Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok tuding Yusril bawa agenda politik di sidang MK

Ahok tuding Yusril bawa agenda politik di sidang MK Ahok jalani sidang di MK. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding ada kepentingan politik di balik niatan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebagai keterangan pihak terkait di Mahkamah Konstitusi. Sebab, dia menganggap, ada keinginan untuk menggagalkan permohonan uji materi keharusan cuti petahana selama masa kampanye.

Dalam persidangan kali ini, Kamis (15/9), Yusril menganggap Pasal 70 ayat 3 dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada tersebut sudah cukup jelas dan tidak perlu ada tafsiran. Sehingga dia meminta MK untuk menolak seluruh pengajuan pemohon dalam hal ini Basuki atau akrab disapa Ahok ini.

Kecurigaan mantan Bupati Belitung Timur ini lantaran Yusril tidak pernah sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Orang lain juga bertanya?

"Perlu diperhatikan, Pak Yusril pengacara untuk Bantargebang, termasuk kasus UPS, dia yang pengacara. Dan sekarang, dia sedang menggugat BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi) untuk membatalkan kerugian negara kasus UPS, jadi kalian hitung saja, tentu dia punya kepentingan," kata Ahok di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).

Mantan politikus Golkar dan Gerindra ini menduga, alasan Yusril menggagalkan permohonannya karena masa kampanye bertepatan dengan pembahasan APBD DKI Jakarta 2017. Di mana dalam pembahasan tahun sebelumnya sempat ada temuan anggaran siluman.

"Saya yang persoalkan apa tahu enggak? Kebetulan cuti ini pas-pasan nyusun APBD. Saya tidak tahu apakah dia punya kepentingan supaya saya tidak bisa ngawasin bagus APBD?" terangnya.

Keyakinan Ahok semakin kuat, sebab dalam kasus UPS Yusril justru bukan membela Pemprov DKI Jakarta melainkan tersangka yang notabenenya melakukan korupsi.

"Karena kasus UPS saja, Pak Yusril membela yang nilep, yang sudah jelas tersangka. Kasus Bantargebang menghabiskan duit banyak juga dia bela, itu saja," tutupnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua MK Tegur Ketua KPU yang Izin Tinggalkan Sidang: Nanti ke Sini Malam, Sudah Bubar
Ketua MK Tegur Ketua KPU yang Izin Tinggalkan Sidang: Nanti ke Sini Malam, Sudah Bubar

Ketika Suhartoyo hendak meminta kuasa hukum Pemohon untuk membacakan permohonan, Hasyim menginterupsi untuk meminta izin meninggalkan persidangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: AHY Anggap Tak Ada Urgensi Hak Angket Pilpres 2024, Mending Parpol Rekonsiliasi
VIDEO: AHY Anggap Tak Ada Urgensi Hak Angket Pilpres 2024, Mending Parpol Rekonsiliasi

Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan partainya tidak mendukung wacana hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Bisa Diterima Nalar Sehat
Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Bisa Diterima Nalar Sehat

Arief Hidayat menyinggung anggapan presiden boleh berkampanye untuk salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!

Hotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Cecar Ahli dari AMIN, Sebut Politik Jokowi Berbalik ke Prabowo Tinggalkan PDIP
VIDEO: Yusril Cecar Ahli dari AMIN, Sebut Politik Jokowi Berbalik ke Prabowo Tinggalkan PDIP

Yusril Ihza Mahendra selaku ketua tim hukum Prabowo-Gibran mencecar tajam saksi ahli.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Anwar Usman Terhadap Ketua MK Suhartoyo di PTUN
Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Anwar Usman Terhadap Ketua MK Suhartoyo di PTUN

Sidang gugatan Anwar Usman yang dilayangkan terhadap Ketua MK Suhartoyo digelar hari ini

Baca Selengkapnya
Diminta Hakim MK Perbaiki Berkas Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres, Pelapor Minta Proses Sidang Dipercepat
Diminta Hakim MK Perbaiki Berkas Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres, Pelapor Minta Proses Sidang Dipercepat

Pelapor diminta hakim MK memperbaiki laporan karena terdapat beberapa legal standing dan salah ketik.

Baca Selengkapnya
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan

Salah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.

Baca Selengkapnya
VIDEO: AHY Blak-blakan Nasib Kaesang di Pilkada Jateng Usai Putusan MK
VIDEO: AHY Blak-blakan Nasib Kaesang di Pilkada Jateng Usai Putusan MK "Belum Keputusan Final"

AHY menegaskan, partainya belum memiliki keputusan final terkait permasalahan tersebut

Baca Selengkapnya
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti

Bahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman: Fitnah yang Keji, Saya Dianggap Pakai Dalil Agama untuk Kepentingan Tertentu
Anwar Usman: Fitnah yang Keji, Saya Dianggap Pakai Dalil Agama untuk Kepentingan Tertentu

Anwar menegaskan anggapan dirinya menjual dalil agama untuk kepentingan tertentu adalah fitnah.

Baca Selengkapnya