Ahok siap patuhi aturan calon perseorangan di UU Pilkada yang baru
Merdeka.com - Revisi UU Pilkada telah disahkan DPR pada Kamis (2/6) kemarin. Bakal calon petahana Pilgub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan menaati tiap poin perubahan dalam UU tersebut.
Meskipun, kata Ahok sapaan Basuki, ada pasal yang diubah dan dianggap memberatkan calon independen terutama dalam hal klarifikasi pendukung calon perseorangan dalam tahap verifikasi faktual yang termuat dalam pasal 48.
"Ya kalau undang-undang sudah putuskan begitu ya kita harus patuh saja, tinggal patuh saja," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Senin (6/6).
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Apa yang dikritik Golkar dari Anies soal Pilgub DKI? Dia mempertanyakan, apakah ada partai yang mau mengusung Anies di Pilgub Jakarta.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Pada putaran pertama, ada tiga pasangan calon: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat; Anies Baswedan - Sandiaga Uno; dan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
-
Siapa yang dikritik Golkar soal maju Pilgub DKI? Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyindir, Anies Baswedan yang tengah mempertimbangkan maju kembali di Pemilihan Gubernur Jakarta.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
Ahok mencontohkan salah satu aturan yang memberatkan adalah pendukung calon independen harus lapor ke kantor Panitia Pemungutan Suara soal suara dukungannya. Hal ini dilakukan karena panitia datang ke rumah-rumah warga pada saat jam kerja.
Dan tentu saja, sebagian besar warga tengah bekerja sehingga verifikasi tidak bisa dilakukan. Pihak panitia, kata Ahok, akan memberikan tenggat waktu 3 hari untuk warga lapor ke PPS terdekat.
"Sekarang orang yang mendukung saya sedikit repot, repot kenapa? Waktu timnya datang hari kerja pasti kan enggak ada nih. Misal sah satu kamu dukung saya, jam segini petugas datang ke rumah kamu kamu pasti enggak ada, begitu enggak ada 3 hari batas waktu, kamu mesti datang ke PPS terdekat," jelasnya.
Dia menyayangkan, perubahan pasal soal verifikasi dukungan itu. Pasalnya, formulir dukungan yang disetorkan teman Ahok ke KPUD DKI adalah yang sudah ada pernyataan dukungan dan tanda tangan.
"Padahal ini semua terdaftar secara e-ktp, ada tanda tangan, ada pernyataan kalau kamu bohong kau bisa pidana ini," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun dari hasil temuan di lapangan dan menyikapi aspirasi warga, Hasto klaim banyak yang kehilangan Ahok.
Baca SelengkapnyaAhok mengaku ditugaskan untuk membantu PDIP dalam pemenangan pilkada.
Baca SelengkapnyaMengumpulkan dukungan untuk maju sebagai calon independen bukan merupakan perkara mudah.
Baca SelengkapnyaSedikitnya ada lima kriteria yang harus dimiliki calon gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian sangat bersyukur dengan adanya putusan MK.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada
Baca SelengkapnyaMantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaMenurut Bobby, seluruh partai berhak mencalonkan nama-nama di Pilkada Sumut 2024.
Baca SelengkapnyaAhok pada prinsipnya siap untuk ditugaskan di mana saja oleh PDIP.
Baca SelengkapnyaSyarat maju di Pilkada Jakarta semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAhok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.
Baca Selengkapnya