Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agar tak dikorupsi, Aceh butuh master plan dana otonomi khusus

Agar tak dikorupsi, Aceh butuh master plan dana otonomi khusus Demo warga Aceh minta KPK lepas Irwandi. ©2018 Merdeka.com/afif

Merdeka.com - Terungkapnya kasus dugaan korupsi dana otonomi khusus yang menyeret Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi hendaknya dimaknai sebagai momentum mengevaluasi pengelolaan dana otonomi khusus Aceh secara menyeluruh. Evaluasi tersebut mutlak diperlukan untuk menghindari kasus serupa terulang lagi di masa mendatang.

"Yang paling mendesak sekarang adalah Aceh membutuhkan adanya master plan atau rencana induk pengelolaan dana otonomi khusus yang jelas peruntukannya. Bisa jadi semacam 'GBHN' bagi Aceh ke depan, sehingga siapa pun kepala daerah yang terpilih, harus menjalankannya sesuai aturan main yang diatur dalam rencana induk tersebut," kata Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh Kamaruddin dalam siaran pers di Jakarta, Senin (9/7).

Agar rencana induk itu dapat berjalan efektif, Kamaruddin menyarankan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mengawasi agar rencana induk itu dijalankan sebagaimana mestinya.

Orang lain juga bertanya?

Selama ini, kata Kamaruddin, pengelolaan dana otonomi khusus Aceh terkesan tidak beraturan. Setiap pergantian pemerintahan, menafsirkan sendiri-sendiri peruntukan dana otsus tersebut. Akibatnya, sering tidak tepat sasaran dan rawan disalahgunakan.

Seperti diketahui, Dana Otonomi Khusus adalah semacam uang kompensasi yang diterima Aceh setelah GAM berdamai dengan Pemerintah Indonesia. Ketentuannya dituangkan dalam UUPA (Undang Undang Pemerintahan Aceh).

Di sana disebutkan, Aceh berhak atas Dana Otsus selama 20 tahun. Dimulai sejak 2008, dana itu akan dihentikan pada 2027.

Jika 15 tahun pertama besarannya setara 2 persen Dana Alokasi Umum, pada 5 tahun sesudahnya, besarannya tinggal 1 persen. Jika dihitung-hitung, selama 20 tahun itu, akan ada 163 triliun kucuran dana Otonomi Khusus yang diterima Aceh dari pemerintah pusat.

Pasal 183 ayat (1) UUPA menyebutkan Dana Otonomi Khusus merupakan penerimaan Pemerintah Aceh yang ditujukan untuk membiayai pembangunan terutama pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.

Kamaruddin menambahkan, Sejak 2008 hingga 2017, Aceh telah menerima Dana Otonomi Khusus sejumlah Rp 56,67 triliun.

"Uang sebanyak itu seharusnya bisa mengubah wajah Aceh. Mengubah nasib masyarakat kita. Tapi yang terjadi, hingga 2017, Aceh masih menjadi salah satu provinsi termiskin. Tahun lalu, Aceh dinobatkan sebagai provinsi termiskin di Sumatera. Awal 2018, Aceh masuk enam provinsi termiskin di Indonesia. Ini sangat memprihatinkan kita semua," kata Kamaruddin.

Pentingnya rencana induk pengelolaan dana Otsus ini sebenarnya sudah disuarakan oleh Bank Dunia sejak 2011. Ketika itu, Bank Dunia menemukan, ketiadaan master plan, membuat dana Otsus seperti menguap pada proyek-proyek kecil tak berbekas.

Studi Bank Dunia menemukan, setidaknya 54% dari 5.313 kegiatan pada 2010 yang bersumber dari dana otsus tergolong berskala kecil (di bawah Rp 100 juta), tidak strategis dan tidak memiliki daya ungkit pembangunan. Di antaranya digunakan untuk pembangunan pagar sekolah, paving block, dan toilet. Tentu saja ini menyimpang dari tujuan utama dana otsus untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Contoh lain adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh soal penggunaan dana otonomi khusus periode 2008-2012. BPK menyimpulkan, dari total Rp 21,1 triliun uang otonomi khusus yang dikucurkan saat itu, sekitar Rp 5,1 triliun atau 24 persennya tidak jelas kemana rimbanya.

