Ahok belum dinonaktifkan, Gerindra usul pansus 'Ahok Gate' dibentuk
Merdeka.com - Fraksi Partai Gerindra sepakat menggunakan hak angket kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena belum mengeluarkan surat pemberhentian sementara Basuki T Purnama alias Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Gerindra mendorong agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket 'Ahok Gate' untuk menyelidiki masalah ini.
Ada sekitar 13 anggota DPR dari fraksi Gerindra bertindak sebagai inisiator dan menandatangani usulan pembentukan pansus angket 'Ahok Gate' ini. Penandatangan ini merupakan bentuk persamaan persepsi dari anggota fraksi Gerindra.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, usulan pembentukan pansus dikarenakan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran aturan yakni Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama dan pasal 83 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
-
Kenapa Ahok dukung Ganjar? Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Siapa yang mengajukan hak angket? Syarat untuk mengajukan Hak Angket sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 adalah adanya dukungan minimal 25% dari seluruh anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Siapa yang mengatakan Megawati dukung hak angket pemilu? Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
"Kami dari Fraksi Gerindra dan saya kira nanti akan ada kawan-kawan dari fraksi lain, sedang menginisiasi sebuah pansus angket, ini kita belum bertemu. Tapi dari Gerindra akan mengajukan pansus angket Ahok Gate karena ini terkait dugaan penyalahgunaan dan pelanggaran terhadap UU KUHP 156a dan UU 23/2014 tentang Pemda," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2).
Pihaknya ingin menguji sebuah pelanggaran yang dilakukan pemerintah yang belum memberhentikan Ahok sebagai Gubernur. Ada tiga pandangan atas usulan pansus ini, yakni pelanggaran dua UU, keputusan Mendagri tidak sejalan dengan yurisprudensi yang selama ini berlangsung, pernyataan Mendagri bahwa Ahok akan diberhentikan setelah menyelesaikan masa cuti kampanye.
"Pelanggaran 2 UU, tidak sejalan dengan yurisprudensi yang selama ini berlangsung, terkait misalnya kasus pemberhentian gubernur bahkan ada yang belum masuk pengadilan tapi sudah diberhentikan, misalnya Kasus Gubernur Banten, Sumut dan Riau," tegasnya.
Fadli menuturkan, partainya akan berkomunikasi dengan fraksi-fraksi partai politik di DPR. Dia meyakini, fraksi partai lain akan mendukung upaya Gerindra. Saat ini, sudah ada dua fraksi yang kemungkinan akan memberikan dukungan, yakni PKS dan Partai Demokrat.
"Setelah itu dengan fraksi yang sependapat dengan pandangan itu akan ada komunikasi dengan fraksi lain. Ada fraksi Demokrat, PKS mungkin ada yang lain juga," klaimnya.
Ditambahkannya, Gerindra tidak bisa sendirian dalam mengajukan hak angket. Setidaknya dibutuhkan dukungan dari 25 anggota DPR dan lebih dari 2 fraksi partai untuk menggunakan hak angket tersebut. Fraksi telah menugaskan Anggota fraksi partai Gerindra Endro Hermono untuk melakukan komunikasi dengan fraksi lain siang ini.
"Ini jelas, sudah ada UU dan yurisprudensi dan jaminan fraksi gerindra agar pansus ini terselenggara bersama fraksi-fraksi lain. Karena kami tidak bisa sendiri. Nanti siang pak Endro akan ketemu dengan fraksi lain," tandas Fadli
Anggota fraksi partai Gerindra Endro Hermono menambahkan dengan melihat UU KUHP dan pasal 83 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah diatur bahwa kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam 5 tahun penjara.
"Dimana telah jelas sesuai dngn KUHP dan UU 23/2014 ini salah satu yang penting adalah kepala daerah atau wakil kepala daera diberhentikan sementara tanpa usualan DPRD karena didakwa tindak pidana yang diancam paling singkat 5 tahun," jelasnya.
Dengan ketentuan yang diatur dua aturan itu, sudah sepatutnya pemerintah segera memberhentikan Ahok. Usulan pansus angket, kata dia, menunjukkan Gerindra patuh dan taat pada UU agar pemerintah tidak tebang pilih dalam menjalankan aturan.
"Jadi fraksi Gerindra tunduk dan taat kepada UU tapi juga menuntut berlakunya UU untuk tidak tebang pilih," tambahnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai hari ini belum diterbitkan surat pemberhentiannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyinggung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menata kota.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri karena ingin fokus mengampanyekan pasangan capres dan cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaPantas mengatakan, kemungkinan partainya bakal mengumumkan nama bakal calon gubernur pada Mei 2024 mendatang
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, figur yang diusung PDIP diharapkan berasal dari kader, karena salah satu fungsi partai adalah mencetak kader-kader untuk dijadikan pemimpin.
Baca SelengkapnyaAhok juga tidak bisa ikut berkampanye karena posisinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina
Baca Selengkapnya