Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agenda Pansus RUU Pemilu 6 bulan ke depan, target 2017 rampung

Agenda Pansus RUU Pemilu 6 bulan ke depan, target 2017 rampung Ilustrasi Revisi UU Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah komposisi pimpinan terpilih, Pansus RUU Pemilu mulai intensif menggelar rapat. Pansus telah menggelar rapat membahas jadwal dan sistem pembahasan RUU Pemilu pada Kamis (24/11) kemarin. Mereka sepakat pembahasan dilakukan dengan sistem cluster, atau pengelompokan berdasarkan isu-isu yang dianggap krusial.

Setidaknya ada 18 isu pokok yang akan dibahas oleh Pansus. Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy mengatakan, sistem cluster membuat pembahasan lebih cepat dan efektif. Sehingga, diharapkan pembahasan RUU ini bisa selesai sesuai target pada akhir april 2017.

"Sistem ini dilakukan supaya pembahasan lebih cepat, fokus dan efektif sehingga tenggat waktu yang ditargetkan dapat dicapai," kata Lukman saat dihubungi, Jumat (25/11).

Orang lain juga bertanya?

Lukman menuturkan, pembahasan isu krusial akan dilakukan pada tingkat pleno. Sementara, fraksi-fraksi akan ditugaskan mengumpulkan topik-topik dan isu yang akan dibahas.

"Pembahasan isu-isu krusial dengan sistem cluster ini akan dilakukan pada tingkat pleno pansus, sedangkan lebih mendetail DIM per DIM dari fraksi akan dilakukan di dalam tim yang lebih kecil yaitu panja, tim perumus dan tim sinkronisasi," terangnya.

Pansus, kata dia, memiliki waktu 6 bulan untuk merampungkan pembahasan sampai dibawa ke sidang paripurna. Dalam jangka waktu tersebut, sejumlah agenda pun telah disusun.

Langkah pertama, lanjutnya, Pansus akan berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi terkait putusan-putusan menyangkut pemilu. Seluruh putusan MK yang berkenaan dengan pemilu akan dijadikan dasar aturan dan norma dalam UU Pemilu ini.

"Konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi berkenaan dengan semua keputusan MK terkait kepemiluan, karena momentum revisi UU Pemilu ini akan digunakan meratifikasi seluruh keputusan MK tentang kepemiluan untuk dijadikan norma dalam UU," jelasnya.

Selain berkonsultasi dengan MK, pihaknya akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung sebagai upaya penguatan sistem peradilan pemilu.

"Kedua, konsultasi dengan Mahkamah Agung, terkait dengan upaya penguatan sistim peradilan pemilu yang ideal," ungkapnya.

Selanjutnya, Lukman menyebut, tim akan melalukan rapat dengar pendapat dengan penyelenggara pemilu mulai dari tingkat pusat sampai dengan daerah. Penyelenggara diminta menyampaikan evaluasinya atas pilkada sebelumnya.

"Ketiga, melakukan dengar pendapat dengan seluruh penyelenggara pemilu mulai dari tingkat pusat sampai dengan daerah, terkait dengan evaluasi pemilu dan pilkada sebelumnya, karena pada dasarnya revisi UU juga akan melakukan perbaikan proses maupun kualitas pemilu dari sebelumnya," tandasnya.

Lukman berujar, langkah keempat melakukan dengar pendapat dengan pihak-pihak yang akan terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. Seperti, pemda, LSM/NGO, Polri-TNI, serta Kejaksaan.

"Melakukan dengar pendapat dengan komponen masyarakat lainnya seperti : pemda, LSM/NGO, Perguruan Tinggi, pers/media, TNI/Polri, Kejaksaan dan lembaga lain yang terlibat dan konsen dengan urusan kepemiluan," bebernya.

Terakhir, pansus akan menggelar rapat dengan Kemendagri, Kemenkumham, Kemenkeu yang telah ditunjuk pemerintah sebagai lembaga mitra pembahasan RUU Pemilu bersama DPR.

"Pada akhirnya tentu pansus melakukan rapat rapat kerja dengan pemerintah terutama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM yang telah ditunjuk langsung oleh presiden sebagai leading sektor dalam pembahasan RUU ini dengan DPR RI," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pekan Depan, MK Sidangkan 297 Perkara Sengketa Pileg 2024
Pekan Depan, MK Sidangkan 297 Perkara Sengketa Pileg 2024

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan pihaknya sudah meregistrasi 297 perkara.

Baca Selengkapnya
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK

Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).

Baca Selengkapnya
DPR Fokus Bahas 17 RUU, Puan: Pembangunan Nasional Menyeluruh Jadi Prioritas
DPR Fokus Bahas 17 RUU, Puan: Pembangunan Nasional Menyeluruh Jadi Prioritas

RUU tersebut masih di tahap pembicaraan tingkat satu yang pembahasannya masih dilakukan oleh komisi-komisi terkait.

Baca Selengkapnya
Pemeriksaan Sengketa Pileg akan Dilakukan Tiga Panel Hakim MK, Ada Nama Anwar Usman
Pemeriksaan Sengketa Pileg akan Dilakukan Tiga Panel Hakim MK, Ada Nama Anwar Usman

Pemeriksaan Sengketa Pileg akan Dilakukan Tiga Panel Hakim MK, Ada Nama Anwar Usman

Baca Selengkapnya
MK Sambangi KPU, Koordinasi Penanganan Sengketa Hasil Pemilu 2024
MK Sambangi KPU, Koordinasi Penanganan Sengketa Hasil Pemilu 2024

MK akan siap kapan pun mengikuti pengumuman final hasil Pemilu dari KPU

Baca Selengkapnya
Besok, MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pileg 2024
Besok, MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pileg 2024

Berdasarkan jadwal yang tercantum pada laman resmi MK, sebanyak 37 perkara akan disidangkan dalam sidang pengucapan putusan PHPU Pileg 2024 pada Kamis (6/6).

Baca Selengkapnya
Tahapan Sidang PHPU Pilpres 2024 Dimulai Kembali 16 April
Tahapan Sidang PHPU Pilpres 2024 Dimulai Kembali 16 April

Enny mengatakan semua agenda penyelesaian PHPU Pilpres sesuai ketentuan 14 hari kerja sejak perkara tercatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik.

Baca Selengkapnya
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya
Tentukan Arah Politik, PPP Bakal Gelar Rapimnas dan Bertemu Prabowo
Tentukan Arah Politik, PPP Bakal Gelar Rapimnas dan Bertemu Prabowo

Mardiono mengaku, saat ini PPP fokus menghadapi gugatan di MK.

Baca Selengkapnya
Pansus Haji Gandeng Polri Jika Pihak yang Dipanggil Menolak atau Mangkir
Pansus Haji Gandeng Polri Jika Pihak yang Dipanggil Menolak atau Mangkir

Salah satunya kewenangan Pansus, lanjut Wahyu, adalah memanggil semua pihak.

Baca Selengkapnya
Seluruh Pihak Sudah Sampaikan Kesimpulan, Jubir MK: Waktunya Hakim RPH Hingga 21 April 2024
Seluruh Pihak Sudah Sampaikan Kesimpulan, Jubir MK: Waktunya Hakim RPH Hingga 21 April 2024

Fajar mengatakan para hakim akan melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Baca Selengkapnya
Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini
Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini

Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini

Baca Selengkapnya