Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok-Djarot wajib cuti kampanye di putaran dua Pilgub DKI Jakarta

Ahok-Djarot wajib cuti kampanye di putaran dua Pilgub DKI Jakarta Ahok-Djarot pantau hitung cepat di Rumah Lembang. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menegaskan, cuti pada masa kampanye Pilkada adalah konsekuensi bagi para petahana. Hal tersebut menurutnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti.

"Bukan soal cuti atau tidak cuti ya ada memang kampanye itu menjadi salah satu tahapan yang dilakukan karena itu memang konsekuensi dari kampanye menurut Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 itu adalah cuti bagi petahana dan tidak menggunakan fasilitas yang berkaitan dengan jabatan. Oleh karena itu ini menjadi sesuatu yang sudah disahkan," kata Sumarno yang ditemui di Warung Daun, Cikini (4/3), Jakarta.

Dalam kaitannya dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada), tim sukses Anies-Sandi menginginkan pasangan calon nomor urut dua Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat yang sekarang ini tengah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dapat cuti sementara dari jabatannya terlebih dahulu selama masa kampanye putaran kedua.

"Memang harus cuti tidak ada pilihan untuk Ahok dan Djarot untuk tidak cuti. Saya menyimpulkannya sesederhana itu saja. Maka saya kira beliau akan patuh aturan. Dan saya kira masalah ini sudah duduk (selesai)," ungkap Yupen Hadi, tim sukses Anies-Sandi.

Sedangkan tim sukses Ahok dan Djarot, Jerry Sambuaga mengatakan apabila harus cuti masa jabatan pasangan calon yang dia dukung akan siap untuk melakukan prosedur tersebut. Seperti halnya di putaran pertama.

"Kami pada prinsipnya mengikuti seperti diskusi tadi bahwa peraturan dari KPU mengharuskan kampanye. Kalau ada kampanye kan harus ada cuti. Ya kami siap aja. Seperti yang Pak Ahok-Djarot lakukan," ucapnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti

Bahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Izin Cuti ke Airlangga hingga Zulhas untuk Kawal Prabowo-Gibran Daftar ke KPU
Jokowi Beri Izin Cuti ke Airlangga hingga Zulhas untuk Kawal Prabowo-Gibran Daftar ke KPU

Jokowi pun telah memberikan izin kepada para menteri dan wakil menteri.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Cuti Maksimal 2 Kali Sepekan Untuk Kampanye
Prabowo-Gibran Cuti Maksimal 2 Kali Sepekan Untuk Kampanye

Misalnya, ada panggilan dari KPU yang berkaitan dengan pasangan calon pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Cuti Sehari, Besok Gibran Bakal Kampanye ke Tangerang
Cuti Sehari, Besok Gibran Bakal Kampanye ke Tangerang

Gibran telah mengajukan cuti untuk esok hari sebagai wali kota Solo.

Baca Selengkapnya
Gibran Cuti untuk Debat Cawapres dan Kampanye: Untuk Lama Waktunya Sesuai Kebutuhan
Gibran Cuti untuk Debat Cawapres dan Kampanye: Untuk Lama Waktunya Sesuai Kebutuhan

Pengajuan cuti tersebut diberikan kepada Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.

Baca Selengkapnya
Putuskan Tak Kampanye Akbar, Hendi Pilih Dekatkan Diri ke Masyarakat
Putuskan Tak Kampanye Akbar, Hendi Pilih Dekatkan Diri ke Masyarakat

Meski tak menggelar kampanye akbar, tokoh-tokoh PDIP akan tetap hadir dalam kampanye bersama Andika.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran

KPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024

Baca Selengkapnya
Tegas, KPU Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Petahana Ikut Pilkada Harus Cuti
Tegas, KPU Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Petahana Ikut Pilkada Harus Cuti

Sementara untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya
Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Segera Urus Cuti
Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Segera Urus Cuti

Walau mengambil cuti, Gibran menjamin program-program pembangunan tetap akan berjalan sesuai perencanaan awal.

Baca Selengkapnya
Kampanye Akbar Terakhir Prabowo-Gibran di Jakarta Berbarengan dengan AMIN, TKN: Enggak Perlu Saling Ejek
Kampanye Akbar Terakhir Prabowo-Gibran di Jakarta Berbarengan dengan AMIN, TKN: Enggak Perlu Saling Ejek

Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan melaksanakan Kampanye Akbar di SUGBK Jakarta pada 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Maju Bakal Calon Bupati Tegal, Eks Ajudan Ganjar Pranowo Kembalikan Fasilitas Negara
Maju Bakal Calon Bupati Tegal, Eks Ajudan Ganjar Pranowo Kembalikan Fasilitas Negara

Ada dua ASN yang mengajukan cuti untuk mencalonkan diri sebagai calon bupati Tegal.

Baca Selengkapnya
Kampanye Pilkada Jakarta Dimulai 25 September-23 November 2024, Debat Terbuka Dilakukan Tiga Kali
Kampanye Pilkada Jakarta Dimulai 25 September-23 November 2024, Debat Terbuka Dilakukan Tiga Kali

Deklarasi kampanye damai dilakukan setelah KPU DKI Jakarta menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Senin (23/9) malam.

Baca Selengkapnya