Ahok diminta tak intervensi audit BPK soal Sumber Waras
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR Tubagus Sumanjaya menilai seharusnya Ahok menunjukkan sikap profesional sebagai pejabat negara.
"Menurut saya tidak boleh mengeluarkan sesuatu yang tidak sepatutnya. Artinya sikap pribadi pejabat negara harus profesional sampaikan ke BPK. Nanti kalau di DPRD pertemuannya di DPRD kemukakannya. Maka profesional menyatakan pandangannya keberatannya itu ke BPK. Ini kan soal data dan fakta," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/4).
Menurutnya, seorang pejabat negara tidak bisa mengintervensi laporan dari lembaga negara seperti BPK. Apabila Ahok merasa keberatan bisa mengajukan ke peradilan.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politik? Ahok pun memutuskan untuk masuk ke politik. Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
"Laporan BPK itu kan pertama BPK itu kan auditor negara tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun juga. Merasa keberatan bisa mengajukan ke peradilan atau ajukan ke BPK lagi. BPK melaporkan lagi ke DPR setiap semester," jelas dia.
"Misalnya ada temuan BPK dianggap salah satu pihak tidak tepat yang diverifikasi . BPK cuma tak mengeluarkan hasil auditnya tak terbuka ke publik," ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya belum berencana memanggil Sumber Waras lantaran permasalahan ini masih dianggap kabar burung. Untuk itu, pihaknya menyarankan agar KPK menyelesaikan secara tuntas kasus tersebut.
"Ini ada BPK ditindaklanjuti DPR dan DPRD. KPK institusi penegak hukum apabila mengetahui itu tidak boleh tinggal diam. Ini bukan delik aduan. Ini delik umum. Apalagi korupsi tugas beliau KPK, jadi begitu ada ini menarik perhatian bagi masyarakat. itu fakta. KPK tidak boleh tinggal diam," tutup dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Megawati meminta Ahok untuk tidak berkomentar di hadapan media.
Baca SelengkapnyaAhok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaAhok juga tidak bisa ikut berkampanye karena posisinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina
Baca SelengkapnyaAhok mengaku belum menerima pesan WhatsApp dari Cagub Jakarta Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaAhok mengaku ingin ikut mengampanyekan Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca Selengkapnya