"Karena itu, di sisa waktu yang ada, mari kita benahi lagi tata kelola dana otonomi khusus ini agar benar-benar terasa dampaknya bagi masyarakat. Masih ada dana sekitar Rp 98 triliun hingga 9 tahun ke depan. Jangan sampai, ini pun menguap tak berbekas," kata Kamaruddin.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kebut Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Bareskrim Segera Analisi Usai Cek Lokasi
Kebut Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Bareskrim Segera Analisi Usai Cek Lokasi

Analisis pun akan segera dilakukan untuk menyimpulkan ada tidak tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh dan Sumut tersebut.

Baca Selengkapnya
Rakorwasda APIP, Pj Gubernur Bahtiar Minta Inspektorat Audit Perseroda & Aset Pemprov Sulsel
Rakorwasda APIP, Pj Gubernur Bahtiar Minta Inspektorat Audit Perseroda & Aset Pemprov Sulsel

Audit dilakukan terhadap aset Pemprov di 24 kabupaten kota se-Sulsel, maupun di berbagai provinsi lainnya di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi PON, Polri Terbang ke Aceh dan Sumut Besok
Usut Dugaan Korupsi PON, Polri Terbang ke Aceh dan Sumut Besok

Polri menyatakan segera menuju Aceh untuk mengusut dugaan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumut.

Baca Selengkapnya
Pj Gubenur Agus Fatoni Bocorkan Dua Langkah Upaya Pencegahan Korupsi di Sumsel
Pj Gubenur Agus Fatoni Bocorkan Dua Langkah Upaya Pencegahan Korupsi di Sumsel

Agus Fatoni menyoroti pencegahan korupsi dalam rangka meningkatkan motivasi dan penilaian yang dilakukan KPK melalui program Diseminasi MCP.

Baca Selengkapnya
Tiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK
Tiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK

Tiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK

Baca Selengkapnya
Mas Adi: Pencegahan Korupsi Perlu Kerja Sama dan Langkah Strategis
Mas Adi: Pencegahan Korupsi Perlu Kerja Sama dan Langkah Strategis

Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Antikorupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK.

Baca Selengkapnya
Berseragam PNS, Pejabat Pemkab Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Kantornya Karena Diduga Korupsi
Berseragam PNS, Pejabat Pemkab Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Kantornya Karena Diduga Korupsi

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, diketahui bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut: Hasil Tunggu Penyidik
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut: Hasil Tunggu Penyidik

Trunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.

Baca Selengkapnya
Andra Soni Janji Bikin Pemprov Banten Anti Korupsi dan Tanpa Dinasti
Andra Soni Janji Bikin Pemprov Banten Anti Korupsi dan Tanpa Dinasti

Andra mengatakan, salah satu yang memperlambat pembangunan Banten dalam 24 tahun terakhir karena adanya korupsi.

Baca Selengkapnya
Jurus Anies Berantas Korupsi: Alokasikan Dana Parpol Rp3 Triliun hingga Sahkan UU Perampasan Aset
Jurus Anies Berantas Korupsi: Alokasikan Dana Parpol Rp3 Triliun hingga Sahkan UU Perampasan Aset

Pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin bakan menaikkan anggaran dana parpol untuk cegah korupsi

Baca Selengkapnya
Perbaiki IPK Indonesia, Tom Lembong Sebut AMIN Bakal Kembalikan Independen KPK
Perbaiki IPK Indonesia, Tom Lembong Sebut AMIN Bakal Kembalikan Independen KPK

“Sehingga kita kembali ke Undang- undang 2002. Dengan konsekuensinya KPK kembali ke lembaga independen," kata Tom Lembong

Baca Selengkapnya
Polri Masih Dalami Indikasi Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut
Polri Masih Dalami Indikasi Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut

Satgas dari Bareskrim Polri bertolak ke lokasi penyelenggeraan PON XXI Aceh-Sumut pada Kamis, 12 September 2024.

Baca Selengkapnya