Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agung Laksono setuju mantan terpidana bisa maju di Pilkada

Agung Laksono setuju mantan terpidana bisa maju di Pilkada Agung Laksono. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Agung Laksono mempersilakan bila ada terpidana yang ingin mendaftar dalam pemilihan kepala daerah. Hanya saja mereka harus sudah menyelesaikan masa hukumannya.

"Sebetulnya kalau selesai masa hukuman itu bebas saja," kata Agung di DPP Partai Golkar usai melaksanakan salat Idul Adha 1437 Hijriah, Senin (12/9).

Dia menambahkan untuk tidak menafsirkan terminologi hukum. Sebab bila ditafsirkan bisa menjadi apa saja tergantung sudut pandang. Menurutnya bila seorang terpidana telah menjalani masa hukuman itu sudah cukup dan bisa mencalonkan diri kembali dalam Pilkada.

Orang lain juga bertanya?

"Bagi saya sepanjang sudah dianggap melaksanakan hukumannya ya sudah," ujar dia.

Agung juga mengatakan tak perlu ada aturan tambah untuk itu. Sebab masyarakat saat ini sudah pandai menilai calon pemimpin. Tanpa perlu diberitahu dengan sendirinya masyarakat bisa mengetahui.

"Saya kira tanpa menyebutkan seperti itu publik tahu mana yang bersih, mana yang tidak punya latar belakang hukuman sudah tahu. Itu hukuman sosial tak perlu ditambah-tambah lagi sepanjang jangan mengulangi lagi," tambah Agung.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Mantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?

Ahok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya
Anies soal Mantan Napi Maju di Pilkada Jakarta: Semua Diatur Undang-undang, Bukan Selera
Anies soal Mantan Napi Maju di Pilkada Jakarta: Semua Diatur Undang-undang, Bukan Selera

Syarat maju di Pilkada Jakarta semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Sengit Usai Yasonna PDIP Dicopot dari Menteri, Ketus Jawab Isu Jokowi ke Golkar
VIDEO: Hasto Sengit Usai Yasonna PDIP Dicopot dari Menteri, Ketus Jawab Isu Jokowi ke Golkar

Lewat keputusan MK tersebut, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Panja RUU Pilkada Panas Debat Batas Usia, Putus Abaikan Putusan MK Ikut MA
VIDEO: Kejutan Panja RUU Pilkada Panas Debat Batas Usia, Putus Abaikan Putusan MK Ikut MA

Baleg DPR menyepakati menggunakan putusan Mahkamah Agung terkait batasan usia calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub).

Baca Selengkapnya
MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana
MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana

Kedua pasal itu dapat mengeliminir keharusan para terpidana melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah menjalani pidana penjara untuk bisa nyaleg.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Isu Presiden Tiga Periode : Sudah Selesai, Enggak Bisa
Ganjar soal Isu Presiden Tiga Periode : Sudah Selesai, Enggak Bisa

Ganjar meyakini, rakyat saat ini mengharapkan timbulnya kesadaran hukum yang lebih baik.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana

Mahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Terjerat Kasus Korupsi, Cagub Bengkulu Rohidin Masih Bisa Dicoblos di Kertas Suara
Terjerat Kasus Korupsi, Cagub Bengkulu Rohidin Masih Bisa Dicoblos di Kertas Suara

Rohidin Mersyah tengah berkontestasi di Pilkada 2024. Dia berpasangan dengan Meriani.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Sengit Usai Yasonna PDIP Dicopot dari Menteri, Ketus Jawab Isu Jokowi ke Golkar
VIDEO: Hasto Sengit Usai Yasonna PDIP Dicopot dari Menteri, Ketus Jawab Isu Jokowi ke Golkar

Hasto menyebut keputusan MK itu membuat PDIP bisa mengusung calon Gubernur di Jakarta

Baca Selengkapnya
Ketum Projo Soal Peluang Kaesang Maju Pilgub Jakarta: Selama Janur Kuning Belum Melengkung Ya Boleh
Ketum Projo Soal Peluang Kaesang Maju Pilgub Jakarta: Selama Janur Kuning Belum Melengkung Ya Boleh

Kaesang sendiri menyebut keputusan final soal penugasannya maju Pilkada Jakarta atau tidak akan diumumkan pada Agustus.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Maju Kembali di Pilgub Jakarta 2024, Ini Kata Jusuf Kalla
Anies Baswedan Maju Kembali di Pilgub Jakarta 2024, Ini Kata Jusuf Kalla

Anies direkomendasikan telah didukung maju Pilgub Jakarta 2024 oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya