Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agung tegaskan SK Menkum HAM efektif 100 persen

Agung tegaskan SK Menkum HAM efektif 100 persen Islah Golkar. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono menyatakan pasca putusan PTTUN Jakarta Utara yang mengabulkan banding yang diajukan pihaknya otomatis Golkar Munas Ancol menjadi pengurus partai beringin yang sah. Oleh sebab itu, dia kembali menegaskan SK Menkum HAM kembali sah di mata hukum.

"SK Menkum HAM sudah efektif 100 persen. Kami akan laksanakan tugas-tugas kepartaian," kata Agung di Kantor DPP Golkar, Selasa (14/7).

Walaupun demikian, Agung menegaskan, untuk menyambut pilkada serentak, pihaknya tetap akan menghormati islah terbatas dengan Golkar Munas Bali. Hal ini sesuai dengan kesepakatan bersama kubu Aburizal Bakrie (Ical) di hadapan Wakil Presiden yang juga tokoh senior Golkar, Jusuf Kalla (JK).

Sebab itu, proses penjaringan kader yang akan dicalonkan oleh Golkar tetap diputuskan bersama dengan Golkar munas Bali lewat musyawarah mufakat.

"Nanti (dari kesepakatan kedua kubu) akan dihasilkan satu nama di setiap daerah," ujarnya.

Sampai hari ini, Agung menyatakan di setiap daerah yang akan melangsungkan pilkada serentak, pihaknya sudah memiliki kader yang akan maju sebagai calon kepala daerah.

"Calon-calon itu harus di fit and proper test dulu untuk lihat latar belakangnya, kompetensinya, agar diperoleh gambaran dan track record-nya, pengalaman dan kemampuan menggalang menggaet mitra koalisinya," tukasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Tanggapi Putusan Ambang Batas Parlemen Diubah di Pemilu 2029: Itu Namanya Fair Play
Anies Tanggapi Putusan Ambang Batas Parlemen Diubah di Pemilu 2029: Itu Namanya Fair Play

Anies-Cak Imin menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan ambang batas parlemen harus diubah

Baca Selengkapnya
Suka Cita Partai Politik Sistem Pemilu Tetap Terbuka
Suka Cita Partai Politik Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Hakim MK menolak permohonan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.

Baca Selengkapnya
PDIP: Tidak Masuk Akal Putusan MK Dikoreksi Lembaga Lain
PDIP: Tidak Masuk Akal Putusan MK Dikoreksi Lembaga Lain

Chico menegaskan, posisi dari Mahkamah Konstitusi (MK) adalah mengoreksi dari undang-undang yang dihasilkan DPR.

Baca Selengkapnya
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia

MK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.

Baca Selengkapnya
MK Pastikan Tak Ada Konflik Antarhakim Konstitusi Usai Anwar Usman Ajukan Banding Putusan PTUN
MK Pastikan Tak Ada Konflik Antarhakim Konstitusi Usai Anwar Usman Ajukan Banding Putusan PTUN

MK, lanjut Fajar juga siap menghadapi banding Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana

Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Wamendagri soal Putusan MK Kepala Daerah Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana: Kami Laksanakan
Wamendagri soal Putusan MK Kepala Daerah Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana: Kami Laksanakan

Kemendagri siap menjalankan putusan MK tersebut sebab bersifat final dan mengikat (final and binding).

Baca Selengkapnya
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'

Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.

Baca Selengkapnya
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada

Sekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.

Baca Selengkapnya
AHY Sarankan Parpol Lebih Baik Rekonsiliasi daripada Gulirkan Hak Angket
AHY Sarankan Parpol Lebih Baik Rekonsiliasi daripada Gulirkan Hak Angket

Menurut AHY, pertempuran politik menyisakan orang kecewa dan marah

Baca Selengkapnya
Ahli: Jika DPR Buat Aturan Berbeda dari Putusan MK, Bisa Dibatalkan Lagi saat Digugat di MK
Ahli: Jika DPR Buat Aturan Berbeda dari Putusan MK, Bisa Dibatalkan Lagi saat Digugat di MK

Titi menegaskan bahwa putusan MK tidak boleh disimpangi oleh semua pihak.

Baca Selengkapnya