Ahok selalu anjlok, Pilgub DKI diprediksi tak mungkin satu putaran
Merdeka.com - Lembaga survei Charta Politika meyakini Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 akan dilakukan dua putaran. Hal ini didasari dengan persaingan angka terhadap ketiga pasangan calon yang cukup ketat.
"Sulit ada 1 putaran dalam Pilgub. Semuanya punya potensi yang sama ikut putaran kedua atau lengser putaran kedua," ujar Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (29/11).
Menurut Yunarto, persaingan ketat terhadap ketiga pasangan calon didasari oleh beragam faktor mulai dari faktor rasional dan emosional pemilih. Jika didasari dari faktor rasional, Yunarto mengatakan tingkat kepuasan kinerja pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat cukup tinggi, mencapai 63,3 persen. Namun jika dilihat dari sisi emosional pemilih pasangan Ahok-Djarot selalu anjlok.
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Siapa yang berharap Pilgub Jakarta satu putaran? Bakal calon wakil gubernur Jakarta Suswono berharap kontestasi Pilkada Jakarta 2024 dapat berlangsung satu putaran saja.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Pada putaran pertama, ada tiga pasangan calon: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat; Anies Baswedan - Sandiaga Uno; dan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Siapa yang diyakini Surya Paloh akan menang jika Pilpres dua putaran? Paloh yakin Anies-Cak Imin akan menang jika dua putaran.
"Tapi bukan karena penistaan agama, justru pemilih emosional melihat attitude Ahok bicara, yang terkesan arogan dan kasar," ucapnya.
Seperti diketahui, hasil survei Charta Politika menunjukkan pasangan Agus - Sylvi berada di peringkat pertama, disusul pasangan Ahok - Djarot kemudian Anies - Sandi. Survei Charta, pasangan Agus - Sylvi memperoleh 29.5 persen, Ahok - Djarot 28.9 persen, Anies - Sandi 26.7 persen, dengan undecided voters sebesar 14.9 persen.
Tidak hanya berpasangan saja, dalam hasil survei Cagub, Agus Harimurti Yudhoyono tetap unggul dibanding Ahok dan Anies. Dari hasil survei elektabilitas top of mind (terbuka) elektabilitas Cagub Agus meraih angka 24.4 persen, Ahok 23.5 persen, Anies 19.4 persen dengan undecided voters 30.0 persen.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pilkada DKI tahun 2017 berlangsung sangat menarik dan penuh dinamika. Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama dan etnis.
Baca SelengkapnyaAhok melihat keberadaan Kang Emil akan membuat kader Gerindra sulit untuk menangan di Tanah Pasundan
Baca SelengkapnyaWalaupun keputusan akhirnya tetap akan berada di Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaHasil quick count Pilkada DKI 2017 menggambarkan pergeseran dukungan pemilih sehingga memunculkan hasil yang tidak terduga.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada
Baca SelengkapnyaAhok menyatakan kubu KIM plus yang mengusung Ridwan Kamil akan malu jika kalah melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaAhok di mata Said Abdullah adalah sosok pemimpin yang bekerja dengan sangat baik selama memimpin Jakarta.
Baca SelengkapnyaMengumpulkan dukungan untuk maju sebagai calon independen bukan merupakan perkara mudah.
Baca SelengkapnyaKPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaPenerapan Pilkada Jakarta dua putaran masih sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP: Peluang Usung Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Gembos
Baca SelengkapnyaMeski begitu, hal ini dapat dipidana apabila narasi tersebut sampai ke tahap fitnah yang diarahkan kepada calon kepala daerah saat proses kampanye.
Baca Selengkapnya