Agus Hermanto tak setuju kursi pimpinan DPR ditambah lebih dari satu
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai penambahan satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP lebih memungkinkan ketimbang lebih dari satu dalam revisi UU MD3. Dia mendorong agar setiap fraksi kembali berkomunikasi jika keputusan soal penambahan jumlah kursi pimpinan DPR belum bulat.
"Menurut saya apabila yang di awal yang ditambah satu barangkali masih memungkinkan tapi kalau lebih dari satu yang harus kita bicarakan lebih detail karena tentu akan menjadi lebih sulit ya," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1).
Agus mengaku belum mendapat laporan soal surat audiensi dari Baleg kepada pemerintah membahas usulan-usulan fraksi soal penambahan kursi pimpinan DPR.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Dimana kursi DPR dibagi di setiap daerah? Pada pasal 187 ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2017, yaitu sebanyak 575 kursi dengan minimal 3 dan maksimal 19 kursi di setiap daerahnya.
"Kami belum mendapatkan laporan tentang itu dalam hal ini baleg menyampaikan ke pimpinan secara resmi tentunya menyampaikan melalui rapat pimpinan, kemudian kita akan melakukan rapat koordinasi dengan presiden," terangnya.
Fraksi Partai NasDem menyarankan UU MD3 direvisi menyeluruh bukan terbatas. Agus menyerahkan keputusan atas usulan tersebut kepada Panja revisi UU MD3.
"Namun ini kan semuanya tergantung dari pembicaraan yang ada di Pansus," ujar Agus.
Sebelumnya, Bendahara Fraksi PDIP Alex Indra Lukman mengatakan pihaknya menagih kesepakatan dari fraksi-fraksi partai di DPR terkait penambahan kursi pimpinan dewan dalam revisi UU MD3. Terlebih, menurut Alex, sudah ada konsensus tertulis untuk memberikan kursi pimpinan kepada PDIP sebagai partai pemenang Pemilu.
"Sekarang kita menunggu niat baik untuk melaksanakan komitmen tersebut konsensusnya secara tertulis sudah ada di Baleg, tinggal pengesahan," kata Alex.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaSaid menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPerubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca Selengkapnya