Ada masalah internal, pimpinan DPR tunda reposisi fraksi dan AKD Hanura
Merdeka.com - Pimpinan DPR memutuskan menunda perubahan posisi atau reposisi pimpinan fraksi dan alat kelengkapan DPR dari Fraksi Partai Hanura kubu Ketua Umum Oesman Sapta Odang atau OSO dan Sekjen Herry Lontung Siregar.
Keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo yang mengacu pada putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akibat adanya konflik internal, pada 3 April 2018.
Ketua DPP Para Hanura Kubu OSO, Inas Nasrullah menyebut hal itu bukanlah bentuk penolakan dari pimpinan DPR. Namun itu merupakan bentuk penundaan saja.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
"Jadi untuk sementara ditunda bukan penolakan, ditunda bisa seminggu atau dua Minggu. Bisa sebulan, tunggu saja," kata Inas saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Dia mengakui penundaan itu lantaran adanya putusan sela dari PTUN Jakarta. Kendati begitu, Inas enggan mau mempersoalkan lebih jauh. Hal terpenting saat ini, kata dia, pihaknya akan menunggu putusan inkrah atau hukum tetap PTUN.
"Kami enggak mau ribut karena ini dinamika saja, kami diskusikan baik-baik. Tunggu aja dulu, setahu saya pengadilan enggak lama, karena mau pendaftaran caleg," papar dia.
Sedangkan, kubu dari Ketua Umum Daryatmo, Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon mengimbau agar semua pihak dapat menaati hukum yang ada. Apalagi dalam putusan sela itu telah memerintahkan untuk menunda pemberlakuan kepengurusan yang baru.
Menurut dia, putusan tersebut tidak berarti menguntungkan bagi pihaknya.
"Artinya tidak ada yang menolak dan mendorong, kita harus taat hukum," kata Nurdin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Dia menambahkan kedua kubu telah mengusahakan islah, sebab keduanya merupakan satu keutuhan. Sehingga dapat kembali normal.
"Kami yakin dari Hanura mencapai titik yang baik. Dan salah berjalan normal dan kami yakin tidak akan la lagi kita selesaikan bersama," jelas Nurdin.
Sebelumnya, Partai Hanura melakukan pergantian pengurus fraksi di DPR. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jendral Partai Hanura dari kubu Ketua Umum Oesman Sapta Odang(OSO), Herry Lotung Siregar, hari ini (22/2) pada Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pansus angket haji menunda rapat perdana hingga pekan depan
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca Selengkapnya"Enggak bisa diganggu gugat, 20 hari pun mau penggantian ini, presiden masih berhak mengganti itu. Tinggal logika dan etika," ujar Oesman Sapta Odang.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI sementara, Guntur Sasono di Ruan Rapat Paripurna Gedung Parlemen Senayan, Selasa (1/10).
Baca SelengkapnyaPerombakan struktur fraksi merupakan hal yang wajar agar kerja-kerja lesgislatif dapat berjalan terus dan efektif kedepannya.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaNantinya, pimpinan ini akan menjalani pada masa bakti 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPAW harus dilakukan secepat mungkin agar tidak terjadi kekosongan anggota Dewan.
Baca SelengkapnyaHanya fraksi Golkar yang hadir dalam agenda rapat penetapan pimpinan Komisi XII itu.
Baca SelengkapnyaKomarudin menjelaskan, pemberhentian dua kader PDIP itu karena adanya sengketa di internal partai.
Baca SelengkapnyaJika rapat pansus angket haji tetap dilaksanakan pada atau dalam masa reses bakal menyalahi aturan.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca Selengkapnya