Ahok imbau PNS jangan terlibat politik di Pilgub DKI
Merdeka.com - Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tinggal setahun lagi. Kekhawatiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat politik aktif dalam pemilu kerap menjadi sorotan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta PNS DKI jangan terlibat politik di Pilgub DKI 2017. Apalagi bila didapati mendukung salah satu calon. Pihaknya tidak segan memberi sanksi keras terhadap para abdi negara melakukan pelanggaran itu.
"(PNS) main politik saya enggak suka. Anda terang-terangan dukung saya, enggak suka saya," kata Ahok saat memberi pengarahan kepada pejabat eselon I dan II, di Balai Kota, Kamis (7/1).
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Pada putaran pertama, ada tiga pasangan calon: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat; Anies Baswedan - Sandiaga Uno; dan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
-
Mengapa Pilkada DKI 2017 menarik perhatian? Pilkada DKI 2017 menjadi salah satu pemilihan kepala daerah yang menarik perhatian. Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
Menurut Ahok, banyak cara bisa dilakukan PNS dalam terlibat politik di Pilgub nanti. Salah satunya mengumbar isu Suku, Agama dan Ras (SARA). Itu merupakan pelanggaran berat bagi para PNS.
"Kalau Anda bermain sara, saya Anda. Selesai Anda. Saya disumpah untuk mempertahankan NKRI," terangnya.
Sebelumnya, Ahok menegaskan dirinya maju pada pilgub 2017. Masyarakat DKI yang tergabung dalam Teman Ahok, mendukung Ahok maju dalam Pilgub 2017 yang maju sebagai calon independent dengan cara mengumpulkan KTP. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Basuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.
Baca SelengkapnyaNetralitas PNS menjadi salah satu kunci keberhasilan dari pesta demokrasi terbesar di dunia.
Baca SelengkapnyaTerkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.
Baca SelengkapnyaNetralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.
Baca SelengkapnyaNetralitas ASN tersebut tidak sama dengan golongan putih (golput). Para PNS maupun PPPK tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPNS dilarang mendukung salah satu capres maupun peserta pemilu di media sosial.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk mencegah penggunaan fasilitas jabatan atau negara, serta mencegah adanya keputusan dan/atau tindakan yang dapat menguntungkan.
Baca SelengkapnyaPNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI memiliki alat untuk mendeteksi ASN tidak netral di Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaASN dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres.
Baca Selengkapnya