Agung Laksono sebut Kosgoro Aziz Syamsuddin ilegal
Merdeka.com - Menjelang Munaslub, konflik internal di tubuh Partai Golkar masih terus berlanjut. Tak cuma DPP Golkar yang saling diklaim, bahwa Ormas Kosgoro pun kini menjadi rebutan antara kubu Aburizal dan Agung Laksono.
Ketua Umum Kosgoro 1957, Agung Laksono mengatakan akan terus memproses secara hukum Kosgoro baru di bawah pimpinan Aziz Syamsudin. Agung menilai, Aziz bukanlah pimpinan yang sah, dan Kosgoro yang baru terbentuk melalui musyawarah besar di Bali adalah ilegal.
"Tak ada cara lain selain memproses secara hukum," kata Agung dalam konferensi pers di markas Kosgoro 1957, Jalan. Hang Lekir, Jakarta Selatan, Rabu (3/2).
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Kenapa Bahlil tidak pantas jadi ketua umum Golkar? “Masa bukan kader Golkar mengaku siap menjadi ketua umum. Malu dong.
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
Menurut Agung, Kosgoro 1957 adalah ormas Golkar yang sah di bawah kepemimpinannya. Masa jabatannya baru berakhir pada tahun 2018.
"Musyawarah besar Kosgoro 1957 pada November 2013 telah memilih secara aklamasi Agung Laksono sebagai Ketum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 masa bakti 2013-2018," lanjut dia.
Dengan demikian, kata dia, Aziz Syamsuddin dan Bowo Sidik bukanlah pengurus yang sah pada semua tingkatan.
"Aziz bukan pengurus yang sah pada semua tingkatan, karena itu gak punya wewenang termasuk logo dan atribut. Kosgoro 1957 sudah ada hak paten dari Kemenkum HAM sejak 2003," tegas Agung.
Agung Laksono meminta Aziz untuk tidak menggunakan logo dan atribut Kosgoro 1957. Kubu Agung juga melaporkan Kosgoro Aziz Syamsuddin ke Baresrim Mabes Polri dengan sangkaan pemalsuan.
Diketahui, Kosgoro 1957 merupakan salah satu ormas Golkar. Melalui musyawarah besar pada Sabtu (16/1) lalu di Bali, Aziz Syamsudin dipilih menjadi ketua umum baru Kosgoro. Menyikapi itu, Sekjen Kosgoro 1957 Agung Laksono, Sabil Rahman melaporkan Aziz ke Bareskrim Mabes Polri. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zico mengaku mendapat informasi Anwar diduga sengaja tidak membentuk MKMK.
Baca SelengkapnyaArsjad menambahkan, dirinya dipercaya menjabat Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 juga melalui proses dan tata cara yang sah.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, tidak pantas apabila seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara.
Baca SelengkapnyaZico pun bertanya ke Palguna apakah Anwar Usman bisa dinyatakan melanggar etik jika ia terbukti menghambat dibentuknya MKMK secara permanen.
Baca SelengkapnyaAirlangga sebelumnya mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar per Sabtu (10/8) malam.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan oleh advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak atas dugaan pelanggaran etik terkait prinsip kepantasan dan kesopanan
Baca SelengkapnyaKudeta merupakan perebutan kekuasaan (pemerintahan) dengan paksa.
Baca SelengkapnyaSeorang advokat Zico Simanjuntak melaporkan Ketua MK Anwar Usman karena diduga dua kali melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaBukan tanpa alasan, kisruh yang terjadi di internal Kadin Indonesia, berpotensi berdampak pada dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnindya Bakrie sempat terpilih menjadi Ketum Kadin dalam Munaslub.
Baca SelengkapnyaIqbal menambahkan, pihaknya berharap polemik di internal Kadin segera selesai karena ini menyangkut soal nasib para pekerja.
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca Selengkapnya