Adu Kuat Bukti Kubu Prabowo, Jokowi dan KPU di MK
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2019, hari ini Jumat (14/6). Barang bukti sudah diserahkan ke MK. Baik dari pihak pemohon yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dan bukti dari pihak tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait Jokowi-Ma'ruf Amin.
Dalam persidangan, kubu Prabowo siap membeberkan bukti-bukti kecurangan selama Pilpres 2019. Sementara itu KPU dan Jokowi siap membantah dengan bukti-bukti yang mereka miliki.
Bukti siapa yang kiranya kuat untuk memenangkan sengketa Pilpres 2019? Apakah bukti dari kubu Prabowo? Atau kubu Jokowi dan KPU? Berikut ulasannya:
-
Bagaimana PDIP membuktikan kecurangan Pilpres? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. 'Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,' kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
-
Bagaimana Prabowo membantah tuduhan korupsi? 'Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,' jelasnya.Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit. 'Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech. Namun karena keterbatasan anggaran kita, pembelin dengan cara utang itupun akhirnya tidak jadi dilaksanakan,' tegas Yusril.
-
Apa klaim Prabowo tentang dirinya dan Jokowi? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan. Saat Pilpres 2019 Prabowo merupakan lawan Jokowi, namun setelah Jokowi terpilih menjadi presiden Prabowo pun merapat kedalam kabinet Jokowi.
-
Apa yang dibahas Prabowo dan Jokowi? 'Koordinasi seperti biasa terkait pemerintahan,' kata Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (8/7). Dia menjelaskan, koordinasi tugas tersebut mencakup Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden terpilih 2024-2029. 'Baik tugas-tugas saat ini, beliau sebagai Menhan maupun tugas-tugas kepresidenan Pak Prabowo nanti,' jelas dia.
-
Apa isu yang diangkat Prabowo untuk menyerang Jokowi? Prabowo 'menyerang' Jokowi dengan isu penegakan hukum di era Jokowi pertama belum adil.
Alat Bukti KPU Sebanyak 272 Boks
KPU telah menyiapkan banyak alat bukti untuk menghadapi gugatan dari paslon 02 Prabowo-Sandi. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari melalui keterangan tertulis mengatakan akan menyerahkan 272 boks dari 34 KPU Provinsi.
Dari 34 KPU Provinsi menyerahkan 8 boks atau kontainer alat bukti. Masing-masing boks berukuran panjang 60cm x lebar 40cm x tinggi 40cm = 96.000cm3.
Komisioner KPU lainnya, Ilham Saputra mengatakan salah satu dokumen yang diserahkan ke MK adalah dokumen yang menjawab soal tudingan 17,5 juta DPT palsu. "Misalkan tadi beberapa hal yang terkait dengan data pemilih, soal situng, soal logistik. Itu kita siapkan bahan-bahannya. Soal 17,5 juta juga," kata Ilham.
TKN Jokowi Siapkan Dokumen Kepemiluan
Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) dan Tim hukum Jokowi- Ma'ruf Amin juga menyiapkan bukti-bukti dokumen seperti formulir C1.
"Kami menyiapkan, kami mengompilasi semua dokumen-dokumen kepemiluan tentu yang terkait dengan pilpres," kata Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Gedung MK, Jakarta Senin (27/5).
Arsul Sani memastikan dokumen yang disiapkan TKN adalah dokumen kepemiluan, bukan dokumen asal-asalan seperti bukti SMS atau WhatsApp. "Apa dokumen kepemiluan itu? Kalau dari TPS kita mulai misalnya dengan dokumen C1 kemudian ada DA, ada DB, DC, nah itu kami kompilasi semua. Tentu selama proses ini kan mengikuti juga daerah-daerah mana yang selama ini dianggap ada persoalan atau dipersoalkan. Nah itu kami fokus juga," kata Arsul.
Bukti DPT Bermasalah
Sedangkan pihak pemohon, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menyerahkan bukti-bukti kecurangan Pilpres 2019 . Salah satunya bukti terkait daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak masuk akal. Kubu Prabowo menemukan data yang memiliki tanggal lahir sama berjumlah 17,5 juta orang.
Kemudian ditemukan kekacauan input data pada situng KPU yang mengakibatkan terjadinya ketidaksesuaian data dengan data yang terdapat pada C1 yang dipindai KPU. Kesalahan input data yang dilakukan oleh pihak penyelenggara, di mana terkadang jumlah perolehan suara masing-masing paslon seharusnya lebih besar/kecil berdasarkan sumber data C1 yang bermasalah dalam kalkulasi pengisian angka.
Kubu Prabowo Masukkan Maladministrasi Maruf Amin
Kubu Prabowo juga menyerahkan bukti baru terkait dugaan maladministrasi Cawapres Ma'ruf Amin. Tim hukum Prabowo Subianto- Sandiaga Uno mempermasalahkan posisi Ma'ruf Amin di Bank Syariah Mandiri (BSM) dan BNI Syariah.
Ma'ruf dinilai melanggar UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, serta dikaitkan Pasal 227 huruf P UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam pasal itu mengharuskan seorang calon presiden atau wakil presiden membuat surat pernyataan pengunduran diri jika dirinya adalah karyawan atau pejabat dari badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).
"Yang kami dapatkan memang pada saat pendaftaran pun tidak dicentang, mundur sebagai pengurus BUMN. Karena itu, kami sampaikan kapannya kan itu tergantung pilihan kami juga. Nanti dilihat lebih detailnya di permohonan. Nanti jelas kelihatan," kata Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra justru optimis kesaksian empat menteri tersebut akan secara langsung membantah tudingan kecurangan dilakukan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024.
Baca SelengkapnyaGibran mempersilahkan kubu Ganjar membuktikan dugaan kecurangan Pemilu
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaPDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaTim Hukum 01, Ari Yusuf Amir mengatakan kecurangan pemilu melibatkan Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.
Baca SelengkapnyaTim Hukun 01, Ari Yusuf Amir mengatakan, pemilu 2024 penuh dengan kecurangan.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan setuju dengan pendapat Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKhususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.
Baca Selengkapnya