Ada polisi parlemen, 300 Pamdal outsourcing terancam diberhentikan
Merdeka.com - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih terus mematangkan wacana polisi parlemen untuk memperketat pengamanan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Meski begitu, wacana ini menimbulkan pertanyaan mengenai sarana, keuangan, dan fungsi dari
polisi parlemen tersebut.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon mengatakan polisi parlemen bukan hal yang istimewa. Pengadaan tersebut hanya untuk mempermudah koordinasi para personel pengamanan di DPR.
-
Dimana DPR ingin polisi pantau? 'Saya jadi khawatir momentum mudik kemarin dijadikan sebagai jalur transaksi oleh para pengedar. Dia bawa narkoba ntah dari luar negeri atau suatu daerah, masuk ke daerah lainnya. Untuk itu setiap Polda, Polres, hingga Polsek, wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan tidak ada lonjakan narkoba,' tambah Sahroni.
-
Kenapa DPR mengapresiasi Polri? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
-
Apa itu koalisi di bidang politik? Penggunaan istilah 'koalisi' dalam bidang politik ini ternyata dapat merujuk pada sebuah strategi khusus guna meraih kedudukan dalam pemerintahan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah 'koalisi' memiliki arti kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh suara dalam parlemen.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kenapa DPR RI apresiasi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
"Kalau di negara lain polisi parlemen tidak ada yang istimewa, biasa saja. Kita lihat parlemen di seluruh dunia banyak polisi parlemen. Ini kan koordinasi mempermudah bukan memperketat," ujar Fadli Zon usai rapat paripurna di DPR, Selasa (14/4).
Fadli Zon meyakini bahwa polisi parlemen berbeda dengan Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal). Untuk Pamdal sendiri, DPR akan melakukan peningkatan kerja dengan menambahkan personel dan menghilangkan Pamdal outsourcing.
"Paling seragamnya yang beda. Kalau pamdal kita akan tingkatkan kinerjanya sekarang kan 450 orang akan kita tambah. 300 Outsourcing rencananya akan kita hentikan supaya tidak lagi outsourcing sehingga melalui seleksi," imbuhnya.
Sementara itu, Fadli Zon mengatakan jumlah polisi parlemen akan dilebihkan dengan jumlah pengamanan di DPR. Namun Fadli Zon sendiri belum mengetahui secara detail tentang sarana yang akan diterima oleh polisi parlemen.
"Idealnya kalau menurut saya yang sudah ada ditambah sekelas polsek jumlahnya, cuma memang unit khusus di DPR tapi penambahan sedikit. Menurut saya paling tinggi kombes. Ini masih dalam pembicaraan dan diskusi," jelas Fadli.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui, pada UU yang berlaku saat ini jumlah Kementerian Negara dibatasi sampai 34.
Baca SelengkapnyaGolkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet
Baca SelengkapnyaPemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP menyatakan sikap setuju dengan beberapa catatan.
Baca SelengkapnyaBerikut contoh koalisi Partai Politik dan kenali perbedaan dengan oposisi.
Baca SelengkapnyaPPP telah memerintahkan para kader untuk intensif melakukan komunikasi ke partai-partai lain di daerah.
Baca SelengkapnyaPuan meminta komunitas internasional untuk memastikan tata global saat ini pun dapat mengatasi tantangan Abad ke-21, khususnya PBB.
Baca SelengkapnyaMuncul wacana unsur Pimpinan DPR RI diisi dari perwakilan seluruh Fraksi di Senayan.
Baca SelengkapnyaJika kementerian kabinet Prabowo bertambah menjadi 44 maka jumlah komisi di DPR akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi.
Baca Selengkapnya