Ahok tuding Yusril bawa agenda politik di sidang MK
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding ada kepentingan politik di balik niatan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebagai keterangan pihak terkait di Mahkamah Konstitusi. Sebab, dia menganggap, ada keinginan untuk menggagalkan permohonan uji materi keharusan cuti petahana selama masa kampanye.
Dalam persidangan kali ini, Kamis (15/9), Yusril menganggap Pasal 70 ayat 3 dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada tersebut sudah cukup jelas dan tidak perlu ada tafsiran. Sehingga dia meminta MK untuk menolak seluruh pengajuan pemohon dalam hal ini Basuki atau akrab disapa Ahok ini.
Kecurigaan mantan Bupati Belitung Timur ini lantaran Yusril tidak pernah sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
-
Bagaimana AHY mau revisi UU Pemilu? AHY meminta anggota DPR dari Fraksi Demokrat untuk mendorong revisi UU Pemilu.
-
Kenapa AHY mau revisi UU Pemilu? AHY berpesan supaya revisi UU Pemilu diprioritaskan dibanding undang-undang lainnya. 'Ini sebuah concern bersama yang harus kita kawal. Jadi nanti kalau sudah tenang semuanya, bersama teman teman fraksi DPR RI ke depan kita bicara bagaimana kita memperbaiki sistem pemilu. Sebelum bicara perubahan undang-undang yang lain bicarakan ini dulu,' ujar AHY.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Yusril protes Bambang walkout? Yusril mengungkit Bambang pernah tersandung kasus hukum dan kini masih berstatus tersangka. 'Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka,' kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Siapa yang setuju dengan AHY? Menteri ATR/BPN ini mengaku sudah berbicara dengan capres Prabowo Subianto yang memiliki kekhawatiran yang sama. Menurutnya, jika kemiskinan dipertahankan, maka jual beli suara semakin merajalela. 'Kalau kemiskinan dipertahankan, politik vote buying akan merajalela. Jadi ini perlu jadi atensi kita bersama, dan saya telah berbicara intens dengan Pak Prabowo Subianto yang setuju beliau sangat setuju karena beliau juga merasakan hal yang sama dan Gerindra mengalami nasib yang tidak jauh berbeda. Artinya di luar ekspektasi yang telah ditargetkan sebelumnya,' pungkasnya.
-
Kenapa Ahok memegang Yosafat? Ahok lalu memegang Yosafat agar tidak ikut meniup lilin ulang tahun adiknya.
"Perlu diperhatikan, Pak Yusril pengacara untuk Bantargebang, termasuk kasus UPS, dia yang pengacara. Dan sekarang, dia sedang menggugat BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi) untuk membatalkan kerugian negara kasus UPS, jadi kalian hitung saja, tentu dia punya kepentingan," kata Ahok di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
Mantan politikus Golkar dan Gerindra ini menduga, alasan Yusril menggagalkan permohonannya karena masa kampanye bertepatan dengan pembahasan APBD DKI Jakarta 2017. Di mana dalam pembahasan tahun sebelumnya sempat ada temuan anggaran siluman.
"Saya yang persoalkan apa tahu enggak? Kebetulan cuti ini pas-pasan nyusun APBD. Saya tidak tahu apakah dia punya kepentingan supaya saya tidak bisa ngawasin bagus APBD?" terangnya.
Keyakinan Ahok semakin kuat, sebab dalam kasus UPS Yusril justru bukan membela Pemprov DKI Jakarta melainkan tersangka yang notabenenya melakukan korupsi.
"Karena kasus UPS saja, Pak Yusril membela yang nilep, yang sudah jelas tersangka. Kasus Bantargebang menghabiskan duit banyak juga dia bela, itu saja," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika Suhartoyo hendak meminta kuasa hukum Pemohon untuk membacakan permohonan, Hasyim menginterupsi untuk meminta izin meninggalkan persidangan.
Baca SelengkapnyaAgus Harimurti Yudhoyono, menyatakan partainya tidak mendukung wacana hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat menyinggung anggapan presiden boleh berkampanye untuk salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra selaku ketua tim hukum Prabowo-Gibran mencecar tajam saksi ahli.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan Anwar Usman yang dilayangkan terhadap Ketua MK Suhartoyo digelar hari ini
Baca SelengkapnyaPelapor diminta hakim MK memperbaiki laporan karena terdapat beberapa legal standing dan salah ketik.
Baca SelengkapnyaSalah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, partainya belum memiliki keputusan final terkait permasalahan tersebut
Baca SelengkapnyaBahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.
Baca SelengkapnyaAnwar menegaskan anggapan dirinya menjual dalil agama untuk kepentingan tertentu adalah fitnah.
Baca Selengkapnya