Ahok jawab tudingan bayar mahar buat PDIP senilai Rp 10 T
Merdeka.com - PDIP melaporkan seorang wartawan senior ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait tuduhan mahar yang diduga diterima PDIP senilai Rp 10 triliun dari Basuki T Purnama (Ahok) untuk dukungan di Pilgub 2017.
Menanggapi hal ini, Ahok menegaskan, dirinya tak pernah memberikan uang Rp 10 triliun sebagai mahar kepada PDIP. Sebab, Ahok mengaku tak punya uang sebanyak itu.
Kalapun memiliki uang dengan jumlah tersebut, dia mengaku lebih baik digunakan untuk membantu orang. Mantan Bupati Belitung Timur itu menerangkan, bila uang sebanyak Rp 10 triliun itu didepositokan, bunga yang diterima setiap bulannya mencapai Rp 55 miliar.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
"Kalau RP 10 triliun deposito kira-kira tiap bulan kamu dapat hampir Rp 60 miliar, jadi kalau Rp 1 T deposito kira-kira Rp 5 miliar sampai RP 6 miliar tergantung bank-nya. Ya katakanlah Rp 5,5 miliar, kalau kamu mahar Rp 10 triliun, Rp 55 miliar depositonya, ada orang gendeng mana yang kayak gitu. Kalau gue punya duit Rp 10 triliun, Rp 55 miliar gue taro, gue bantu orang aja terus," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/10).
"Saya jadi pejabat enggak bisa bantu orang. Kalau saya punya Rp 10 T, deposito hampir Rp 60 miliar tiap bulan, gue bisa bantu orang. Dana abadi. Aku belum pernah ketemu perusahaan yayasan hebat mana pun menaroh Rp 10 T dana abadi," sambung Ahok.
Ahok justru menuding yang menyebarkan kabar tersebut seorang rasis yang tidak memiliki kemampuan untuk bersaing dengan dirinya pada Pilgub DKI Jakarta mendatang.
"Itu cuma tindakan pengecut si rasis yang enggak ngerti tanding. Makanya saya bilang kita tanding saja ngomongin program. Jangan asal bukan Ahok ayo dong ngomong program. Ngomong sama saya gitu loh. Kan saya sudah bilang di kampung saya pintar ngajar kalau bodoh nurut," tutup Ahok.
Sebelumnya, Tidak terima dituding menerima mahar politik, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan seorang wartawan senior ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Tuduhan itu ditulis melalui akun Facebook miliknya dengan mengutip berita dari media online 'Suara Nasional'.
Postingan itu sendiri ditulis Hanibal pada Selasa (20/9) lalu. Status di Facebook itu ditulisnya menjelang deklarasi PDIP untuk mengusung dan mendukung Ahok di Pilgub DKI, sekitar pukul 18.30 WIB.
"Jadi ternyata minta mahar? 10 Trilyun? DP 3 Trilyun harus malam ini juga? Duh Gusti... Itu duit apa kreweng... Woiii KPK Mana? KPK Mana?" tulis Hanibal di akun Facebook-nya. Namun, tulisan tersebut sudah dihapus. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok menyebut, Anies memang masuk bursa dan menjadi salah satu dari 10 nama yang diusulkan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok pada prinsipnya siap untuk ditugaskan di mana saja oleh PDIP.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaMereka yang tergabung dalam Barisan Relawan Bhineka Jaya melakukan dukungan kepada Ahok untuk menjadi Calon Gubernur DKI yang diusung PDIP.
Baca SelengkapnyaKetua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.
Baca SelengkapnyaUang tersebut diberikan oleh Irwan, melalui perantara tersangka korupsi BTS 4G.
Baca SelengkapnyaGerindra tengah mempertimbangkan nama Bobby Nasution di Pilgub Sumut
Baca Selengkapnya“Sekarang Pak Ahok sudah di luar pemerintahan, dia bilang bu minta tugas, saya bilang sudah ada tugasnya,” jelas Megawati
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Bobby, seluruh partai berhak mencalonkan nama-nama di Pilkada Sumut 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada
Baca SelengkapnyaAhok diangkat sebagai Komisaris Utama Pertamina oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir pada 25 November 2019.
Baca Selengkapnya