Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada masalah internal, pimpinan DPR tunda reposisi fraksi dan AKD Hanura

Ada masalah internal, pimpinan DPR tunda reposisi fraksi dan AKD Hanura Rapat Paripurna DPR bahas RUU Pilkada. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Pimpinan DPR memutuskan menunda perubahan posisi atau reposisi pimpinan fraksi dan alat kelengkapan DPR dari Fraksi Partai Hanura kubu Ketua Umum Oesman Sapta Odang atau OSO dan Sekjen Herry Lontung Siregar.

Keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo yang mengacu pada putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akibat adanya konflik internal, pada 3 April 2018.

Ketua DPP Para Hanura Kubu OSO, Inas Nasrullah menyebut hal itu bukanlah bentuk penolakan dari pimpinan DPR. Namun itu merupakan bentuk penundaan saja.

"Jadi untuk sementara ditunda bukan penolakan, ditunda bisa seminggu atau dua Minggu. Bisa sebulan, tunggu saja," kata Inas saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Dia mengakui penundaan itu lantaran adanya putusan sela dari PTUN Jakarta. Kendati begitu, Inas enggan mau mempersoalkan lebih jauh. Hal terpenting saat ini, kata dia, pihaknya akan menunggu putusan inkrah atau hukum tetap PTUN.

"Kami enggak mau ribut karena ini dinamika saja, kami diskusikan baik-baik. Tunggu aja dulu, setahu saya pengadilan enggak lama, karena mau pendaftaran caleg," papar dia.

Sedangkan, kubu dari Ketua Umum Daryatmo, Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon mengimbau agar semua pihak dapat menaati hukum yang ada. Apalagi dalam putusan sela itu telah memerintahkan untuk menunda pemberlakuan kepengurusan yang baru.

Menurut dia, putusan tersebut tidak berarti menguntungkan bagi pihaknya.

"Artinya tidak ada yang menolak dan mendorong, kita harus taat hukum," kata Nurdin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Dia menambahkan kedua kubu telah mengusahakan islah, sebab keduanya merupakan satu keutuhan. Sehingga dapat kembali normal.

"Kami yakin dari Hanura mencapai titik yang baik. Dan salah berjalan normal dan kami yakin tidak akan la lagi kita selesaikan bersama," jelas Nurdin.

Sebelumnya, Partai Hanura melakukan pergantian pengurus fraksi di DPR. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jendral Partai Hanura dari kubu Ketua Umum Oesman Sapta Odang(OSO), Herry Lotung Siregar, hari ini (22/2) pada Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rapat Perdana Pansus Angket Haji Batal Digelar, DPR: Ditunda Minggu Depan karena Reses
Rapat Perdana Pansus Angket Haji Batal Digelar, DPR: Ditunda Minggu Depan karena Reses

Pansus angket haji menunda rapat perdana hingga pekan depan

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Ketum Hanura OSO soal Reshuffle Kabinet: Waktunya Tinggal Sedikit, Apa yang Bisa Dibikin?
Ketum Hanura OSO soal Reshuffle Kabinet: Waktunya Tinggal Sedikit, Apa yang Bisa Dibikin?

"Enggak bisa diganggu gugat, 20 hari pun mau penggantian ini, presiden masih berhak mengganti itu. Tinggal logika dan etika," ujar Oesman Sapta Odang.

Baca Selengkapnya
Berikut Susunan Fraksi Delapan Partai di DPR RI 2024-2029
Berikut Susunan Fraksi Delapan Partai di DPR RI 2024-2029

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI sementara, Guntur Sasono di Ruan Rapat Paripurna Gedung Parlemen Senayan, Selasa (1/10).

Baca Selengkapnya
Rombak Jajaran Pimpinan, Ini Susunan Terbaru Fraksi PSI di DPRD DKI
Rombak Jajaran Pimpinan, Ini Susunan Terbaru Fraksi PSI di DPRD DKI

Perombakan struktur fraksi merupakan hal yang wajar agar kerja-kerja lesgislatif dapat berjalan terus dan efektif kedepannya.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Komisi XII DPR RI Resmi Terbentuk: Bambang Patijaya Ketua, Putri Zulhas Wakil
Pimpinan Komisi XII DPR RI Resmi Terbentuk: Bambang Patijaya Ketua, Putri Zulhas Wakil

Nantinya, pimpinan ini akan menjalani pada masa bakti 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR yang Masuk Kabinet Prabowo Segera Diganti, Ini Daftarnya
Anggota DPR yang Masuk Kabinet Prabowo Segera Diganti, Ini Daftarnya

PAW harus dilakukan secepat mungkin agar tidak terjadi kekosongan anggota Dewan.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Komisi XII DPR Batal Ditetapkan, Ini Penyebabnya
Pimpinan Komisi XII DPR Batal Ditetapkan, Ini Penyebabnya

Hanya fraksi Golkar yang hadir dalam agenda rapat penetapan pimpinan Komisi XII itu.

Baca Selengkapnya
PDIP Sebut Tia Rahmania Dipecat Karena Terbukti Curi Suara di Pemilu 2024
PDIP Sebut Tia Rahmania Dipecat Karena Terbukti Curi Suara di Pemilu 2024

Komarudin menjelaskan, pemberhentian dua kader PDIP itu karena adanya sengketa di internal partai.

Baca Selengkapnya
Pansus Angket Haji Tidak Bakal Digelar dalam Masa Reses
Pansus Angket Haji Tidak Bakal Digelar dalam Masa Reses

Jika rapat pansus angket haji tetap dilaksanakan pada atau dalam masa reses bakal menyalahi aturan.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya