AHY: Terima Kasih Pak Jokowi Telah Menegakkan Hukum yang Adil
Merdeka.com - Pemerintah menolak mengesahkan kepengurusan Demokrat hasil KLB Deli Serdang, 5 Maret 2021. Dalam KLB itu, Moeldoko didaulat sebagai ketua umum partai.
Menanggapi hal itu, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersyukur kepengurusan KLB Demokrat Deli Serdang ditolak pemerintah. Dia kembali menegaskan, pengurus Demokrat yang sah adalah hasil Kongres Demokrat tahun 2020 di bawah kepemimpinannya dan disahkan negara.
"Apa yang telah diputuskan oleh pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat terkait kepemimpinan kepengurusan serta konstitusi partai yakni AD dan ART Partai Demokrat yang dihasilkan oleh kongres kelima Partai Demokrat 2020 yang lalu yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara," katanya saat jumpa pers di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Rabu (31/3).
-
Siapa pendiri Partai Demokrat? Gagasan pendirian Partai Demokrat pertama kali muncul dari SBY.
-
Siapa yang pimpin pertemuan Demokrat? 'ke depan akan ada beberapa pertemuan yang sedang diagendakan oleh Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai ketua umum. Pertama akan ada pertemuan dengan para pengurus di tingkat pusat. Ini rencananya besok akan diadakan di hari Senin, tanggal 4 September,' kata Herzaky ketika dikonfirmasi, Minggu (3/9).
-
Kenapa Partai Demokrat Jateng tekankan kemenangan Ahmad Luthfi? Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin adalah harga diri Partai Demokrat. Hal itu sudah menjadi perintah dari Ketum Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Majlis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono.
-
Siapa yang menyatakan Demokrat tidak akan rujuk? Ketua BPOPKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin partainya memutuskan untuk rujuk kembali dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa doktrin Partai Demokrat? Dalam anggaran dasar Partai Demokrat pada pasal 4, doktrin tri pakca gatra praja mengandung arti adanya tiga kehendak kuat atau tiga ketetapan atau tiga ketetapan hati dalam mebangun bangsa dan negara, yang diwujudkan ke dalam trilogi partai demokrasi, kesejahteraan, dan keamanan serta tiga wawasan partai yakni nasionalisme, humanisme, dan pluralisme.
Dengan keputusan itu, kata dia, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Menurutnya, keputusan pemerintah ini adalah kabar baik bagi kehidupan demokrasi di tanah air. Dia bilang, hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.
"Atas nama segenap pimpinan pengurus kader dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB yang ilegal dan institusional ini," tuturnya.
Selain itu, AHY berterima kasih Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD terima kasih, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo, dan jajaran komisioner KPU Komisi Pemilihan Umum.
"Serta unsur-unsur pemerintah lainnya yang mohon maaf tidak dapat saya sebutkan satu persatu kami juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala perhatian doa dan dukungannya selama ini," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, pihaknya sejak awal tidak meragukan pemerintah dan yakin permohonan itu akan ditolak.
"Saya sejak awal tidak pernah ragu sedikitpun. Saya yakin seyakin-yakinnya Menkumham akan menolak permohonan pendaftaran dari pihak-pihak yang melakukan pertemuan Deli Serdang yang diklaim sebagai KLB," ujar Didik dalam kesempatan berbeda.
Didik menyebut, dalam perspektif hukum administrasi KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional. Menurutnya memang sulit kubu Moeldoko memenuhi syarat UU Parpol dan Permenkumham.
"Berdasar standing hukum yang ada khususnya UU Partai Politik dan Permenkumham 34/2017 yang ketentuannya sangat eksplisit demi hukum Menkumham tidak bisa memproses permohonan pertemuan Deli Serdang yang di klaim sebagai KLB," tegas Didik.
Pemerintah juga dinilai tidak akan menafsirkan melebihi kewenangannya. Sesuai UU Parpol dan Permenkumham 34/2017 khususnya tentang AD/ART dan Kepengurusan Parpol, ia meyakini sejak awal Kemenkumham akan menolak permohonan tersebut.
"Tidak ada standing pembenar apapun untuk memperkosa UU dan Aturan. Tidak ada standing apapun untuk melanggar UU, Permenkumham, produk Negara, produk pemerintah dan juga keputusan Menteri Hukum dan HAM," kata Didik.
Anggota Komisi III DPR RI ini bilang logika dan nalar sehat mudah mencerna KLB Deli Serdang ilegal dan inkonstitusional.
"Dan demi hukum tidak ada pemerintah dimanapun yang membiarkan dan tidak menindak para pelanggar hukum," pungkasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demokrat Jateng menilai keputusan MA menolak PK Moeldoko sudah tepat.
Baca SelengkapnyaMenurut AHY, pertempuran politik menyisakan orang kecewa dan marah
Baca SelengkapnyaAHY mengungkapkan PK yang dilakukan KSP Moeldoko membuat kader khawatir apabila partai yang dibangun selama ini dirampas begitu saja oleh para pembegal partai.
Baca SelengkapnyaKubu Moeldoko menerima Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan kepada AHY bahwa sama sekali tidak tahu apa yang anak buahnya perbuat.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, kini sikap Demokrat menyukseskan program pemerintahan Jokowi.
Baca SelengkapnyaDengan kemenangan ini, Demokrat merasakan semakin kuat dan berani dalam mencari keadilan dan kebenaran.
Baca SelengkapnyaPartai Demokrat akan tetap menjalankan program yang baik dari pemerintahan Jokowi.
Baca SelengkapnyaAHY mengaku tidak tertarik dengan hak angket karena Pemilu sudah berjalan baik.
Baca SelengkapnyaAHY menilai, banyak keterbatasan saat partainya berada di luar pemerintah atau oposisi.
Baca SelengkapnyaDalam sebuah video, AHY dan jajaran elite Demokrat bersorak gembira membaca putusan Mahkamah Agung menolak PK tersebut.
Baca Selengkapnyaetum) Partai Demokrat sekaligus Menteri ATR/Kepala BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengaku merasa nyaman berada di Kabinet Indonesia Maju.
Baca Selengkapnya