Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok sebut Djarot tak bisa jadi Plt Gubernur DKI, ini penjelasan DPR

Ahok sebut Djarot tak bisa jadi Plt Gubernur DKI, ini penjelasan DPR Ahmad Riza Patria. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok mengatakan wakilnya Djarot Saiful Hidayat tidak bisa ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) jika dirinya cuti untuk kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017. Ahok beralasan tidak merupakan satu kesatuan dengan dirinya sehingga tidak bisa menggantikannya.

Ahok beranggapan status Djarot berbeda dengannya saat Joko Widodo (Jokowi) tengah melakukan kampanye Pilpres 2014 lalu. Ahok merupakan satu paket dengan Jokowi. Sehingga mendapatkan wewenang untuk menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta.

Lalu bagaimana aturan sebenarnya tentang penunjukkan Plt gubernur ini?

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria membantah pernyataan Ahok. Dia menjelaskan dalam aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur, jika Ahok maju Pilgub dan menjalani masa cuti kampanye, maka Djarot akan ditunjuk langsung sebagai Plt.

"Enggak bisa, sudah diatur. Kalau seperti apa wakil itu datangnya, kalau kepala daerah maju, Plt-nya wakil gubernur," kata Ahmad Riza kepada merdeka.com, Kamis (4/8).

Lain cerita jika Djarot memutuskan ikut bersaing di gelaran Pilgub DKI. Pria yang akrab disapa Ariza ini menyebut apabila Djarot maju Pilgub, pengganti sementara akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri.

"Kecuali, wagub maju juga. Kalau wakil gubernur maju juga sebagai calon, baru tidak bisa wakil sebagai Plt. Kalau calon nanti Kemendagri yang tentuin," jelasnya.

Karena aturan ini, lanjut dia, tidak masalah apabila Djarot bukan wakil yang mendampingi Ahok sejak Pilgub 2012, ditunjuk sebagai Plt. Nantinya, pengganti sementaranya akan ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.

"Enggak masalah, mau ditunjuk sekalipun. Iya Kemendagri kewenangannya. Iya dong, Mendagri emang yang menunjuk SK-nya," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ahok mengatakan politisi PDI Perjuangan itu tidak merupakan satu kesatuan dengan dirinya sehingga tidak bisa menjadi pelaksana tugas (Plt). Berbeda dengan Djarot, Ahok menyebut posisinya satu paket dengan Joko Widodo. Sama-sama dipilih oleh warga Jakarta untuk memimpin ibu kota.

"Posisi saya dengan Pak Djarot beda lho. Waktu dengan Pak Jokowi satu pasang. Pak Djarot, karena ada Perppu kemarin, kalau saya cuti Pak Djarot tidak jadi Plt lho," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/8).

Sehingga nanti bilamana Ahok melakukan cuti, pengganti sementaranya akan ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri. Hal itu mantan Wali Kota Blitar ini dipilih olehnya dan disahkan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Kalau misalnya saya enggak jadi Gubernur, Pak Djarot enggak bisa naik loh karena masalah Perppu kemarin Pak Djarot itu saya yang pilih. Khusus kasus Pak Djarot ini memang terjadi. Kalau kemarin saya dimakzulkan, Pak Djarot enggak jadi gubernur karena Perppu kemarin. Makanya saya tunjuk, tapi kan sekarang sudah balik lagi satu paket," tutupnya. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
Ahok Umumkan Siap Maju Pilkada Jakarta: Kalau Warga Beri Kesempatan untuk Selesaikan Pekerjaan
Ahok Umumkan Siap Maju Pilkada Jakarta: Kalau Warga Beri Kesempatan untuk Selesaikan Pekerjaan

Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada

Baca Selengkapnya
Kurang 7 Kursi DPRD, PDIP Goda PKS Usung Ahok di Pilkada Jakarta 2024
Kurang 7 Kursi DPRD, PDIP Goda PKS Usung Ahok di Pilkada Jakarta 2024

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menantang Partai Keadilan Sejahtera untuk mengusung Ahok.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR

Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Mendagri soal RUU DKJ: Pemerintah Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden
Mendagri soal RUU DKJ: Pemerintah Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud soal Gubernur Jakarta Ditujuk Presiden Usai Tak Jadi Ibu Kota
Respons Mahfud soal Gubernur Jakarta Ditujuk Presiden Usai Tak Jadi Ibu Kota

Mahfud menyampaikan jika RUU DKJ sudah menjadi UU sifatnya mengikat.

Baca Selengkapnya
PDIP soal Pilgub Jakarta: Jangan Sampai Lawan Kotak Kosong atau Calon Independen yang ‘Sengaja Disiapkan’
PDIP soal Pilgub Jakarta: Jangan Sampai Lawan Kotak Kosong atau Calon Independen yang ‘Sengaja Disiapkan’

Djarot belum mau bicara banyak siapa kandidat yang akan diusung PDIP di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal RUU DKJ: Kalau Mau Konsisten dengan Otonomi Daerah, Gubernur Dipilih Rakyat
Ganjar soal RUU DKJ: Kalau Mau Konsisten dengan Otonomi Daerah, Gubernur Dipilih Rakyat

RUU DKJ yang berisi gubernur Jakarta dipilih Presiden menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Ahok: Saya Mau Ikut Kampanye Ganjar, tapi Dilarang Undang-Undang
Ahok: Saya Mau Ikut Kampanye Ganjar, tapi Dilarang Undang-Undang

Ahok mengaku ingin ikut mengampanyekan Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya
Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya

Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya

Baca Selengkapnya
Djarot: Ahok Sangat Potensial di Pilgub Jakarta, Persoalannya PDIP Kurang Kursi
Djarot: Ahok Sangat Potensial di Pilgub Jakarta, Persoalannya PDIP Kurang Kursi

PDIP masih belum mengambil keputusan perihal dukungan calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya