Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Wabah Corona, DPR Perpanjang Masa Reses

Ada Wabah Corona, DPR Perpanjang Masa Reses Paripurna Pengganti Komisioner KPU. ©2020 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat memperpanjang masa reses dan menunda pembukaan masa sidang hingga tanggal 29 Maret 2020. Hal itu berkaitan dengan pencegahan sebaran virus Covid-19.

Keputusan tersebut diambil pimpinan DPR dalam rapat konsultasi pengganti Bamus dengan seluruh pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan pada Jumat (20/3). Rapat dilakukan secara virtual.

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan, masa sidang ketiga yang harusnya dibuka pada Senin, 23 Maret 2020, diundur.

"Hasil rapat menyepakati memperpanjang masa reses dan menunda pembukaan masa sidang DPR RI sampai tanggal 29 maret 2020," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/3).

Puan mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan pantauan terhadap situasi dan kondisi penyebaran virus corona.

"Keputusan ini diambil dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran covid 19," kata politikus PDIP itu.

Secara terpisah, Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan dalam rapat disebutkan alat kelengkapan dewan dapat melakukan pengawasan khususnya terkait Covid-19 selama masa reses diperpanjang. Ditambah, DPR dapat memperpanjang masa reses kembali jika pandemi corona terus meluas.

"Dan apabila pandemi covid-19 terus meluas maka pimpinan DPR diberi mandat untuk dapat memperpanjang masa reses," kata dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pansus Angket Haji Tidak Bakal Digelar dalam Masa Reses
Pansus Angket Haji Tidak Bakal Digelar dalam Masa Reses

Jika rapat pansus angket haji tetap dilaksanakan pada atau dalam masa reses bakal menyalahi aturan.

Baca Selengkapnya
DPR Reses, Puan Ingatkan Anggota Dewan Tetap Jalankan Tugas di Tahun Politik
DPR Reses, Puan Ingatkan Anggota Dewan Tetap Jalankan Tugas di Tahun Politik

Anggota DPR memiliki kepentingan dalam mempersiapkan Pemilu 2024 mendatang, baik Pileg maupun Pilpres.

Baca Selengkapnya
Puan Tegaskan Anggota DPR Harus Hadir Secara Fisik Saat Rapat Paripurna
Puan Tegaskan Anggota DPR Harus Hadir Secara Fisik Saat Rapat Paripurna

"jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,” kata puan.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Usul Libur 3 Hari untuk Fokus Nyoblos di Pilkada 2024
Anggota DPR Usul Libur 3 Hari untuk Fokus Nyoblos di Pilkada 2024

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Iman Sukri mengatakan, banyak anggota dewan mengusulkan agar dapat libur tiga hari untuk mencoblos guna menyukseskan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024
196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024

291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.

Baca Selengkapnya
Rapat Perdana Pansus Angket Haji Batal Digelar, DPR: Ditunda Minggu Depan karena Reses
Rapat Perdana Pansus Angket Haji Batal Digelar, DPR: Ditunda Minggu Depan karena Reses

Pansus angket haji menunda rapat perdana hingga pekan depan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Makin Panas, Situasi Terkini Demonstran Ditangkap Usai Pagar DPR Dijebol
VIDEO: Makin Panas, Situasi Terkini Demonstran Ditangkap Usai Pagar DPR Dijebol

Mahasiswa dan masyarakat menggelar demo di gedung DPR/MPR, Kamis 22 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Usulan Anggota DPR, Ketua Komisi II: Libur Cukup Hari H Pencoblosan Pilkada 2024
Tanggapi Usulan Anggota DPR, Ketua Komisi II: Libur Cukup Hari H Pencoblosan Pilkada 2024

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, libur pada hari pencoblosan Pilkada 2024 cukup satu hari saja.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR

"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Baca Selengkapnya