Agung Laksono tak mempermasalahkan jika Jokowi menambah utang asing
Merdeka.com - RAPBN 2016 mencatat defisit anggaran Rp 273,2 triliun atau 2,1 terhadap PDB. Pemerintah mengandalkan utang untuk pembiayaan defisit anggaran. Besarannya utang dari dalam negeri Rp 272 triliun dan luar negeri Rp 1,2 triliun. Dalam hal ini Jokowi akan mengandalkan pembiayaan dari pinjaman alias utang untuk menutup defisit anggaran tahun depan.
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Partai Golkar kubu Munas Ancol, Agung Laksono menegaskan tak masalah menambah utang negara. Sebab dalam peraturan defisit yang masih terhitung di bawah tiga persen, peraturan negara memperbolehkan menambah beban utang.
"Kan jumlahnya masih di bawah tiga persen. Kalau undang-undang itu, selama di bawah tiga persen membolehkan kita pinjam," kata Agung di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nely Murni, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (17/8).
-
Bagaimana Kejagung menentukan kerugian negara? Kejagung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Siapa yang dirasa bertanggung jawab atas kenaikan utang? 'Kita di-prank, yang terjadi justru kita bisa tahu kenaikan tertinggi sepanjang sejarah Republik ini ada di tangan Jokowi,' terang Eko.
-
Bagaimana utang negara dihitung? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Bagaimana Golkar akan meningkatkan pendapatan negara? “Oleh karena itu ASN harus bisa betul-betul mendorong agar pendapatan kita bisa meningkat.
-
Siapa yang diminta Komisi III agar tegas? Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
Agung menegaskan bahwa defisit memang harus segera ditutupi dengan utang. Tak masalah berutang asalkan anggaran pembelanjaan negara tetap tinggi.
"Kita lebih baik defisit tapi belanja negara tetap tinggi. Dari pada kita mau menghindari defisit tapi belanja negara diturunkan, saya tidak sependapat. Lebih baik kita defisit tapi yang masih diperkenankan oleh undang-undang," tuturnya.
Seperti diketahui Presiden Jokowi akan mengarahkan pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif, memberdayakan peran swasta, Badan Usaha Milik Negara, dan pemerintahan daerah dalam percepatan pembangunan infrastruktur. Serta melakukan inovasi kreatif pada instrumen pembiayaan.
Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan fiskal yang ekspansif berdampak pada defisitnya anggaran. Sementara itu Presiden Jokowi akan menutup defisit tersebut dengan dana pembiayaan dari dalam dan luar negeri. Sumber pembiayaan dari luar negeri akan dipilih secara selektif.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rasio utang terhadap PDB Indonesia tidak boleh melebihi 60 persen.
Baca SelengkapnyaMenurut Luhut, pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi bisa dicapai tanpa perlu mengorbankan keberlanjutan fiskal.
Baca Selengkapnya"Utang itu tidak berarti kita kemudian ugal-ugalan, oleh karena itu kita harus hati-hati sekali," kata Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaBatas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaKekhawatiran Bank Dunia sendiri terkait potensi melebarnya defisit APBN terhadap produk Domestik Bruto (PDB).
Baca SelengkapnyaRasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca SelengkapnyaIndonesia patut bersyukur karena pertumbuhan ekonomi masih di atas 5 persen di tengah kondisi perekonomian global yang melemah.
Baca SelengkapnyaAnies Sindir soal Utang Beli Alutsista Bekas, Prabowo Tertawa Sambil Geleng-Geleng Kepala
Baca SelengkapnyaKemampuan fiskal negara masih relatif kuat. Rasio penerimaan pajak yang berada pada level 10,2 persen pada 2023 juga masih mungkin untuk didongkrak ke depan.
Baca SelengkapnyaSurplus APBN ditopang oleh penerimaan negara yang masih lebih tinggi dibandingkan belanja negara.
Baca Selengkapnya"Memperlihatkan, keberlanjutan dari pemerintahan Jokowi ke pemerintahan Prabowo benar-benar nyata,” kata Grace
Baca SelengkapnyaIni penjelasan Kementerian Keuangan mengenai utang baru Rp600 triliun.
Baca Selengkapnya