Aher ancam pecat ASN tak netral di Pilkada serentak 2018
Merdeka.com - Gunernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) mengancam memecat aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral dalam Pilgub Jabar. Dia mengingatkan kepada setiap abdi negara untuk tidak macam-macam apalagi ikut berkampanye maupun menjadi tim sukses salah satu calon gubernur.
"kalau ada yang terbukti (tidak netral) saya pecat," katanya saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (18/1).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Aher ini meminta ASN untuk mendukung penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU). Caranya bisa dengan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak di Jawa Barat? Pemerintah Provinsi Jawa Barat membocorkan maskot dua harimau yang rencananya akan dijadikan ikon pemilihan gubernur di masa Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Siapa saja yang bertarung di Pilgub Jakarta? Kubu Pramono Anung-Rano Karno meyakini memenangi Pilkada satu putaran dengan perolehan 50,7 persen plus 2.943 suara. Sementara itu pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) meminta sejumlah pihak bersabar menanti pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
Ketua Deks Pilkada Jawa Barat Iwa Karniawa menyebut, dalam pelaksanaan Pilkada ada 19 orang Petahana Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang terdiri dari 9 Kabupaten dan 6 Kota yang ikut berkontestasi di Pilkada Serentak 2018.
Para petahana itu berasal dari 8 Bupati (Tasikmalaya, Kuningan, Subang, Garut, Cirebon, Sumedang, Ciamis, dan Purwakarta), 3 Wakil Bupati (Garut, Majalengka, dan Ciamis), 5 Walikota (Cirebon, Banjar, Bogor, Bekasi, dan Bandung), serta 3 Wakil Walikota (Bekasi, Sukabumi, dan Bandung).
Mereka sudah menaati Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2016 dengan mengajukan permohonan cuti di luar tanggungan negara kepada gubernur. Langkah lain yang sudah ditempuh adalah, Iwa sudah menyebarkan surat edaran terkait pedoman atau aturan serta pemetaan petahana yang berlaga dalam Pilkada Serentak 2018.
Pedoman tersebut telah disosialisasikan kepada bagian pemerintahan dan sekretariat DPRD kabupaten/kota pada rapat tanggal 7 Desember 2017.
"Pemetaan ini sebagai acuan bagi pemerintah kabupaten/kota dan pemprov dalam melakukan fasilitasi administrasi kepala daerah, wakil kepala daerah dan anggota DPRD yang mencalonkan diri tahun ini," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Baca SelengkapnyaBima Arya tak menampik temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut perlu diberikan atensi oleh Komisi II DPR RI.
Baca SelengkapnyaPada Pilkada 2020 terdapat 182 kepala desa menguntungkan salah satu paslon dan melakukan politik uang dan ditemukan pula 1.020 ASN tidak netral.
Baca SelengkapnyaSebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaTerkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sulsel mencatat ASN di Kabupaten Pinrang paling banyak dilaporkan tidak netral.
Baca SelengkapnyaPelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaKecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan bahwa tiap gerak-gerik pejabat selalu dipantau publik
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca Selengkapnya