Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agus Rahardjo kembali dibidik kasus korupsi

Agus Rahardjo kembali dibidik kasus korupsi KPK tunjukkan barang bukti OTT BPK-Kemendes. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Perseteruan Pansus angket dengan KPK memasuki babak baru. Kali ini. pansus yang digawangi para parpol pendukung pemerintah itu menduga keterlibatan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kasus korupsi.

Kasus ini terjadi saat Agus Rahardjo menjadi Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Agus diduga terlibat korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015.

"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo," kata anggota Pansus angket KPK dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan dalam konferensi pers Pansus angket KPK di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Rabu (20/9).

Sebelum kasus ini mencuat, Agus juga telah dilaporkan oleh Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN) ke Kejaksaan Agung pada awal September lalu. Di sini, Agus diduga terbelit kasus korupsi e-KTP, saat menjabat Ketua LKPP.

Konflik antara DPR dan KPK bermula saat lembaga antikorupsi itu mengusut skandal proyek e-KTP. Sederet nama anggota DPR sudah diperiksa. Bahkan tiga sudah jadi tersangka, satu di antaranya sang Ketua DPR Setya Novanto.

DPR kemudian membentuk Pansus angket KPK. Isinya digawangi oleh partai pro Jokowi yakni, PDIP, Golkar, NasDem, PPP, PKB dan Hanura. Sementara Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN menolak bergabung.

Arteria Dahlan menyebut, Agus terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015. Proyek yang bekerja sama dengan PT Dormauli tersebut bernilai Rp 36,1 miliar.

Agus dan pihak yang terlibat sebagai pelaksana proyek diduga melakukan rekayasa pada proses pengadaan. Rekayasa yang dilakukan terkait proses penetapan spesifikasi dan harga perkiraan. Padahal, LKPP tidak memiliki aturan pengadaan barang tersebut harus ditampilkan pada e-Katalog.

Selain itu, kata Arteria, Agus juga diduga mengetahui ada oknum yang mengganti usulan awal kegiatan sesuai usulan UPL Peralatan dan Perbekalan Dinas Bina Marga DKI tanpa melalui evaluasi. Oknum di LKPP itu memerintahkan pelaksanaan anggaran melalui e-Purchasing saat alat berat tersebut belum ditayangkan di dalam e-Katalog.

"Kami juga menemukan fakta ada pihak yang dalam hal ini pimpinan LKPP diduga kuat memerintahkan direktur pengembangan sistem katalog LKPP untuk melaksanakan e-catalogue. Jadi ada transaksi dulu baru rekayasa," ujarnya.

Oleh karena itu, Arteria menuturkan, Agus bertanggungjawab atas tindakan LKPP tidak mensyaratkan dokumen yang melegitimasi mengenai asal-usul produk, status PT DMU sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek, tidak mengevaluasi dokumen yang diberikan PT DMU, dan tidak memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang digunakan sebagai bahan negosiasi.

"Sehingga pada akhirnya tidak dapat mengevaluasi kebenaran harga penawaran yang disampaikan oleh PT DMU," tandas Arteria.

Dalam proyek tersebut, Pansus juga menemukan fakta bahwa PT DMU melakukan rekayasa dokumen identifikasi identitas fisik. PT DMU merekayasa seluruh alat berat itu seolah berasal dari Amerika Serikat.

"Kami juga mendapat pengakuan dari Bina Marga dan vendor bahwa pekerjaan telah selesai. Faktanya barang tersebut belum didatangkan secara keseluruhan," jelas dia.

Saat ini, kasus dugaan korupsi tengah ditangani oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Kepolisian sudah menetapkan dua tersangka, yakni Irianto selaku Dirut PT DMU dan Hamdan selaku Kepala Unit UPT Dinas Bina Marga.

KPK tak mau berkomentar banyak soal temuan baru pansus tersebut. KPK hanya mempertanyakan tujuan awal pansus dibentuk, tapi kini justru menyelidiki kasus korupsi personal pimpinan KPK.

