Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agus Gumiwang tanggapi dingin laporan kubu Ical ke polisi

Agus Gumiwang tanggapi dingin laporan kubu Ical ke polisi Poempida Hidayatullah, Agus Gumiwang dan Nusro Wahid. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi santai laporan Ketua Fraksi kubu Aburizal Bakrie, Ade Komarudin dan Sekretaris Fraksi Bambang Soesatyo terhadapnya ke Badan Reserse Kriminal Polri beberapa waktu.

Dalam laporannya, Bamsoet dan Ade menuding Agus melakukan perbuatan melanggar hukum dengan memaksa masuk ke ruang fraksi Golkar di DPR dan mengeluarkan kata-kata tidak menyenangkan, hingga soal pemalsuan dokumen.

"Bagus. Enggak ada masalah. Kita serahkan saja semua pada proses hukum. Enggak ada masalah sama sekali," kata Agus di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4).

Orang lain juga bertanya?

Agus sendiri mengatakan kehadirannya ke Bareskrim guna memenuhi pemanggilan penyidik sebagai pelapor terkait aksi memasuki ruangan tanpa izin yang dilakukan Ketua Fraksi kubu Ical, Ade Komarudin dan Sekretaris Fraksi Bambang Soesatyo pertengahan Maret lalu. Dari laporan tersebut kedua loyalis Ical itu dikenakan Pasal 167 dan 168 tentang memasuki ruangan tanpa izin.

"Jadi ada beberapa hal yang ingin diklarifikasi penyidik dan sudah kami sampaikan. Menambahkan informasi terhadap apa yang telah kami laporkan," beber Agus usai memberikan keterangan di Bareskrim.

Secara garis besar, menurutnya, semenjak putusan Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly pada 23 Maret lalu yang mensahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono, seharusnya kepengurusan kubu Ical meninggalkan ruang fraksi di DPR. Namun surat putusan Menkum HAM tersebut tak diindahkan kubu Ical.

"Seharusnya sejak itu saya sebagai ketua fraksi efektif dan melaksanakan tugas-tugas termasuk pengelolaan fasilitas-fasilitas yang memang diberikan oleh Sekjen DPR RI kepada fraksi Partai Golkar di dalamnya ada ruangan ketua fraksi, ruangan sekretaris fraksi, jadi setelah 23 Maret, siapapun anggota fraksi apapun mantan ketua dan wakil yang masih berada di sana, artinya melanggar pasal yang disebutkan tadi," terang Agus.

Lebih jauh Agus menambahkan menyerahkan laporan tersebut kepada polisi. Dia berharap polisi segera menindak laporannya tersebut.

"Saya kira serahkan kepada proses hukum," pungkas dia.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawa Samurai, Caleg NasDem Ngamuk dan Rusak Kotak Suara di TPS
Bawa Samurai, Caleg NasDem Ngamuk dan Rusak Kotak Suara di TPS

Membawa Samurai, Caleg NasDem Ngamuk dan Rusak Kotak Suara di TPS

Baca Selengkapnya
Video Copot Stiker Caleg di Rumahnya Viral, Pria di Lumajang Ini Ungkap Dapat Tuntutan Minta Maaf
Video Copot Stiker Caleg di Rumahnya Viral, Pria di Lumajang Ini Ungkap Dapat Tuntutan Minta Maaf

Video dari akun Tik Tok bernama Agos Gemoy tenagh viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kasus Kades Ogan Ilir Nyambi jadi Timses Caleg Disetop, Ini Alasannya
Kasus Kades Ogan Ilir Nyambi jadi Timses Caleg Disetop, Ini Alasannya

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video ajakan dari kades viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Lokasi Diskusi Tiba-Tiba Disegel, Anies Akhirnya Lesehan dengan Relawan Bandung
Lokasi Diskusi Tiba-Tiba Disegel, Anies Akhirnya Lesehan dengan Relawan Bandung

Anies gagal menggelar diskusi di dalam Gedung Indonesia Menggugat Bandung

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP

Menurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.

Baca Selengkapnya
Warga Lumajang Disomasi Usai Copot Stiker Caleg di Rumahnya, Ini Kata Bawaslu
Warga Lumajang Disomasi Usai Copot Stiker Caleg di Rumahnya, Ini Kata Bawaslu

Warga Lumajang bernama Agus Gemoy mengaku disomasi usai mencopot stiker caleg yang ditempel di dinding rumahnya tanpa izin.

Baca Selengkapnya
Gibran Minta Aiman Witjaksono Buktikan Tudingan ‘Polisi Tidak Netral’
Gibran Minta Aiman Witjaksono Buktikan Tudingan ‘Polisi Tidak Netral’

Gibran dengan santai menjawab tudingan Aiman, dan meminta dia untuk membuktikan.

Baca Selengkapnya
Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu gara-gara Bilang Jawaban Gibran Ngawur
Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu gara-gara Bilang Jawaban Gibran Ngawur

Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu, karena mengatakan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat debat, Minggu (21/1), ngawur.

Baca Selengkapnya
Peragakan Dugaan Kecurangan Aparat Desa Dukung 02, Saksi Kubu Ganjar Malah Bikin Hakim MK Bingung
Peragakan Dugaan Kecurangan Aparat Desa Dukung 02, Saksi Kubu Ganjar Malah Bikin Hakim MK Bingung

Dia pun enggan ditanya hal-hal lain kecuali apa yang diketahui.

Baca Selengkapnya
Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD
Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD

Dirinya akan menunggu hasil keputusan KPU RI agar mendapat kepastian hukum.

Baca Selengkapnya
Setuju dengan PDIP, Cawapres Muhaimin Sebut Batalnya Anies Jadi Pembicara di UGM Sebagai Tekanan
Setuju dengan PDIP, Cawapres Muhaimin Sebut Batalnya Anies Jadi Pembicara di UGM Sebagai Tekanan

Khalid merinci salah satu alasan kenapa Anies tidak boleh menjadi pembicara karena Rektorat UGM menilai sosok Anies tokoh sarat unsur politik.

Baca Selengkapnya