Ahok dilantik jadi gubernur, KMP DPRD DKI mengadu ke DPR

Merdeka.com - Koalisi Merah Putih (KMP) DPRD DKI Jakarta hari ini menyambangi DPR. Mereka akan bertemu Komisi II DPR terkait polemik pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI.
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menyatakan kehadirannya bersama tiga orang wakil ketua DPRD DKI guna konsultasi kekisruhan pelantikan Ahok. Langkah politik ini pun merupakan tindak lanjut dari surat permintaan penundaan pelantikan Ahok kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) lalu.
"Kedatangan kami dari pimpinan DPRD beserta fraksi adalah untuk berkonsultasi dengan DPR RI khususnya komisi II minta pendapat terkait kekisruhan pelantikan gubernur. Ini juga menindaklanjuti surat DPRD ke presiden untuk minta penundaan pelantikan karena urusan administrasi belum selesai," kata politikus PKS yang akrab disapa Sani, di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Rabu (19/11).
Menurutnya mereka sebenarnya tidak menolak sosok Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta. Namun, ada prosedur pelantikan yang tidak benar yang harus diluruskan lebih dulu.
"Masalah pelantikan Pak Ahok secara pribadi, kita akan taat pada peraturan perundang-undangan. Kemarin kan ada pelanggaran prosedur dan pelanggaran pengundangan saja karena tidak menunggu dari Mahkamah Agung," terang dia.
Menurut Sani, sebelumnya telah disepakati pengangkatan Ahok menjadi gubernur DKI menunggu pendapat Mahkamah Agung. Namun, hal itu dilanggar oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
"Rapat paripurna sebelumnya telah sepakat menunggu pendapat hukum dari Mahkamah Agung. Kan enggak boleh begitu dilanggar," pungkas dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya