Agung Laksono luruskan Yasonna: Perpres bukan buat pengesahan Golkar
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono mengklarifikasi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut Presiden Jokowi akan teken perpres kepengurusan Golkar. Agung menilai, polemik itu terjadi lantaran ada miskomunikasi.
Agung menjelaskan, Perpres yang dimaksud oleh Yasonna yakni untuk bebas visa ke 40 negara, bukan kepengurusan Golkar. Agung sendiri mengaku sudah berkomunikasi dengan Yasonna untuk meminta penjelasan akan hal ini.
"Bukan (Perpres untuk Golkar) Saya tadi pagi sudah berkomunikasi dengan Menkum HAM. Saya mengkonfirmasi ternyata perpres itu untuk bebas visa 40 negara. Bukan untuk SK pengesahan kepengurusan parpol," kata Agung di DPP PKB, Jl Raden Shaleh, Jakarta, Rabu (18/3).
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Kenapa Jokowi melarang Kaesang? 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya,' kata Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
-
Apa yang Golkar dukung? Terakhir, pertemuan juga kembali menggarisbawahi dukungan terhadap kerangka kerja ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP) sebagai landasan sekaligus panduan bagi ASEAN dalam menavigasikan konstelasi politik kawasan yang dinamis.
-
Siapa yang mengusulkan Jokowi undang capres? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
Agung menegaskan, jika partainya hanya membutuhkan SK dari Menkum HAM untuk ditetapkan sebagai partai yang sah. Oleh karena itu, Jokowi tak perlu menerbitkan Perpres.
"Kita cukup SK pemerintah, yang di mana yaitu SK dari Menkum HAM," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan, Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.
Menurut Yasonna, kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono itu telah disetujui Kementerian Hukum dan HAM dan diajukan kepada Presiden.
"Ini perpresnya akan segera dikeluarkan oleh presiden dalam waktu dekat. Sudah dilaporkan pada presiden dalam rapat kabinet kemarin," ujar Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/3).
Yasonna mempersilakan kubu Aburizal Bakrie (Ical) apabila hendak mengajukan gugatan. Yasonna mengaku tidak takut digugat kubu Ical. "Silakan saja, kita akan layani, kalau digugat kita layani, gak apa-apa," ujar Yasonna. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agung Laksono menjelaskan, bahwa untuk menjadi Dewan Pembina Golkar tak ada syarat harus menjadi pengurus kader.
Baca Selengkapnya"Tidak ada Munaslub. Semua sudah final dan tegas, Munas digelar 2024," tegas Agung Laksono.
Baca SelengkapnyaAgung Laksono menegaskan Isu Munaslub Golkar Ditunggangi Penumpang Liar
Baca SelengkapnyaPratikno mengakui ada pertemuan antara Jokowi dan Surya Paloh di Istana.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengatakan akan mendukung salah satu calon dari dua capres, antara Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaHal ini menanggapi kabar Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menambah nomenklatur kementerian menjadi 40.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, presiden tidak mengurusi soal pencalonan presiden atau wakil presiden.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Pertemuan antara PSI dengan Partai Golkar berlangsung pada Kamis (11/7)
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca Selengkapnyamerupakan tokoh senior dan mantan Ketua Umum Partai Golkar yang sosoknya harus dihormati.
Baca SelengkapnyaZulhas menegaskan, dukungan PAN ke Prabowo merupakan keputusan partai.
Baca SelengkapnyaPAN menegaskan, Jokowi tak pernah ikut campur dalam urusan Pilkada Serentak 2024.
Baca Selengkapnya