"Agak membingungkan ya. Setahu kami pansus angket membahas tugas terkait pelaksanaan dan kewenangan KPK. Tapi saya kira itu tidak perlu ditanggapi, kami fokus kerja saja," kata Jubir KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/9).

Indikasi keterlibatan Agus dalam kasus koruspi ini kemudian menimbulkan pertanyaan. Terutama, proses seleksi Agus bisa menjadi komisioner KPK. Apalagi, yang melakukan uji kompetensi adalah Komisi III DPR yang kebanyakan berada di dalam pansus angket KPK itu sendiri.

Anggota Pansus KPK sekaligus anggota Komisi III, Masinton Pasaribu tak mau disalahkan, apalagi dianggap kecolongan telah memilih Agus yang diduga terbelit kasus. Dia malah melempar bola panas itu ke panitia seleksi komisioner KPK yang dipimpin Destry Damayanti.

Masinton menyebut, proses pemilihan Agus sebenarnya diawali dari Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner KPK. Komisi III hanya menindaklanjuti nama-nama calon pimpinan KPK hasil seleksi Pansel untuk diuji kelayakan dan kepatutan.

"Iya tentu dalam proses pemilihan, pemilihan pimpinan calon pimpinan KPK, itu prosesnya dari mulai pansel dan kemudian ke komisi tiga. Jadi proses yaitu bukan tunggal Komisi III DPR RI. Proses seleksi awal itu di pansel," kata Masinton di lokasi, Rabu (20/9).

"Nah baik itu secara secara administratif maupun data-data beliau dan dan kemudian disampaikan ke komisi III. Kemudian kami lakukan fit and proper test dan kemudian kami pilih," sambungnya.

Pansus angket, kata Masinton, baru mengungkap dugaan keterlibatan Agus di korupsi pengadaan alat berat setelah adanya investigasi. Dia mengklaim tak tahun jika Agus terindikasi terbelit kasus korupsi saat proses seleksi.

"Karena memang beberapa bahan data yang sudah kami teliti dan kami lakukan investigasi. Ya itu sudah kami anggap saat-saat ini udah bisa kami sampaikan hasil temuan kami ketika melakukan investigasi terhadap kasus Yang dilaporkan oleh masyarakat ke Pansus angket," terangnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan

PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP

Menurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Kubu Hasto Kristiyanto: KPK Fokus Saja Cari Harun Masiku, Jangan Seolah-Olah Sekjen PDIP Menyembunyikan
Kubu Hasto Kristiyanto: KPK Fokus Saja Cari Harun Masiku, Jangan Seolah-Olah Sekjen PDIP Menyembunyikan

Kubu Hasto menilai mulai dari buku hitam sampai handphone yang disita oleh KPK tidak ada kaitan dengan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Kasus Harun Masiku, KPK Kembali akan Periksa Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Kasus Harun Masiku, KPK Kembali akan Periksa Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Kusnadi merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai saksi atas kasus Harun Masiku

Baca Selengkapnya
Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD
Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD

Dirinya akan menunggu hasil keputusan KPU RI agar mendapat kepastian hukum.

Baca Selengkapnya
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara

Dia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?

Hasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi

Baca Selengkapnya
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Hasto Kembali Bulan Depan
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Hasto Kembali Bulan Depan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya
KPK Soal Keberadaan Harun Masiku: Diduga Ada Pihak yang Mengamankan
KPK Soal Keberadaan Harun Masiku: Diduga Ada Pihak yang Mengamankan

Hingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.

Baca Selengkapnya
Ganjar Usul Hak Angket Pemilu, Menko Polhukam: Kita Jaga Suasana Kondusif
Ganjar Usul Hak Angket Pemilu, Menko Polhukam: Kita Jaga Suasana Kondusif

Hadi menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Selengkapnya
Skandal Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai Diduga Terlibat Termasuk Karutan Ahmad Fauzi
Skandal Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai Diduga Terlibat Termasuk Karutan Ahmad Fauzi

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya