Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok pasrah kalah meskipun ada indikasi kecurangan

Ahok pasrah kalah meskipun ada indikasi kecurangan Konpers ahok-djarot usai kalah pilgub dki. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama belum memikirkan rencana untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan dia mengaku tidak pernah ada niat untuk melakukan hal tersebut.

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, tidak ingin ambil pusing jika memang ada beberapa aksi kecurangan saat pencoblosan. Bahkan, dia memutuskan untuk melupakan permasalahan tersebut dan menerima kekalahan oleh pesaingnya, Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno.

"Saya kira nggak ada niat gugat ya. Kalau emang udah kaya gitu ya sudah, saya kira," katanya di Kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (19/4).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada tim pemenangan jika tetap ingin mempermasalahkan adanya kecurangan tersebut. Namun secara pribadi‎, dia memutuskan untuk tidak mempermasalahkannya.

"Saya enggak tahu nanti urusan timses, saya belum ketemu timses," tutupnya.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat menerima adanya kejanggalan dalam Pilkada DKI 2017. Alasannya karena ada kekurangan kertas suara pada saat pencoblosan hari ini.

Juru Bicara Tim Pemenangan Basuki-Djarot Latifah Al Anshori mengatakan, laporan tersebut disampaikan oleh warga melalui saksi yang berada di TPS. Setidaknya ada delapan TSP yang kekurangan ratusan lembar kertas suara tersebar‎ di Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

"TPS 25, 26, 27, 28 Kopyor Timur, Kelapa Gading, Pulo Gadung ada empat TPS yang kekurangan rata-rata 100 kertas suara. Kemudian TPS 54 Kelapa Gading Timur, TPS 10 Penjaringan, Jakarta Utara dan TPS 95 Sunter Garden, Jakarta Utara," katanya di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (19/4).

Politisi Partai NasDem ini mengharapkan, KPU DKI Jakarta segera mengambil langkah antisipasi agar hak suara warga ibukota tidak terenggut. Jangan sampai laporan yang masuk sejak pukul 11.00 Wib ini tidak mendapatkan tanggapan, padahal masih ada waktu untuk menambahkan kertas suara.

"Kami berharap KPU DKI Jakarta mengambil langkah-langkah di TPS-TPS ini. Kami juga menghimbau warga menemukan kekurangan surat suara untuk melaporkan kepada timses kami," tegasnya.

Latifah menambahkan, saat ini tim pemenangan pasangan calon petahana telah menuju lokasi untuk melakukan advokasi. "Jadi langkah kami setelah mendapatkan laporan adalah mengirimkan tim ke lapangan dan menanggapilaporan ke sana," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Yakin KIM Plus Tak Berani Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta
Ahok Yakin KIM Plus Tak Berani Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta

Mengumpulkan dukungan untuk maju sebagai calon independen bukan merupakan perkara mudah.

Baca Selengkapnya
Ahok Belum Bisa Kampanye Langsung: Pak Erick Enggak Mau Keluarkan Surat Berhenti Saya
Ahok Belum Bisa Kampanye Langsung: Pak Erick Enggak Mau Keluarkan Surat Berhenti Saya

Sampai hari ini belum diterbitkan surat pemberhentiannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Pamit Usai Kalah di Pilkada: Terima Kasih Warga Jakarta Sudah Berkenan Terima Kami
Ridwan Kamil Pamit Usai Kalah di Pilkada: Terima Kasih Warga Jakarta Sudah Berkenan Terima Kami

Kepada warga Jakarta, pria asal Jawa Barat ini pun berpamitan dengan menyampaikan rasa terima kasihnya.

Baca Selengkapnya
Rekonsiliasi Setelah Putusan MK, Gibran Tunggu Arahan Prabowo
Rekonsiliasi Setelah Putusan MK, Gibran Tunggu Arahan Prabowo

Gibran belum tahu apakah akan segera melakukan rekonsiliasi dengan kubu pasangan 01 dan 03.

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN: Biar Masyarakat yang Menilai
Ahok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN: Biar Masyarakat yang Menilai

Kubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

PDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Baca Selengkapnya
Ganjar Soal Hak Angket Pemilu: Kami Tidak Pernah Menggertak, Kami Serius
Ganjar Soal Hak Angket Pemilu: Kami Tidak Pernah Menggertak, Kami Serius

“Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja. Ada banyak cara sebenarnya," kata Ganjar

Baca Selengkapnya
RK-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK, Kapan Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta 2024?
RK-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK, Kapan Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta 2024?

Ridwan Kamil-Suswono batal mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Pramono Anung Telepon Ahok & Anies Usai RIDO Batal Gugat ke MK: Jakarta Bahagia
Blak-blakan Pramono Anung Telepon Ahok & Anies Usai RIDO Batal Gugat ke MK: Jakarta Bahagia

Pramono mengatakan bakal menggandeng seluruh pihak termasuk Ridwan Kamil saat resmi dilantik jabat Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap MK soal Tak Ada Bukti Penjabat Kepala Daerah Curangi Pilpres 2024
Penjelasan Lengkap MK soal Tak Ada Bukti Penjabat Kepala Daerah Curangi Pilpres 2024

Anies-Cak Imin dalam dalilnya menuding penjabat kepala daerah ikut cawe-cawe dukung Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Prabowo Yakin Gugatan Ganjar dan Anies Ditolak MK: Permohonan Mereka Omon-Omon
Tim Hukum Prabowo Yakin Gugatan Ganjar dan Anies Ditolak MK: Permohonan Mereka Omon-Omon

Hotman menilai permohonan kubu Ganjar dan Anies hanya omon-omon.

Baca Selengkapnya
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.

Baca Selengkapnya