Ahok setuju RUU pengampunan koruptor, tapi ada syaratnya
Merdeka.com - Wacana pengajuan RUU Pengampunan Koruptor semakin santer dibicarakan. Hal tersebut mendapat perhatian dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok beranggapan sah saja usulan tersebut diajukan, namun dengan syarat diwajibkan melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terlebih dahulu.
"Makanya saya bilang kalau mau ada pemutihan atau pengampunan koruptor boleh, tapi harus disebutkan juga, ke depan bahwa harus ada pembuktian terbalik harta pejabat. Baru kita rekonsiliasi. Jadi kalau ada mau rekonsiliasi pengampunan koruptor boleh," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Jakarta Pusat, Jumat (9/10).
Selain mengenai jumlah, menurutnya para pejabat negara juga harus secara detil mengungkapkan kekayaan yang didapat berasal dari mana. Kata Ahok juga harus ada konsekuensi apabila yang terjerat kasus korupsi diketahui melakukan korupsi lagi maka pengampunan tersebut harus diputus.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
"Tapi ke depan yang mau jadi pejabat, harus bisa mengumumkan hartanya dari mana, bukan cuma besarnya. Baru adil kan. Ini pengampunan, korupsi lagi, kacau dong. Pengampunan terus gimana. Jadi pengampunan musti berlaku putus, untuk sebuah negara baik," jelas Ahok.
Mantan bupati Belitung Timur ini juga menambahkan mekanisme pengampunan tersebut harus dibeli batasan waktu, semisal kata Ahok apabila kasus korupsi masa lalu sebelum tahun 1998 boleh diampuni.
"Misalnya korupsi yang dilakukan sebelum 1998, kita ampunin, supaya fair kan. Kan katanya yang berkuasa sekarang aktivis-aktivis antikorupsi yang menumbangkan Pak Harto, menumbangkan orde baru, berarti orang-orang yang sudah bertekad mau membaguskan negara ini," katanya.
Namun, pandangan Ahok, setelah pasca reformasi, setiap pejabat negara harus terbuka terhadap hasil kekayaan mereka, kalau tidak sesuai dengan jumlah dan tidak jelas asalnya maka ada dugaan tindak pidana korupsi.
"Kalau kamu mau jadi pejabat harus bisa buktikan, gaji pejabat naikin semua enggak apa-apa kayak pejabat bank tapi biaya hidup kamu, harta kamu sama pajak yang kamu bayar harus sesuai. Kalau enggak berarti korupsi. Kayak gitu baru wajar," jelasnya kepada merdeka.com. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Basuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaAhok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaSedikitnya ada lima kriteria yang harus dimiliki calon gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaAnies bicara bagaimana korupsi terjadi. Kasus-kasus yang ditangani KPK kebanyakan karena didorong oleh keserakahan.
Baca SelengkapnyaMantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaMenurut Ahok, Gubernur Jakarta harus dapat membuktikkan asal usul harta yang dimilikinya
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaAhok meminta pandangan Todung agar generasi muda tidak mudah tergoda untuk melakukan korupsi
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menilai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor harus hati-hati.
Baca SelengkapnyaAhok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.
Baca Selengkapnya