Agung Laksono harap MK tolak uji materi masa jabatan presiden-wapres
Merdeka.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono tidak sepaham dengan para penggugat Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i Undang-Undang Pemilu. Pasalnya, penggugat yang berasal dari Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi ini meminta amandemen masa jabatan wakil presiden dan presiden dua periode.
"Hemat saya siapa pun yang mengusulkan itu kurang mendidik dalam rangka membangun penghormatan terhadap Undang Undang & konstitusi, karena sebaiknya kita patut terhadap itu," tegas Agung usai rapat internal partai di Kantor DPP Partai Golkar, Anggrek Neli, Jakarta Barat, Rabu (2/5).
Menurut dia, alangkah lebih bijak jika sebuah partai politik dapat mampu mencalonkan seorang sosok baru dan bukan malah merubah tatanan konstitusi.
-
Siapa yang mau mendirikan partai baru? 'Menarik ya karena waktu kami sempat bermitra didukung partai Gerindra dan PKS saat itu, kita pernah berdiskusi tentang mendirikan partai,' kata Sandiaga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Siapa yang dianggap pasangan tepat untuk diusung Koalisi Perubahan? Anies-AHY dianggap pasangan tepat untuk diusung Koalisi Perubahan sebagai capres dan cawapres di Pemilu 2024
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa yang akan menjadi pemimpin Golkar di masa depan? Selanjutnya Menko Airlangga mengatakan bahwa calon ASN yang direkrut tentu bisa mengisi posisi kunci sebagai future leaders dan memegang jabatan kritikal yang akan menjalankan birokrasi berkelas dunia dalam Visi Indonesia Maju 2045.
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
"Jadi siapa pun dan apa pun hebatnya (presiden dan wakilnya) yasudah dua periode saja, Jadi dari sekarang cari kader yang baik, kader bangsa yang bisa diambil dari partai dan tempat lain, ada terbuka itu, bisa profesional, militer, dan polisi," jelas dia.
Seperti diketahui, alasan penggugat melakukan uji materi dikarenakan belum tampaknya sosok layak memdampingi Jokowi menuju jalan dua periode. Sedangkan aturan Pemilu tidak membolehkan seorang wakil yang telah terpilih dua kali (secara berunut atau terpisah), bisa maju kembali untuk kali ketiga.
"Jadi semoga MK menolak, yang jelas pandangan untuk melakukan review bisa dipilih sampai 3 kali, 4 kali, itu tidak ada selesainya, tidak menyelesaikan persoalan," ujar Agung.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan batas usia capres cawapres dilayangkan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.
Baca SelengkapnyaKejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaPDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres
Baca SelengkapnyaSalah satu isinya yaitu meminta KPU untuk melakukan pemilu ulang, tanpa melibatkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya"Politik harus bersandarkan pada kepentingan bangsa, bukan kepentingan individu, keluarga, atau kepentingan golongan," kata Hasto.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai seharusnya MK hanya menguji undang-undang apakah bertentangan dengan UUD 1945 atau tidak.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Masinton menilai putusan MK soal syarat calon presiden dan calon wakil presiden jauh dari batas nalar.
Baca SelengkapnyaHasto ingin agar segala sesuatunya harus dicermati serta harus dikaji dengan bersamaan.
Baca Selengkapnya