Agung Laksono klaim posisi Ketum Golkar masih imbang dengan Ical
Merdeka.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono bersikeras bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan dari Partai Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie alias Ical bukan final.
Agung menyatakan, posisi ketua umum partai berlambang beringin itu masih 50:50. Hal tersebut karena Surat Keputusan Kemenkumham yang mengatur kisruh partai Golkar sampai saat ini belum dicabut.
"Tetap berjalan, kita lihat perkembangan. Kan ini bukan perkara perdata, atau kriminal. Sekarang ini dua-duanya masih memiliki posisi, masih belum dicabut SK menkumham," kata Agung saat menghadiri silaturahmi nasional di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (1/11).
-
Siapa yang bilang Ahok dukung Ganjar gak ngaruh? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Kenapa Golkar tidak khawatir jatah menteri mereka berkurang? Terlebih, kata Doli, antara Prabowo dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto intens berkomunikasi. Sehingga, keduanya sudah saling memahami.
-
Mengapa Anwar Husin yakin putusan MK tidak akan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Kenapa Ganjar tidak heran dengan pernyataan Prabowo? Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku tak heran dengan pernyataan tersebut. Sebab, menurut dia, banyak pihak yang mengklaim saat masa kampanye.
-
Bagaimana MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? Putusan tersebut dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Kamis (28/3).'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
Kendati demikian, Agung mengungkapkan tidak akan mempersoalkan mengenai putusan MA itu. Baginya saat ini, adalah bagaimana membuat Golkar bersatu kembali guna menghadapi berbagai agenda nasional seperti Pilkada.
"Kami tidak persoalkan, tapi komunikasi akan bangun secara batiniah dengan Pak Ical. Jangan seolah ada batasan, niatnya untuk persatuan dulu," tegasnya.
Agung menambahkan, usai Silaturahmi Nasional ini pihaknya akan terus mendorong kedua kubu bersatu. Tentu semua kembali sesuai dengan amanat partai.
"Ya kami akan mencari terus cari cara yang terbaik untuk implementasikan. Malam hari ini kan silaturahmi, teknis penyatuan sedang dicari dan berujung pada munas. Itu langkah sesuai dgn amanah partai," tandasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tidak ada Munaslub. Semua sudah final dan tegas, Munas digelar 2024," tegas Agung Laksono.
Baca SelengkapnyaAgung Laksono menjelaskan, bahwa untuk menjadi Dewan Pembina Golkar tak ada syarat harus menjadi pengurus kader.
Baca SelengkapnyaMK, lanjut Fajar juga siap menghadapi banding Anwar Usman di PTUN.
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Baca SelengkapnyaAirlangga memastikan berkomitmen mendukung Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaGolkar merupakan partai besar yang tak bisa ditekan oleh siapapun.
Baca SelengkapnyaPengurus DPD Golkar yakin rekomendasi yang telah dikeluarkan untuk calon kepala daerah tidak akan terdampak dari keputusan Airlangga mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaPenentuan siapa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan Partai Golkar akan ditentukan di Musyawarah Nasional (Munas) ke-11.
Baca SelengkapnyaIcal berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.
Baca SelengkapnyaAgus Gumiwang mengaku sudah mengantongi sosok yang akan didukungnya sebagai ketua umum Golkar.
Baca SelengkapnyaAirlangga sebelumnya mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar per Sabtu (10/8) malam.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Plt Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, bahwa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menjadi calon ketua umum tunggal.
Baca Selengkapnya