Panwas sesuai aturan yang ada," ucap dia.
Sebelumnya, video camat di Makassar beredar luas. Dalam video tersebut sejumlah camat menyatakan dukungan ke pasangan Capres Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Dalam video tersebut juga terlihat ada Ketua DPP Partai NasDem yang juga mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merespons ramai tudingan Presiden Jokowi soal menyodorkan nama Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaIstana memastikan Mendagri tak akan tinggal diam bila pejabat Batubara terbukti minta kepala desa menangkan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaLuhut mengungkapkan, bahwa Presiden Jokowi adalah sosok yang sangat mendengarkan pendapat seluruh pihak.
Baca SelengkapnyaDeklarasi dukungan itu masuk kategori pelanggaran pilkada.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pernyataan Jokowi jelas urusan pemilu merupakan kewenangan ketua umum.
Baca SelengkapnyaPresiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan kepada Cagub-Cawagub Ridwan Kamil dan Suswono untuk Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo secara terang-terangan mengaku cawe-cawe.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla akhirnya mengungkapkan sosok capres pilihannya.
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Kampanye Ganjar walau Kader PDIP, Wali Kota Makassar: Kepala Daerah Harus Baik untuk Semua
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaProses tersebut dilakukan pihaknya setelah menerima laporan resmi dari pelapor.
Baca SelengkapnyaJokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca Selengkapnya