Ahok pilih urusi Jakarta ketimbang ikut gugat UU Pilkada ke MK
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, enggan mengikuti rencana beberapa kepala daerah yang akan menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ahok memilih fokus mengurus ibukota.
"Enggaklah, saya nggak ada urusan. Itu ada asosiasi (apeksi atau apkasi) yang ngurus. Kalau pak Ridwan Kamil kan pengurus asosiasi, ya pasti mereka akan gugat," kata Ahok kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/9).
Bagaimana pun keputusan anggota DPR RI dalam rapat paripurna semalam yang akhirnya memutuskan mekanisme Pilkada lewat DPRD, Ahok mengaku tetap sebagai kepala daerah. Ahok menegaskan lebih memilih mengurusi masalah Jakarta.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Sistem demokrasi apa yang diterapkan di Indonesia sekarang? Demokrasi pada masa reformasi di Indonesia menunjukkan beberapa karakteristik yang penting. Salah satunya adalah kebebasan pers yang semakin berkembang seiring dengan reformasi politik yang terjadi.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Bagaimana cara demokrasi dijalankan di Indonesia? Dalam setiap pemilu, rakyat Indonesia memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka secara bebas dan adil. Pemilihan umum yang bebas dan adil ini telah membantu memastikan pergantian kekuasaan yang damai antara pemerintahan yang satu dengan yang lainnya.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
"Saya enggak kecewa, ini demokrasi, harus kita terima aja apa adanya. Makanya bagi saya lebih baik konsentrasi 3 tahun ini beresinlah, toh saya juga bukan orang politik lagi, bukan anggota partai. Saya beresin Jakarta aja 3 tahun, biar cepet. Ya jadi konsentrasi ke situ," ujarnya.
Sebelumnya beberapa kepala daerah langsung memberikan reaksi terkait keputusan rapat paripurna anggota DPR yang memutuskan mekanisme Pilkada melalui legislator atau DPRD. Para kepala daerah yang tergabung dalam forum para walikota dan bupati di Apeksi atau Apkasi akan menggugat uji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sesuai komitmen, para walikota bupati di forum Apkesi/Apkasi akan gugat untuk judical review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Semoga Tuhan bersama kita," kata Walikota Bandung Ridwan Kamil melalui akun twitternya, Jumat (26/9). (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaHasilnya, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, dengan syarat tertentu.
Baca Selengkapnya"Ini benar-benar memberikan kesimpulan yang sangat kuat, bahwa demokrasi mundur dan ini tidak boleh terjadi," kata Hamdan Zoelva.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaYunarto juga mengomentari munculnya nama Pramono Anung, sosok yang dekat dengan Jokowi
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaIvan menambahkan kerukunan, keamanan dan kedamaian warga Jakarta dalam berdemokrasi bisa menjadi acuan bagi daerah lain.
Baca Selengkapnya