Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agung Laksono: Islah tak batalkan banding putusan PTUN

Agung Laksono: Islah tak batalkan banding putusan PTUN Agung Laksono. merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono menegaskan hasil pertemuan dengan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas bali, Aburizal Bakrie yang difasilitasi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla soal rencana islah di antara dua kubu demi Pilkada serentak bulan Desember 2015. Namun, tegas Agung, islah itu nantinya hanya untuk kepentingan pilkada dan tidak membatalkan proses banding yang kini tengah berlangsung.

"Ya, sekarang islah hanya sampai Pilkada saja. Kepengurusan yang ditangani di pengadilan ya jalan terus. Hari ini memori banding kami, kami sampaikan ke PTUN," kata Agung ketika menghadiri acara penganugerahan gelar Doktor Ilmu Politik dari PLT Ketua DPD 1 Partai Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi di AJS Gedung F Lantai 2 Fisip Universitas Indonesia, Kampus UI Depok, Selasa (26/5).

Agung merasa optimis memenangkan banding tersebut. Kata Agung, yang penting adalah masalah prinsip.

"Ya baik-baik saja. Kami ketemu di sini enggak ada masalah. Tapi, kalau masalah prinsip, kami pegang teguh," papar dia.

Namun, ketika disentil apakah kubunya takut dengan legal standing yang dinilai tidak sah dan tidak dapat ikut Pilkada, Agung dengan senyum menjawab masalah itu ia serahkan ke KPU saja.

"Ini-lah yang kami katakan, segala sesuatu kami sampaikan ke KPU. Jadi, kalau yang sudah disampaikan ke KPU itu maka jadi kewenangan KPU. Yang berwenang menentukan ikut pemilu itu kan KPU, itu saja. Tentunya KPU sesuai aturan saja," pungkas Agung. (mdk/efd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.

Baca Selengkapnya
MK Pastikan Tak Ada Konflik Antarhakim Konstitusi Usai Anwar Usman Ajukan Banding Putusan PTUN
MK Pastikan Tak Ada Konflik Antarhakim Konstitusi Usai Anwar Usman Ajukan Banding Putusan PTUN

MK, lanjut Fajar juga siap menghadapi banding Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana

Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ungkap Sampai Detik Ini Anies Baswedan Belum Berniat Maju Pilgub Jakarta
Cak Imin Ungkap Sampai Detik Ini Anies Baswedan Belum Berniat Maju Pilgub Jakarta

Menurut Cak Imin, hingga kini Anies tidak berniat maju di pemilihan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'

Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan

Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan

Baca Selengkapnya