Agung Laksono tak setuju wacana KIH ingin revisi UU MD3
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono menyatakan tak sepakat dengan niatan fraksi yang tergabung di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang dikabarkan bakal merevisi UUMD3 pasca bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke pemerintahan Joko Widodo. Dia menilai tak ada sesuatu hal yang mendesak yang membuat revisi harus dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Revisi UUMD3 saya belum melihat urgensinya karena masih banyak RUU dan UU yang harus diselesaikan oleh parlemen yang terkait untuk kepentingan rakyat, contohnya RUU Usaha Kecil dan Menengah atau RUU tentang Perbankan," kata Agung di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9).
Lebih jauh, mantan Ketua DPR ini juga tidak mengetahui apa niatan di balik keinginan KIH untuk melakukan revisi UUMD3. Dia menyatakan apabila niatan revisi tersebut hanya demi menjatuhkan Koalisi Merah Putih (KMP) yang berkuasa di pimpinan DPR maupun di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dia mengaku tak menyetujuinya. Namun, apabila niatan revisi tersebut diperuntukkan untuk kepentingan rakyat, maka dia pasti akan menyetujuinya.
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Mengapa 5 RUU ini penting? 'Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia,' ujar Prabowo.
-
Siapa yang membahas UU MD3? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Siapa yang menyepakati 5 RUU ini? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
"Revisi UUMD3 apanya, apa terkait kekuasaan saja? Memang itu perlu tapi apakah jadi prioritas, saya kira tidak. Harus dibahas secara sungguh-sungguh," tukasnya.
Berubahnya sikap Partai Amanat Nasional (PAN) yang memilih bergabung dengan pemerintahan Joko Widodo akan menguatkan posisi fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR. Selama ini, DPR dikuasai oleh fraksi parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyebut dengan bergabungnya PAN akan memuluskan keinginan KIH merevisi UU MD3. Revisi tersebut nantinya akan mengocok ulang pimpinan DPR maupun pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dikuasai oleh KMP.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPadahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaMasuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.
Baca SelengkapnyaSoal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaSaid mengakui bahwa memang dirinya pernah mengusulkan revisi UU MD3 kepada pimpinan DPR.
Baca SelengkapnyaPKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca Selengkapnya