Agung tegaskan SK Menkum HAM efektif 100 persen
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono menyatakan pasca putusan PTTUN Jakarta Utara yang mengabulkan banding yang diajukan pihaknya otomatis Golkar Munas Ancol menjadi pengurus partai beringin yang sah. Oleh sebab itu, dia kembali menegaskan SK Menkum HAM kembali sah di mata hukum.
"SK Menkum HAM sudah efektif 100 persen. Kami akan laksanakan tugas-tugas kepartaian," kata Agung di Kantor DPP Golkar, Selasa (14/7).
Walaupun demikian, Agung menegaskan, untuk menyambut pilkada serentak, pihaknya tetap akan menghormati islah terbatas dengan Golkar Munas Bali. Hal ini sesuai dengan kesepakatan bersama kubu Aburizal Bakrie (Ical) di hadapan Wakil Presiden yang juga tokoh senior Golkar, Jusuf Kalla (JK).
-
Bagaimana Golkar menanggapi Anies di Pilgub DKI? 'Mau turun pangkat lagi dari capres menjadi cagub lagi gitu. Jadi saya kira tentu ini harus dipikirkan,' tegas dia.
-
Apa yang Golkar dukung? Terakhir, pertemuan juga kembali menggarisbawahi dukungan terhadap kerangka kerja ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP) sebagai landasan sekaligus panduan bagi ASEAN dalam menavigasikan konstelasi politik kawasan yang dinamis.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Apa yang dikritik Golkar dari Anies soal Pilgub DKI? Dia mempertanyakan, apakah ada partai yang mau mengusung Anies di Pilgub Jakarta.
Sebab itu, proses penjaringan kader yang akan dicalonkan oleh Golkar tetap diputuskan bersama dengan Golkar munas Bali lewat musyawarah mufakat.
"Nanti (dari kesepakatan kedua kubu) akan dihasilkan satu nama di setiap daerah," ujarnya.
Sampai hari ini, Agung menyatakan di setiap daerah yang akan melangsungkan pilkada serentak, pihaknya sudah memiliki kader yang akan maju sebagai calon kepala daerah.
"Calon-calon itu harus di fit and proper test dulu untuk lihat latar belakangnya, kompetensinya, agar diperoleh gambaran dan track record-nya, pengalaman dan kemampuan menggalang menggaet mitra koalisinya," tukasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies-Cak Imin menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan ambang batas parlemen harus diubah
Baca SelengkapnyaHakim MK menolak permohonan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.
Baca SelengkapnyaChico menegaskan, posisi dari Mahkamah Konstitusi (MK) adalah mengoreksi dari undang-undang yang dihasilkan DPR.
Baca SelengkapnyaMK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup
Baca SelengkapnyaHak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.
Baca SelengkapnyaMK, lanjut Fajar juga siap menghadapi banding Anwar Usman di PTUN.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaKemendagri siap menjalankan putusan MK tersebut sebab bersifat final dan mengikat (final and binding).
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaMenurut AHY, pertempuran politik menyisakan orang kecewa dan marah
Baca SelengkapnyaTiti menegaskan bahwa putusan MK tidak boleh disimpangi oleh semua pihak.
Baca Selengkapnya