AHY: TWK Sangat Tidak Relevan dengan Tugas-Tugas Pokok di KPK
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan pegawai KPK dalam rangka peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak relevan. Sebab dia menilai TWK tidak diperlukan saat bertugas di lembaga antirasuah tersebut.
"Misalnya kemudian ada isu Tes Wawasan Kebangsaan, apakah relevan dengan tugas-tugas pokoknya untuk bertugas di KPK misalnya, saya rasa tidak sangat relevan," katanya kepada merdeka.com di Kantor DPP Partai Demokrat, Jumat (28/5).
Dia menilai wajar TWK untuk mengetahui kepribadian seseorang. Tetapi bukan menjadi penentu layak atau tidak menjadi petugas KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang menilai kapabilitas wakil rakyat? "Warga Jakarta sudah pintar, bisa menilai kapabilitas seseorang hingga dipercaya masyarakat," papar Uya Kuya.
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
"Kalau hanya untuk diketahui kepribadian seseorang, karakter, dan sebagainya ya wajar-wajar saja jangan sampai kemudian dijadikan itu penentu apakah itu dia fit atau tidak untuk menjadi petugas di KPK," bebernya.
"Saya dengar Presiden sudah menyampaikan bahwa itu tidak boleh menjadi parameter untuk mendiskualifikasi siapapun. Apalagi kemudian dikualifikasi alasannya seolah-olah karena alasan tersebut, tetapi ada alasan lain, nah ini enggak boleh," tambahnya.
AHY mengatakan pada akhirnya masyarakat akan mengetahui kebenaran yang terjadi saat ini. Sebab itu dia yakin cepat atau lambat hal tersebut akan terungkap kepada publik. Kemudian dia pun berharap lembaga hukum bisa menjadi contoh masyarakat.
"Agar masyarakat ada harapan terhadap negara-negaranya institusi memang yang menjalankan tugas-tugas yang tidak mudah tadi menegakkan kebenaran tadi," bebernya.
PD akan Bantu Negara Tegakan Keadilan
AHY pun mengatakan partainya konsisten mendukung Indonesia untuk menegakkan hukum secara adil. Terutama kata dia menyelamatkan kerugian-kerugian negara.
"Oleh karena kita harus mendukung upaya-upaya otoritas yang memang ditugaskan dan mendapatkan amanah bisa menegakkan hukum atas kasus-kasus korupsi kita punya polri, kita punya kejaksaan, KPK," ungkapnya.
Sebab itu dia berharap seluruh pihak tidak boleh untuk melemahkan institusi lain. Dia pun berharap lembaga-lembaga bisa menjalankan tugas yang amanah.
"Kita berharap lembaga-lembaga tadi bisa menjalankan tugas luar biasa, amanah yang tidak mudah untuk bisa menegakan itu secara adil," bebernya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca SelengkapnyaTanak mengusulkan tidak ada posisi ketua dan wakil di dalam KPK, cukup disebut pimpinan
Baca SelengkapnyaDia memilih untuk melihat nanti realita di depannya apakah masuk dalam bursa calon pimpinan KPK atau tidak.
Baca SelengkapnyaAlbertina diduga menyalahgunakan wewenang yang meminta hasil analisis transaksi keuangan untuk salah satu pegawai lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan
Baca Selengkapnya"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaAlexander menambahkan agar masyarakat tidak mengandalkan KPK untuk membasmi korupsi
Baca Selengkapnya