Ahok yakin keputusan MK soal cuti petahana berdampak ke Jokowi
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, keputusan uji materi atau judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada akan berimplikasi terhadap Presiden Joko Widodo.
Basuki atau akrab disapa Ahok menjelaskan, jika MK memutuskan untuk mengharuskan dirinya cuti maka ini menjadi perdebatan saat Pemilihan Presiden 2019. Masyarakat akan meminta Presiden Jokowi cuti memimpin Indonesia selama kampanye berlangsung.
"Nanti orang akan menggugat presiden, pasti orang akan ke MK gugat presiden dengan cara ini berarti presiden 2019 waktu pencalonan harus juga cuti 4 bulan minimal mungkin seluruh Indonesia karena mau jalannya lebih jauh mungkin harus ya minimal 6 bulan lah mungkin setahun," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/8).
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Apa putusan MK untuk sengketa Pilpres 2024? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
-
Kapan putusan MK mengenai Pilpres? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
-
Apa putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Siapa yang hadir dalam diskusi tentang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Hadir juga Guru Besar Bidang Hukum Prof. Romli Atmasasmita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
"Orang akan gugat begitu. Orang akan gugat setahun presiden enggak boleh kampanye enggak boleh jadi presiden kalau mau nyalon kembali kan bisa pakai dasar dong kalau ngomong itu macam-macam," tambah mantan Bupati Belitung Timur ini.
Dia mencontohkan, beberapa negara di dunia memiliki aturan kampanye yang berbeda-beda untuk memilih pemimpin mereka. Salah satunya Filipina yang mengharuskan petahana cuti selama satu tahun.
Alasan pemimpin negara atau presiden ini harus cuti tidak jauh berbeda dengan Pasal 70 ayat 3 dalam UU Pilkada terkait cuti petahana. Di mana harapannya mereka tidak menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.
"Punya kesempatan buat mempromosikan diri, presiden enggak menggunakan memanfaatkan hal presiden. Pasti akan terjadi gitu, makanya gue demen, biarin aja nih kacau," ujarnya.
Ahok menyakini alasan ini akan dapat memberi keuntungan lebih bagi uji materinya. Sebab pada akhirnya adanya keharusan cuti akan berdampak kepada Presiden Jokowi pada akhirnya.
"Maksudnya pasti orang akan begitu makanya saya skak ster mereka (MK) sekarang," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBukan tanpa sebab, warna itu ia pilih karena sedang berkabung.
Baca SelengkapnyaCawapres Muhaimin Iskandar meminta agar Presiden Jokowi untuk segera cuti
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaSementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaAhok memutuskan untuk mundur dari Komut Pertamina untuk berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaBasuki T Purnama membuat keputusan mengejutkan. Ahok mundur sebagai komisaris utama Pertamina per 2 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPutusan MK itu bakal dibahas PDI Perjuangan dalam rapat digelar di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
Baca Selengkapnyahakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, partainya belum memiliki keputusan final terkait permasalahan tersebut
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.
Baca Selengkapnya