Ada Kesalahan Administrasi, 1 TPS di Denpasar Gelar Pemilu Ulang
Merdeka.com - Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan di Tempat Pemilihan Umum (TPS) 05 Dauh Puri di Denpasar, Bali, Kamis (25/4). PSU ini mendapat antusias dari warga.
Sudah sejak pagi, terlihat beberapa warga mendatangi TPS 05 Dauh Purih, untuk menyalurkan surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Namun, tidak seramai pada waktu Pemilihan pada 17 April 2019 lalu.
Ketua KPU Kota Denpasar Wayan Arsa Jaya menjelaskan, PSU ini dilakukan karena ditemukan seorang warga yang tidak sesuai dengan alamat di KTP dan tidak membawa formulir pindah memilih atau A5.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Mengapa pemilu 2019 penting? Pemilu 2019 menjadi pemilu dengan jumlah pemilih terbanyak dalam sejarah Indonesia.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dipilih di pemilu 2019? Pemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia. Dalam pertarungan presiden, terdapat dua pasangan calon utama, yaitu Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
-
Siapa yang mendukung tujuan pemilu? Menurut Parulian Donald, tujuan pemilu adalah untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih wakil-wakilnya dalam pemerintahan serta untuk menjaga agar pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
"Jadi pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh satu orang pemilih yang lolos dalam hal ini hanya menggunakan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden," kata Arsa Jaya.
"Kemudian untuk DPT untuk PSU TPS 05 Dauh Purih ini berjumlah 210 orang kemudian ada 8 orang yang terdaftar dalam pemilih pindah atau DPTB," tambah Arsa Jaya.
Arsa Jaya juga menjelaskan, untuk proses PSU ini sama halnya dengan saat pemilihan pada 17 April 2019 lalu, yang berlangsung dari pukul 07.00 sampai pukul 13.00 WITA.
"Kemudian dilanjutkan dengan rapat pengitungan di TPS ini. Jadi jamnya sama, yang berbeda ada pergeseran waktu dengan mengundang ulang pemilih yang terdaftar di DPT dan DPTb," ujarnya.
Sementara I Gede Jhon Darmawan selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menyampaikan, PSU ini dilakukan karena ada rekomendasi dari Bawaslu Bali yang berada di 3 Kabupaten di Provinsi Bali, yakni di Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana dan Denpasar.
"Ini rekomendasi Bawaslu karena ada pemilih yang tidak terdaftar di DPT kalau di Jembrana dan di Tabanan sudah dilakukan hari Minggu kemarin," ujarnya.
"Kalau di Tabanan harus rekomendasi di ulang karena ada proses merusak surat suara dan sudah di laporkan oleh Bawaslu," ujarnya.
Perlu diketahui, adanya PSU tersebut berawal dari Bawaslu mendapat laporan dalam tahap pemungutan 17 April 2019 kemarin ditemukan tiga pelanggaran.
Tiga pelangggaran administrasi tersebut, yaitu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 di Loloan Timur, Jembrana, TPS 05 Dauh Puri di Denpasar dan TPS 28 di Tabanan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Minat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaEmpat TPS di Kabupaten Buleleng dan satu TPS di Kabupaten Gianyar, Bali.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, 84 pemilih tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK) maupun DPTb.
Baca SelengkapnyaDari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali mengatakan saat ini sedang berproses PSU di TPS 04 Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu.
Baca SelengkapnyaLaporan itu berasal dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil III dari Partai Demokrat, yaitu Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Arg
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaBawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca SelengkapnyaAndika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.
Baca SelengkapnyaSementara, Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat 12 suara dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) hanya kebagian 2 suara.
Baca SelengkapnyaWalau di tengah genangan air dan guyuran hujan, mereka tetap hadir ke TPS untuk mencoblos
Baca SelengkapnyaPenyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya