Advokat muda sebut OSO tak layak dapat Bhineka Tunggal Ika Award
Merdeka.com - Puluhan pengacara muda yang tergabung dalam Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) menggelar aksi unjuk rasa mengkritik pemberian penghargaan Bhineka Tunggal Ika Award 2017 dari salah satu kantor berita dan LPI (Lembaga Pemilih Indonesia) terhadap sejumlah politisi.
AAMI mengkritisi pemberian penghargaan tersebut, terutama kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang (OSO). OSO dinilai tidak layak mendapatkan penghargaan tersebut karena pengangkatannya sebagai pimpinan tertinggi DPD.
"Kami mendesak agar abang senior kami Bonny Hargens untuk membatalkan penganugerahan penghargaan kepada Bapak Oesman Sapta Odang dan kami meminta kepada bapak OSO untuk mundur dari jabatannya agar dapat memberikan contoh yang baik sebagaimana para pendiri bangsa," ujar Ketua AAMI Rizky Sianipar saat berorasi di depan Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (21/5).
-
Siapa yang terkena sanksi putusan DKPP? 'Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Mengapa Okie Agustina kecewa? 'Padahal kita tidak tahu, di belakang kita seperti apa, dan setelah tahu kenyataannya, maka kecewalah yang kamu dapatkan,' lanjutnya.
AAMI kecewa dengan pemberian penghargaan yang ditujukan kepada OSO. Itu dinilai telah mencederai jiwa Pancasila serta etika dalam berpolitik. "Seharusnya tahu kalau OSO memperoleh jabatannya dengan cara yang menurut kami di luar dari semangat Kebangkitan nasional,"ujarnya.
Lebih jauh Rizky Sianipar menambahkan, AAMI telah mengambil langkah untuk memproses pelanggaran etik terkait jabatan yang diduduki OSO. "Kepentingan bersama haruslah yang utama, ego pribadi harus bisa disingkirkan, penerima penghargaan tersebut haruslah juga tidak mementingkan ego besarnya, dan untuk itu kami AAMI telah melaporkan beliau (OSO) kepada Komisi Yudisial pada kamis (18/5) lalu," tutup nya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 186/G/2024/PTUN.JKT.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ikut menyuarakan terkait keadilan terhadap Ipda Rudy Soik
Baca SelengkapnyaMenurut Otto, MK hanya sebatas menerima saja pengajuan Amicus Curiae namun tidak menjadi pertimbangan hukum beri putusan.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca SelengkapnyaKeputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuai pro kontra.
Baca SelengkapnyaPenggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKata dia, pemberian pangkat jenderal kehormatan yang diklaim sebagai apresiasi dari negara kepada menteri tersebut juga tidak tepat.
Baca SelengkapnyaKetua MKD DPR RI, Nazarudin Dek Gam mengatakan, pihaknya memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Nuroji.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)
Baca SelengkapnyaAdian Napitupulu menyatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo menyakiti korban pelanggaran HAM masa lalu
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Jokowi dan Iriana, Otto Hasibuan menyampaikan, sebenarnya ada 3 gugatan yang mengganggu kliennya.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.
Baca Selengkapnya